Jumat, 15 Oktober 2010

psikologi agama

PENDEKATAN MODERN:INTEGRASI PENDEKATAN AGAMA DAN PEKERJAAN SOSIAL
Oleh
Ahmad Hapidin

Abstrak
Dalam perkembangannya, Iptek acap kali berbenturan atau dibenturkan dengan agama yang berakibat pada kegagalannya dalam misi kemanusian yang dilandasi pada bingkai humanis , demokratis dan berkeadilan. Distorsi ini juga dapat dialami oleh profesi pekerjaan sosial sebagai aktivitas kemanusiaan yang abai terhadap nilai-nilai keagamaan di satu sisi dan misi kemanusiaan oleh agama yang tidak dibingkai oleh keilmuan pada sisi yang lain.
Integrasi antara keduanya dalam praktek pekerjaan sosial merupakan sebuah keharusan sebab pendekatan moderen dan agama dalam praktek pekerjaan sosial merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat terpisahkan. Namun, pertanyaan kemudian adalah Dimana letak urgensi integrasi antara praktek peksos modern dan keagamaan tersebut.?
Dalam pembahasan ini, paling tidak ada tiga kesimpulan yang dapat di kemukakan: Pertama, Ambruknya ideologi raksasa seperti kapitalime yang terbukti dangkal dalam menuntaskan masalah kemanusiaan bahkan melahirkan berbagai patalogi sosial, memberikan peluang sekaligus tantangan bagi pendekatan keagaman dalam wacana keilmuan terutama pekerjaan sosial untuk dapat memberikan jalan alternative terhadap kemajuan peradaban dalam bingkai nilai-nilai universal religius yang humanis, demokratis dan berkeadilan. Kedua, Konsekwensi pemahaman keagaman yang kaku dan tidak bersifat scientific justru akan memunculkan berbagai stigmatisasi negative terhadap peran penting agama dalam relasi kemanusiaan sesuai mandat pekerjaan sosial. Stigmatisasi tersebut berpandangan bahwa agama adalah dogmatism, rigidity dan gender bias, excessive self-blaming, Fatalistik dan status quo serta dianggap tidak peduli dengan urusan kekinian di dunia. Ketiga, Bahwa baik pendekatan keagamaan maupun moderen yang tidak diintegrasikan, dapat menuai kegagalan dalam praktek pekerjaan sosial. Dengan kata lain, baik Pengetahuan rasionalis (bi-logical) dan spiritual serta pendekatan keagamaan yang tercerai berai dan cenderung saling mengalienasi sama-sama berpotensi untuk gagal.

PENDAHULUAN

Modernitas dan perkembangan zaman telah menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih dengan berbagai dampak positif sekaligus negatif. Nilai positif dapat terlihat apa yang dianggap gaib dan tidak mungkin di masa silam menjadi nyata dan fakta dimasa kini. Sedangkan ekses negativnya terlihat ketika ilmu pengetahuan dan teknologi diper-Tuhan-kan.
Rasa ingin tahu manusia mendorongnya tidak segera puas pada satu penemuan saja. Pertumbuhan bangun ilmu pengetahuan dan ideology pun terus menjamur, selanjutnya tumbang dan berganti lagi dengan bangun keilmuan dan idelogi yang baru. Lingkaran ketidak pastian ini berlanjut atas dasar paradigma rasionalis - empris disatu pihak dan alienasi terhadap agama pada pihak lain. Akibatnya adalah manusia ditawan dan dibingungkan oleh hasil penemuan dan perilakunya sendiri dengan lahirnya masalah baru yang lebih kompleks.
Ditengah kegamangan ilmu pengetahuan dan lahirnya kemanusiaan yang berpenyakit tersebut, peran agama kembali mendapat perhatian setelah teralienasi sejak pasca ranaisance.
Demikian halnya dalam ilmu pengetahuan seperti ilmu psikologi terapi yang menekankan pada teori klinis/mekanis dan mengesampingkan peran keagamaan/spiritualitas dan kemudian terbukti mengalami ketimpangan.
Asumsi dari Modernistas Science seperti; Naturalism, Atheism, Determinism, Universalism, Reductionism/Atomism, Materialism, Ethical relativism, Ethical hedonism, Positivism, Classical/Naive realism, Empiricism dan Sigmund Freud ahli psikoanalisa dimana kesemuanya memandang sebelah mata peran penting agama telah menemukan kegagalan argumentasi, pendapat dan teori-teorinya. Demikian pernyataan Andayani dalam materi kuliah peksos berbasis agama.
Kebangkitan Spiritual dalam ilmu pengetahuan adalah sekitar tahun 80-an, theistic world views (pandangan dunia keagamaan). Hal tersebut, diakui sebagai aspek penting yang mempengaruhi perkembangan dan pemenuhan diri manusia seperti: (Theistic World Views) percaya bahwa eksistensi dari A Supreme Being dan Human Beings sebagai agen yang bertanggung jawab, bukan mesin.
Dalam menghadapi nestapa manusia era modern tingkat lanjut seperti sekarang ini, pemahaman keagamaan perlu ditransformasikan sehingga dapat memenuhi harapan esensial dari ajaran agama itu sendiri dalam menyumbangkan sesuatu yang menyejukkan, menentramkan dan bukan menjadi sumber keruwetan. Ummat beragama juga perlu memahami bahwa fenomena-fenomena agama selain melibatkan wahyu, juga lengket dengan fenomena cultural, tradisi, adat istiadat, habit of mind, dan begitu seterusnya.
Sejalan dengan uraian diatas, praktek pekerjaan sosial menyangkut kedua pendekatan (Agama-Modern) pun merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat terpisahkan. Pertanyaan kemudian adalah Bagaimana antara praktek peksos modern dan pendekatan keagamaan tersebut dapat diintegrasikan? Hal inilah yang akan menjadi fokus bahasan lebih lanjut.
Agama dan Pekerjaan Sosial
Bahasan ini sebaiknya diawali dengan pemaparan secara singkat menyangkut pemahaman-pemahaman Agama dan Pekerjaan sosial sehingga kemudian dapat dengan mudah menelisik lebih dalam pada aspek-aspek dimana urgensi integrasi antara pendekatan keagamaan dan pendekatan modern dalam praktek pekerjaan sosial. Agama dalam konteks ini akan didefinisihkan secara operasional sehingga dapat dipahami lebih membumi sedangkan pendekatan modern pekerjaan sosial akan di artikulasikan kedalam wacana keilmuan modern pekerjaan sosial.
Pemahaman Agama
Suatu definisi yang dapat mewakili secara keseluruhan tentang agama yang begitu banyak ragam dan jenisnya bukanlah mudah bahkan mungkin tidak dapat dilakukan. Namun mendefinisikannya haruslah tetap dilakukan untuk dapat membatasi arah sesuai tujuan pendefinisian dimaksud. Dalam kaitan itu, ada beberapa pendapat yang akan dikemukakan dalam tulisan ini.
Agama bagi Giddens (2005) adalah media pengorganisasian bagi kepercayaan yang tidak sekedar satu arah. Bukan hanya iman dan kekuatan religius yang menyediakan dukungan yang secara takdir dapat dijadikan sandaran: Demikian juga para fungsionaris keagamaan. Yang terpenting adalah bahwa kepercayaan religius biasanya menginjeksikan reliabilitas ke dalam pengalaman pelbagai peristiwa dan situasi dan dari suatu kerangka
Agama juga disinonimkan dengan Religion berasal dari kata Latin “religio”, berarti “tie-up” dalam bahasa Inggris, Religion dapat diartikan “having engaged ‘God’ atau ‘The Sacred Power’.
Secara umum di Indonesia, Agama dipahami sebagai sistem kepercayaan, tingkah laku, nilai, pengalaman dan yang terinstitusionalisasi, diorientasikan kepada masalah spiritual/ritual yang disalingtukarkan dalam sebuah komunitas dan diwariskan antar generasi dalam tradisi.
Berangkat dari beberapa pemahaman diatas, dapat ditarik beberapa point tentang pengertian agama bahwa agama adalah kodifikasi kepercayaan, praktik ibadat, hukum etika, keanggotaan denominasi, eksternal dan memasukkan spiritualitas di dalamnya.
Penegasan yang ingin ditekankan pada pemahaman keagamaan disini adalah bahwa konsekwensi pemahaman keagaman yang kaku dan tidak bersifat scientific justru akan memunculkan berbagai stigmatisasi negative terhadap peran penting agama dalam relasi kemanusiaan sesuai mandat pekerjaan sosial. Stigmatisasi tersebut berpandangan bahwa agama adalah dogmatism, rigidity dan gender bias, excessive self-blaming, Fatalistik dan status quo serta dianggap tidak peduli dengan urusan kekinian di dunia.

Apa itu Pekerjaan Sosial
Pekerjaan sosial adalah profesi kemanusiaan yang telah lahir cukup lama. Sejak kelahirannya sekitar 1800-an. Purifikasi peksos terus berlanjut sejalan dengan tuntutan perubahan dan aspirasi masyarakat. Namun demikian, seperti halnya profesi lain (Guru, Dosen, Dokter), fondasi dan prinsip dasar pekerjaan sosial tidak mengalami perubahan.
Pekerjaan sosial berbeda dengan profesi lain, semisal psikolog, dokter atau psikiater. Dalam praktek kerjanya dia senantiasa harus melibatkan aspek-aspek diluar klien dalam penyelesaian masalahnya. Artinya, bahwa mandat utama pekerja sosial adalah memberikan pelayanan sosial baik kepada individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang membutuhkannya sesuai dengan nilai-nilai, pengetahuan dan ketrampilan professional pekerjaan sosial.
Selain itu, pekerjaan sosial juga merupakan aktivitas professional untuk menolong individu, kelompok dan masyarakat dalam meningkatkan atau memperbaiki kapasitas mereka agar berfungsi sosial dan menciptakan kondisi-kondisi masyarakat yang kondusif untuk mencapai tujuan dimaksud. Sebagai suatu aktivitas professional, pekerjaan sosial dilandasi dengan vondamen utama berupa; kerangka pengetahuan, kerangka keahlian dan kerangka nilai.
Dalam konferensi internasional di Montreal Kanada, juli 2000, IFSW mendefinisikan pekerjaan sosial sebagai Profesi yang mendorong pemecahan masalah dalam kaitannya dengan relasi kemanusiaan. Perubahan sosial, pemberdayaan dan pembebasan manusia, serta perbaikan masyarakat. Menggunakan teori-teori perilaku manusia dan sistem-sistem sosial. Pekerjaan sosial melakukan intervensi pada titik dimana orang berinteraksi dan keadilan sosial merupakan sangat penting bagi pekerjaan sosial.


Pendekatan Modern dalam Praktek Pekerjaan Sosial
Sebagai aktivitas kemanusiaan yang sejak kelahirannya sekian abad yang lalu, Pekerjaan Sosial telah memiliki perhatian yang mendalam pada pemberdayaan masyarakat miskin. Prinsip-prinsip pekerjaan sosial, seperti ‘menolong orang agar mampu menolong dirinya sendiri’ (to help people to help themselves), ‘penentuan nasib sendiri’ (self determination), ‘bekerja dengan masyarakat’ (working with people dan bukan ‘bekerja untuk masyarakat’ atau working for people), menunjukkan betapa pekerjaan sosial memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaan masyarakat dan bahwa pekerjaan sosial merupakan profesi yang populis dan tidak elitis.
Sebagai suatu aktivitas professional, pekerjaan sosial dilandasi dengan vondamen utama berupa; kerangka pengetahuan, kerangka keahlian dan kerangka nilai. Dalam praktek pekejaan sosial ini, ditujukan untuk terapi sosial dalam upaya mewujudkan keberfungsian sosial.
Penyembuhan sosial sendiri oleh Suharto, dikategorikan kedalam dimensi pendekatan macro dan micro. Pendekatan mikro merujuk pada berbagai keahlian dan ketrampilan pekerja sosial dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh individu berupa problem psikologi (Stess dan depresi, hambatan relasi, penyesuaian diri, kurang percaya diri, alienasi atau kesepian dan keterasingan, apatisme dan gangguan mental. Sedangkan metode utama yang digunakan pekerja sosial dalam setting mikro tersebut adalah terapi perseorangan (casework) dan terapi kelompok (gruopwork) yang didalamnya melibatkan terapi berpusat pada klien, terapi perilaku, terapi keluarga dan terapi kelompok. Pendekatan makro adalah penerapan metode dan teknik pekerjaan sosial dalam mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat dan lingkungannya (system sosial), seperti kemiskinan, ketelantaran, ketidak adilan sosial, dan eksploitasi sosial. Tiga metode utamanya berupa terapi masyarakat (Community development) popular dengan nama Pengembangan masyarakat, Manajemen pelayanan kemanusiaan (human service management) atau terapi kelembagaan dan analisis kebijakan sosial (social policy analysis).
Perbedaan utama antara community work, human service management dan social policy analysis adalah jika dua metode yang pertama merupakan pendekatan pekerjaan sosial dalam praktek langsung dengan kliennya, maka analisis kebijakan sosial merupakan metode pekerjaan sosial dalam praktik tidak langsung.
Dalam konteks pemberdayaan misalnya, sebagaimana dikemukakan Ife , pemberdayaan memuat dua pengertian kunci, yakni kekuasaan dan kelompok lemah. Kekuasaan di sini diartikan bukan hanya menyangkut kekuasaan politik dalam arti sempit, melainkan kekuasaan atau penguasaan klien, Pilihan-pilihan personal dan kesempatan-kesempatan hidup: Pendefinisian kebutuhan: Ide atau gagasan: kemampuan mengekspresikan dan menyumbangkan gagasan dalam suatu forum atau diskusi secara bebas dan tanpa tekanan.
Pemberdayaan dan Praktek Pekerjaan Sosial
Pendekatan Modern dalam praktek pekerjaan sosial dalam pencapaian tujuan pemberdayaan di atas dicapai melaui penerapan pendekatan pemberdayaan yang meliputi: (1) Pendekatan Mikro, (2) Pendekatan Mezzo, dan Pendekatan Makro
Pendekatan Mikro menekankan bahwa pemberdayaan dilakukan terhadap klien secara individu melalui bimbingan, konseling, stress management, crisis intervention. Tujuan utamanya adalah membimbing atau melatih klien dalam menjalankan tugas-tugas kehidupannya. Model ini sering disebut sebagai Pendekatan yang Berpusat pada Tugas (task centered approach).
Pendekatan Mezzo memfokuskan pemberdayaan dilakukan terhadap sekelompok klien. Pemberdayaan dilakukan dengan menggunakan kelompok sebagai media intervensi. Pendidikan dan pelatihan, dinamika kelompok, biasanya digunakan sebagai strategi dalam meningkatkan kesadaran, pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap klien agar memiliki kemampuan memecahkan permasalahan yang dihadapinya.
Pendekatan Makro disebut juga sebagai Strategi Sistem Besar (large-system strategy), karena sasaran perubahan diarahkan pada sistem lingkungan yang lebih luas. Perumusan kebijakan, perencanaan sosial, kampanye, aksi sosial, lobbying, pengorganisasian masyarakat, manajemen konflik, adalah beberapa strategi dalam pendekatan ini. Pendekatan ini memandang klien sebagai orang yang memiliki kompetensi untuk memahami situasi-situasi mereka sendiri, dan untuk memilih serta menentukan strategi yang tepat untuk bertindak.

Prinsip Pekerjaan Sosial
Prisip pekerjaan sosial dalam dimensi pemberdayaan tersebut dapat doformulasikan sebagai berikut: (1) Pemberdayaan adalah proses kolaboratif dengan mana masyarakat / Klien dan pekerja sosial bekerjasama sebagai partner, (2) Proses pemberdayaan menempatkan masyarakat miskin sebagai kompeten dan mampu menjangkau sumber-sumber dan kesempatan-kesempatan.(3) Masyarakat/Klien harus melihat diri mereka sendiri sebagai agen penting yang dapat mempengaruhi perubahan. (4) Kompetensi diperoleh atau dipertajam melalui pengalaman hidup, khususnya pengalaman yang memberikan perasaan mampu pada masyarakat miskin. (5) Solusi-solusi, yang berasal dari situasi khusus, harus beragam dan menghargai keberagaman yang berasal dari faktor-faktor yang berada pada situasi masalah tersebut. (6) Jaringan-jaringan sosial informal merupakan sumber dukungan yang penting bagi penurunan ketegangan dan meningkatkan kompetensi serta kemampuan pengendalian seseorang. (7) Masyarakat miskin harus berpartisipasi dalam pemberdayaan mereka sendiri: tujuan, cara dan hasil harus dirumuskan oleh mereka sendiri. (8) Tingkat kesadaran merupakan kunci dalam pemberdayaan, karena pengetahuan dapat memobilisasi tindakan bagi perubahan. (9) Pemberdayaan melibatkan akses terhadap sumber-sumber dan kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber tersebut secara efektif. Dan (10) Proses pemberdayaan besifat dinamis, sinergis, berubah terus, evolutif; permasalahan selalu memiliki beragam solusi.

Teknik dalam Pekerjaan Sosial
Dubois dan Miley memberi beberapa cara atau teknik yang lebih spesifik yang dapat dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat:
1. Membangun relasi pertolongan yang: (a) merefleksikan respon empati; (b) menghargai pilihan dan hak klien menentukan nasibnya sendiri (self-determination); (c) menghargai keberbedaan dan keunikan individu; (d) menekankan kerjasama klien (client partnerships).
2. Membangun komunikasi yang: (a) menghormati martabat dan harga diri klien; (b) mempertimbangkan keragaman individu; (c) berfokus pada klien; (d) menjaga kerahasiaan klien.
3. Terlibat dalam pemecahan masalah yang: (a) memperkuat partisipasi klien dalam semua aspek proses pemecahan masalah; (b) menghargai hak-hak klien; (c) merangkai tantangan-tantangan sebagai kesempatan belajar; (d) melibatkan klien dalam pembuatan keputusan dan evaluasi.
4. Merefleksikan sikap dan nilai profesi pekerjaan sosial melalui: (a) ketaatan terhadap kode etik profesi; (b) keterlibatan dalam pengembangan profesional, riset, dan perumusan kebijakan; (c) penterjemahan kesulitan-kesulitan pribadi ke dalam isu-isu publik; (d) penghapusan segala bentuk diskriminasi dan ketidaksetaraan kesempatan.
Contoh pembahasan dalam dimensi pemberdayaan di atas menunjukkan bagaimana pendekatan modern dalam praktek pekerjaan sosial dilakukan. Praktek pekerjaan tersebut terlihat sebagai sebuah pendekatan yang dilandasi oleh kerangka keilmuan, kerangka keahlian dan kerangka nilai dalam aktivitas professionalnya.

Pendekatan Agama dalam Praktek Pekerjaan Sosial
Berbeda dengan modernisme yang bertumpu pada rasionalitas dengan sistem berfikir bi-logical, agama memiliki nilai spiritualitas yang berfungsi secara transenden; Hanya spiritualitas yang mampu memaafkan kejadian yang menyakitkan dan traumatis. Dalam konteks inilah seorang pekerja sosial melalui pendekatan agama akan mampu sensitive dan responsive terhadap kebutuhan spiritualitas klien sebagai mahluk yang Unik.
Dalam hal intervensi kesehatan mental misalnya, peran spiritualitas sebagai bagian integral dari agama sangat memegang peranan penting untuk keberhasilan intervensi pada klien mengingat dalam spiritulitas sesungguhnya terkandung daya dimana klien dapat beradaptasi dalam menyelesaikan masalah.
Dalam konteks tradisional sendiri, berbagai program kemanusian dimana peran pekerja sosial inklut didalamnya telah banyak dilaksanakan oleh berbagai agama sebagai pembawa misi kemanusiaan. Namun landasan tersebut lebih bersifat karikatif dan belas kasih belaka sehingga yang terjadi kemudian adalah acap kali menimbulkan ketergantungan klien terhadap pekerja sosial. Dengan kata lain tidak menyentuh aspek substansial keberfungsian sosial sebagaimana yang di maksudkan oleh pendekatan modern.
Keberfungsian sosial menitik beratkan pada kemandirian klien dan menjauhkannya pada sifat-sifat ketergantungan. Maka itu, karikatif dan rasa belas kasih semata sangat tidak sejalan dengan ruh pekerjaan sosial sebab pada gilirannya hanya akan menimbulkan sifat ketergantungan dan bukan kemandirian. Hal ini dapat terlihat pada penyaluran zakat misalnya yang kemudian hanya disalurkan secara tradisional-konsumtif sehingga penerima tetap pada posisi sebagai penerima dan tidak berfikir bagaimana pada kesempatan berikutnya dapat menjadi pemberi.

Urgensi Integrasi Pendekatan Agama dan Modern dalam Pekerjaan Sosial
Dalam memberikan pengantarnya terhadap buku Caputo “ Agama Cinta Agama Masa Depan”, Sugiharto berargumen bahwa Untuk menjadi sungguh-sungguh berarti kembali, maka agama perlu melakukan kritik-diri secara structural, mengenali persoalan-persoalan mendasar dunia modern, dan mampu menawarkan visi peradaban dan kemanusiaan yang baru. Tanpa itu, ia hanya akan berakhir sebagai kekuatan disintegrasi peradaban paling mengerikan, atau semangat nostalgis naif yang berbahaya.
Secara substansial pernyataan tersebut mengandung makna bahwa sesungguhnya peran agama dalam praktek pekerjaan sosial sangat urgen mengingat adanya tanggung jawab etis peksos terhadap klien dan terhadap masyarakat yang juga terinternalisasi dalam nilai-nilai universal keagamaan. Namun, hal yang sangat ironis adalah tingginya signifikansi agama dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia, tidak dibarengi dengan perkembangan yang memadai dalam hal integrasi pendekatan agama dalam ilmu-ilmu sosial dan pendampingan masyarakat. Agama nampaknya hanya bersifat experential, yang kita dapatkan dan pelajari dari pengalaman, tapi tidak bersifat scientific.
Pendekatan agama dalam terapi klinikal ataupun pemberdayaan masyarakat secara luas, misalnya, masih bersifat tradisional karena belum dikembangkan secara ilmiah. Pendekatan agama, dengan demikian, tidak ”layak” sebagai bagian dari pendekatan modern dan selanjutnya, tidak mampu menjadi model intervensi dan pendampingan di masyakarat.
Dengan demikian, integrasi terhadap kedua jenis pendekatan (modern dan Agama) merupakan sebuah keharusan dengan mengemukakan beberapa alasan : (1) Secara historis dan filosofis, Peksos memiliki pertalian erat dengan agama. Sejarah telah membuktikan bahwa pekerjaan sosial sendiri tumbuh dan berkembang dari kalangan agamais (Kristen katolik di Inggris). Sedangkan secara filosofis baik peksos dan agama, sama-sama menaruh perhatian pada aspek mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan tanpa pilih buluh. (2) Peksos dan spiritualitasdan agama saling belajar dan memberi kontribusi satu sama lain.(3) Pengetahuan tentang spiritualitas dan agama membantu peksos membangun kosmologi dan antropologi spiritual. (4) Tidak ada alasan peksos dan pemimpin agama untuk tidak berkerjasama. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa sesungguhnya islam baik dan relevan di setiap masa dan tempat
Dalam agama islam sendiri, keterpautan antara Ilmu pengetahuan dan ajarannya sangatlah erat (Al–Islam Shalih Li Kulli Zaman Wa Makan). Bahkan para ilmuan seperti Ernest Gellner misalnya, berpendapat bahwa sesungguhnya Islam merupakan agama yang transformatif dan bahkan menurutnya, Islamlah yang paling memiliki kedekatan dengan ilmu pengetahuan. Pengakuan ini dijelaskannya dalam beberapa aspek sebagai berikut: Pertama, universalisme ajaran Islam, yakni prinsip-prinsip ajaran Islam dapat diterapkan dimana saja dan kapan saja bahkan Islam mapu menyerap tradisai dan budaya lokal. Kedua, Skripulisme Islam, bahwa Islam mengajarkan bahwa kitab suci dapat dibaca dan dipelajari oleh siapa saja, bukan monopoli kelompok tertentu dalam hirarki keagamaan. Ketiga, Egalitarianisme spiritual, dalam arti tidak terdapat sistem kependetaan atau kerahiban dalam Islam, setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk mencapai prestasi spiritualnya. Keempat, Sistematis rasional dalam kehidupan sosial. Kelima, Semangat keilmuan yang tinggi, sehingga setiap pemeluk Islam meyakini betapa tingginya penghargaan Islam terhadap ilmu.
Dengan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa pengintegrasian antara pendekatan agama dan pendekatan moderen dalam pekerjaan sosial merupakan sebuah keniscayaan. Baik ilmu pengetahuan dan agama yang saling tidak bertegur sapa, telah terbukti secara faktual mengalami kegagalan dalam melakukan misi kemanusiaannya. Melalui pembahasan yang komparatif ini, terlihat bahwa integrasi antara keduanya adalah sebuah keharusan.

Kesimpulan
1. Ambruknya ideology raksasa seperti kapitalime yang terbukti dangkal dalam menuntaskan masalah kemanusiaan bahkan melahirkan berbagai patalogi sosial, memberikan peluang sekaliguis tantangan bagi pendekatan keagaman dalam wacana keilmuan terutama pekerjaan sosial untuk dapat memberikan jalan alternative terhadap kemajuan peradaban dalam bingkai nilai-nilai universal religius yang humanis , demokratis dan berkeadilan
2. Konsekwensi pemahaman keagaman yang kaku dan tidak bersifat scientific justru akan memunculkan berbagai stigmatisasi negative terhadap peran penting agama dalam relasi kemanusiaan sesuai mandat pekerjaan sosial. Stigmatisasi tersebut berpandangan bahwa agama adalah dogmatism, rigidity dan gender bias, excessive self-blaming, Fatalistik dan status quo serta dianggap tidak peduli dengan urusan kekinian di dunia.
3. Bahwa baik pendekatan keagamaan maupun moderen yang tidak diintegratif dan saling bekerja sama, dapat menuai kegagalan dalam praktek pekerjaan sosial. Dengan kata lain, baik Pengetahuan rasionalis (bi-logical) dan spiritual serta pendekatan keagamaan yang tercerai berai dan cenderung saling mengalienasi sama-sama berpotensi untuk gagal.

DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, Amin, Jurnal Filsafat dan Teologi: Hak Asasi Manusia Tantangan Bagi Agama, (Yogyakarta: Kanisius, 1998)
Caputo, D. Jhon, Agama Cinta Agama Masa Depan, (Bandung : Mizan, 2003)
DuBois, Brenda dan Karla Krogsrud Miley, Social Work: An Empowering Profession, (Boston: Allyn and Bacon, 1992)
Gellner, Ernest, Muslim Society, (Cambridge University Press, 1981)

Giddens, Anthony, Konsekwensi-Konsekwensi Modernitas, (Yogyakarta:Kreasi Wacana, 2005)
IISEP, CIDA, Islam Dakwah dan Kesejahteraan Sosial, (Yogyakarta:Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fak. Dakwah UIN SUKA, 2005)
Ife, Jim, Community Development: Creating Community Alternatives,Vision, Analysis and Practice, (Longman, Australia, 1995)
Suharto, Edi, Membangun Masyarakatm, Memberdayakan Rakyat; Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, (Bandung : Revika Aditama, 2005)
Suparjan dan Suyatno, Hempri, Pengembangan Masyarakat dari Pembangunan samapi Pemberdayaan, (Yogyakarta : Aditya Media, 2003)

Minggu, 29 Agustus 2010

Badai Matahari 2012 Setara 100 Bom Hidrogen?

Posted on Agustus 26, 2010 by Musadiq Marhaban

Badai Matahari pada 2012 atau 2013 akan jadi yang terburuk dalam 100 tahun terakhir.

Badai Matahari pada 2012 atau 2013 akan jadi yang terburuk dalam 100 tahun terakhir.

Setelah 10 tahun ‘terlelap’ dalam tidur panjangnya, Matahari bangun. Bangkitnya Sang Surya membuat para astronom bersiaga penuh.

Minggu ini, beberapa media Amerika Serikat (AS) memberitakan, Badan Antariksa AS, NASA memperingatkan ‘tsunami Matahari’ yang menciptakan fenomena aurora — saat suar Matahari memukul perisai Bumi awal Agustus lalu, hanya permulaan.

Itu hanya awal dari badai Matahari masif yang berpotensi merusak jaringan listrik dan satelit di seluruh planet Bumi.

NASA telah menangkis semua pemberitaan itu dengan mengatakan, hal itu bisa terjadi ‘dalam waktu 100 tahun atau hanya 100 hari’. Namun astronom Australia mengatakan, komunitas ilmuwan luar angkasa bertaruh badai Matahari bisa datang lebih cepat.

Meski mengeluarkan bantahan, NASA telah mengawasi aktivitas badai di Matahari sejak 2006. Dan berita yang beredar di AS menyebut badai matahari bisa terjadi di tahun bencana yang ‘diramalkan’ Hollywood — 2012.

Kilas balik ke belakang, badai Matahari pada 1859 dan 1921 menyebabkan kekacauan, badai itu memutus jaringan telegram dalam skala yang masif. Dan, badai 2012 diduga lebih berefek negatif.

“Konsensus umum di kalangan para astronom, badai Matahari pada 2012 atau 2013 akan jadi yang terburuk dalam 100 tahun terakhir,” kata dosen astronomi dan kolumnis, Dave Reneke, seperti dimuat laman News.com.au, 25 Agustus 2010.

Peringatan khususnya ditujukan untuk maskapai penerbangan, perusahaan telekomunikasi, dan siapapun yang tergantung pada sistem GPS modern.

“Bahkan bisa memutus rangkaian listrik dan ‘memukul’ satelit yang mengorbit, seperti yang terjadi tahun ini,” tambah Reneke.

Namun, ilmuwan tak begitu peduli apakah badai Matahari berikutnya terburuk dalam sejarah, ataukah separah badai 1859.

Yang jadi sumber kegelisahan adalah fakta bahwa masyarakat kita sangat tergantung dengan teknologi. Meski tak ada yang bisa memprediksikan efek badai Matahari 2012-2013 dalam masyarakat digital.

Sementara itu, Dr Richard Fisher, Direktur Divisi Heliophysics NASA, mengatakan, pukulan badai super seperti ‘sengatan’ yang bisa menyebabkan bencana bagi kesehatan dunia, layanan darurat, bahkan keamanan nasional — jika tak ada tindakan pencegahan yang diambil.

Dan Amerika jadi kampiun. Awal tahun ini AS menyelenggarakan latihan Boulder, Colorado, untuk memetakan apa yang mungkin terjadi jika bumi itu dipukul dengan badai seintens badai 1859 dan 1921.

NASA menyatakan, sesuai laporan National Academy of Sciences, jika badai yang sama dengan 1859 terjadi hari ini, kerugian diperkirakan sebesar $1 sampai $2 triliun. Perlu 10 tahun untuk pemulihan.

Saat badai Matahari menerjang, satelit diduga akan seperti berumur 50 tahun, GPS sama sekali tidak berguna. Dan ledakan badai Matahari diduga memiliki energi setara 100 bom hidrogen. Bom hidrogen memiliki kekuatan lebih besar lagi dari bom atom.

Sekadar diketahui, Maret 1954, AS telah mengujicoba bom hidrogen pertama bernama “Bravo” di Atol Bikini, Kepulauan Marshal, Samudera Pasifik. Bravo berkekuatan 10 megaton TNT atau kira-kira 700 kali energi bom atom Little Boy. Alhasil, jutaan ton pasir, batu karang, tumbuhan, dan fauna laut dalam radius 20 mil beterbangan membentuk cendawan raksasa membakar langit. Tiga Atol Bikini, yakni Bokonijien, Aerokojlol, dan Nam, tidak terlihat lagi di atas permukaan air.

“Kami tahu ini datang, tetapi kita tidak tahu seberapa buruk itu akan terjadi,” kata Dr Fisher kepada Reneke dalam edisi terbaru Australasian Science.

“Sistem akan terhenti. Suar Matahari akan mengubah medan magnet di bumi. Itu cepat, seperti petir. Itu efek matahari.” (Sumber)

GURU DI ANTARA TUNTUTAN PROFESIONALISME DAN REALITAS DUNIA PENDIDIKAN YANG BERAGAM

PENDAHULUAN

Profesi guru merupakan profesi yang amat mulia, karena ia menentukan masa depan anak didik, generasi penerus bangsa di masa yang akan datang. Di tangan guru, keberhasilan pencerdasan perserta didik dipertaruhkan. Untuk mencapai keberhasilan tersebut dibutuhkan kinerja guru yang professional, sesuai dengan keahlian dan kecakapan serta mampu mengorganisasi dan memanajemen perubahan secara progresif.
Dalam masyarakat tradisional, guru dipandang seseorang yang memberikan tauladan dan bisa segala hal. Guru benar-benar menjadi orang yang digugu dan ditiru. Seorang guru adalah seseorang yang berilmu dan memiliki akhlak dan budi pekerti yang patut diteladani. Kualitas akhlak lebih diutamakan daripada kecakapan keilmuan (Azra,2004:353)
Guru dalam pandangan masyarakat modern, dipandang sebagai sosok yang memiliki kecakapan keilmuan yang terlatih atau ahli dan dapat melakukan transfer keilmuan kepada orang lain. Guru tak ubahnya sebagai penjual jasa yang dibayar oleh negara atau satuan pendidikan tempat guru mengabdikan diri. Asumsi yang menempatkan guru sebagai tenaga pengajar, melakukan transfer keilmuan belaka. Suatu kondisi yang menempatkan relasi guru dengan murid sebagai penyedia dan pengguna jasa. Selesai transaksi, berkahir pula relasi di antara keduanya.
Perubahan-perubahan pola hubungan yang dilatarbelakangi oleh berbagai perubahan di dalam masyarakat, berimplikasi terhadap hubungan guru dengan murid. Sosok guru dituntut untuk mampu menempat diri sebagai teman, sebagai orangtua, akan menciptakan hubungan terbuka yang memungkinkan berkembangnya potensi murid secara optimal. Tuntutan yang kadang melepaskan sendi-sendi hubungan etika antara yang tua dengan yang lebih muda..Sebagian keluhan dari mereka berpegang pada etika hubungan atau pergaulan antara sesama. Kerapkali kesalahan yang dilakukan oleh seorang siswa diangggap sebagai kegagalan guru dalam melakukan pendidikan. Pada hal bila dikalkulasi anak lebih banyak berada di rumah daripada di sekolah. Menandakan kesalahan anak merupakan tanggungjawab bersama antara orangtua dan sekolah, karenanya tanggungjawab keberhasilan anak bukan hanya tanggungjawab guru, tetapi utamanya menjadi tanggungjawab orangtua.
Terbukanya kran reformasi, mengalirnya issu demokratisasi, Hak Asasi Manusia, komponen yang turut memberikan pengaruh terhadap kinerja guru dan pola hubungan antara guru dengan murid (Sidi,2001). Reformasi telah memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan untuk kembali melakukan reorientasi terhadap tujuan pendidikan dalam sistem pendidikan yang dibangun oleh negara. Perubahan yang berimplikasi terhadap perombakan terhadap profesi guru untuk kembali menempatkan guru sebagai profesi yang bernilai strategis untuk membangun peradaban bangsa seiring dengan bangsa-bangsa lain yang lebih maju dan beradab.
Namun di sisi lain perubahan dalam tatanan politik memberikan ekses negatif dalam dunia pendidikan, karena pada tataran tertentu reformasi dimaknai sebagai kebebasan berpendapat tanpa bisa menghargai hak-hak orang lain. Anak-anak kita belajar berdemonstrasi dari layar televisi dan berbagai media cetak yang bisa diakses dengan mudah. Guru-guru tidak tabu lagi untuk melakukan aksi mogok ataupun melakukan tuntutan perubahan terhadap sistem aturan yang mengungkungnya. Suatu realitas dalam kehidupan yang meminta semua pihak untuk berbenah, utamanya pada sistem pendidikan dan yang lebih sempit lagi dunia persekolahan untuk melakukan rekonstruksi terhadap apa yang telah dikerjakan. Rekonstruksi untuk memajukan pendidikan yang berimplikasi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan peradabannya. Tuntutan perubahan berimplikasi pula terhadap kinerja guru secara professional dalam menjalankan tugasnya sehingga apa yang telah dilakukan merupakan apa yang telah direncanakan. Hasil yang telah dilakukan dapat dievaluasi dan terbuka untuk melakukan revisi demi perbaikan kualitas produk (anak didik) dalam satuan pendidikan.

Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah tuntutan profesionalisme guru dalam menjalankan profesinya sebagai pendidik?
2. Bagaimanakah tuntutan sikap profesionalisme guru berhadapan dengan realitas pendidikan di sekolah yang kondisinya beragam?

1. Profesionalisme Guru dan Paradigma baru Pembelajaran
1.1 Profesionalisme Guru
Dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 revisi terhadap sistem pendidikan dilakukan sesuai dengan tuntutan perubahan reformasi dan bergulirnya demokratisasi serta menguatnya issu Hak Asai Manusia (HAM). Guru sebagai tenaga pendidikan mempunyai makna penting untuk berperan serta dalam mensukseskan tujuan pendidikan nasional yang bercita-cita terwujudnya manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa serta berkembangnya potensi diri secara optimal. Untuk mencapai pada cita-cita tujuan pendidikan nasional , maka dibutuhkan guru sebagai pendidik. Guru yang mampu membimbing, mengarahkan, mempengaruhi, dan menjadi pengganti orangtua di sekolah. Guru sebagai pendidik dituntut memiliki kecakapan secara akademis dan juga secara mental mampu memberikan teladan yang baik bagi anak didiknya.
Guru sebagai pendidik secara kelembagaan memiliki beban tanggungjawab administratif yang harus dilakukan untuk melakukan tugasnya di satuan pendidikan, sebagaimana diisyaratkan dalam pasal 39 UU No.20 Tahun 2003:
• Guru sebagai pendidik melaksanakan tugas administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan;
• Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama pendidik di perguruan tingi.

1.2 Tugas Guru
Ada dua tugas yang disandang guru sebagai pendidik, yaitu tugas administratif, dan tugas professional yang saling melapisi.(Sidi,2001) Tugas administrasi untuk menopang kerja profesinya, mengelola subjek yang menjadi tanggungjawabnya dalam pendidikan, mengembangkan dan mengawasi perkembangan kemajuan subyek didik. Serta memberikan pelayanan demi tercapainya keberhasilan pembelajaran yang direncanakan secara progresif dan berkesinambungan. Sementara secara professional tugas guru ditekankan kepada tugas profesi seorang guru, menyiapkan pembelajaran, membuat program semester, program tahunan, silabus, alat evaluasi, serta melakukan penilaian terhadap anak didiknya untuk mengetahui tingkat ketuntasan pembelajarannya.
Kegagalan seorang anak didik membutuhkan guru untuk melakukan bimbingan. Kurang cakapnya anak menjadi salah satu tanggungjawab guru untuk melalukan pelatihan agar anak didik lebih terlatih dan terampil.
Tugas sebagai guru professional merupakan tugas mulia yang membutuhkan kecakapan dan keahlian tertentu disamping kepribadian yang menarik dan simpatik untuk bisa memainkan peran yang diamanatkan dalam Undang-Undang. No. 14 tahun 2005 bukan hanya sebagai pengajar, tetapi dituntut sikap profesionalitas sebagai bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip yang dalam pasal 7 ayat (1) sebagai berikut:
• memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
• memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia;
• memiliki mkualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
• memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
• memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofeionalan;
• memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
• memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjtuan dengan belajar sepanjang hayat;
• memiliki jaminan perlindungan hokum dalam melaksnakan mtugas keprofesionalan; dan
• memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

1.3 Quantum Teacher
Dalam teori Kuantum, guru sebagai “Quantum Teacher” mengubah potensi energi dalam diri murid menjadi cahaya bagi orang lain. Seorang guru yang bercirikan “Quantum Teacher”, antara lain:
o Antusias; menampilkan semangat hidup
o Positif; melihat peluang setiap saat
o Berwibawa; menggerakkan orang
o Supel: mudah menjalin hubungan dengan beragam siswa
o Humoris; berhati lapang untuk menerima kesalahan
o Luwes; menemukan lebih dari satu cara untuk mencapai hasil
o Fasih; berkomunikasi dengtan jelas
o Tulus; memiliki niat dan motivasi positif
o Spontan; dapat mengikuti irama dan tetap menjaga hasil
o Menarik dan tertarik; mengairkan setiap informasi dengan pengalaman hidup siswa dan peduli akan diri siswa
o Menganggap siswa mampu; percaya akan mengorkestrasi kesuksesan siswa
o Menetapkan dan memelihara harapan tinggi; pedoman yang memacu pada setiap siswa untuk berusaha sebaik mungkin
o Menerima; mencari dibalik tindakan dan penampilan luar untuk menemukan nilai-nilai inti ( De Porter, 2001:115-116)
Dalam tuntutan perkembangan pembelajaran mutakhir pembelajaran kontekstual menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pembelajaran yang menekankan pada kompetensi yang harus dikuasai siswa. Pemikiran mengenai pembelajaran kontekstual menekankan anak akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan secara alamiah.(Nurhadi,2003:3)
Ciri –ciri Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM) antara lain:
1. anak didik terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan melalui perbuiatan
2. anak didik dapat menggunakan peralatan dan lingkungan sebagai sumber belajar menarik dan sebagai sumber belajar yang menarik dan menyenangkan
3. anak didik merasa aman dan nyaman berlama-lama tinggal di sekolah
4. anak didik lebih kooperatif dalam pembelajaran
5. anak didik termotivasi memecahkan masalah dan kreatif mengungkapkan gagasan

1.4. Hak dan Kewajiban Guru
Menurut UU Sisdiknas no 20 tahun 2003,
(1) Hak Pendidik dan tenaga pendidik berhak memperoleh:
• penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai
• penghargaan sesuai tugas dan prestasi kerja
• pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas
• perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual, dan
• kesempatan menggunakan sarana, prasarana, fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
(2) Kewajiban tenaga pendidik, antara lain:
• menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif dinamis dan dialogis
• mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
• memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Peran guru sebagai fasilitator merupakan kemampuan mengorkestrasi belajar agar menjadi menggairahkan, menarik, menimbulkan minat, penuh dengan kewajiban dan penemuan. Sebagai fasilitator guru menjadikan dirinya sebagai pelayan siswa, menjadikan siswa sebagai subyek yang memiliki potensi yang bisa dikelola untuk mengmabngkan diri.
Guru memainkan peran pula sebagai motivator siswa, mempengaruhi perilaku melalui tindakan mendorong siswa untuk berterimakasih kepada mitra mereka dan menghargai atas orang lain bagi keberhasilan kerjasama mereka. Peran yang akan turut memberikan kontribusi keberhasilan dalam pembelajaran yang memiliki ketarandalan tercapainya tujuan pembelajaran , yaitu pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Suatu pola pembelajaran yang memberikan kesempatan dan peluang dan mengembangkan motivasi internal peserta didik untuk meningkatkan diri menjadi dirinya sendiri, juga kemampuan mengebangkan kemampuan kreatifitas, adaptasi, kooperatif, menggali dan menyerap serta memanfaatkan peluang-peluang baru.
Pola pembelajaran yang menghargai murid sebagai indivisu yang unik, serta adanya karakter pembelajaran yang aktif , kreatif, efektif dan menyenangkan secara implikatif merupakan penyelenggaraan school reform. Suatu ekhendak menjdikan sekolah sebagai lembaga mini society. Di antaranya memiliki karakteristik pembelajaran di kelas dengan suasan psikologis yang nyaman, pembelajaran menarik, motivasi belajar siswanya tingi, dan sebagainya (Dikdasmen,2002:29-30)

2. Profesionalisme Guru dan Realitas Dunia Pendidikan
2.1. Guru sebagai Pendidik
Guru sebagai pendidik profesional tak dapat melepaskan diri dari tanggungjawab sebagai tenaga administratif yang harus memenuhi persyaratan administrasi.. Guru harus memiliki sertifikat keahlian dan secara profesional memiliki bakat dan kecintaan untuk mengembangkan dunia pendidikan. Tuntutan semacam ini merupakan tuntutan profesional untuk tercapainya kemajuan pendidikan secara progresif. Jika kualitas tenaga pendidik kualitasnya bagus, diharapkan produk dari satuan pendidikan hasilnya akan bagus.
Secara profesional guru dituntut untuk menyiapkan perangkat pembelajaran sebagai perencaaan untuk melakukan kegiatan pembelajaran dan penilaian sehingga dapat mengukur target kompetensi yang diharapkan. Juga sebagai tenaga pendidik guru senantiasa mnengembangkan diri untuk menempatkan diri di tengah kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kemauan untuk mengembangkan diri bisa menjadi motivasi bagi peserta didik, sebagai tauladan yang mencerminkan kepribadian positif.
Dalam menjalankan tugas profesional, kecakapan guru menjadi kebutuhan utama, disamping kecakapan personal untuk menempatkan diri sebagai pendidik dan pengajar. Sebagai pendidik mampu mengarahkan dan mengembangkan kepribadian siswa bisa mengenal dirinya sendiri dan bisa menghargai keberadaan orang lain. Kecakapan atau keahlian akademis yang dimilikinya guru bisa melakukan transfer pengetahuan yang mengembangkan kemampuan kognitif. Maka, sebagai tenaga pengajar disyaratakan keahliaannya dalam bidang tertentu, dan sebagai pendidik harus mampu meberikan tauladan kepada peserta didik.

2.2. Profesionalisme Guru
Tidak berlebihan jika keberhasilan yang dilakukan guru dalam mengembangkan diri peserta didik sehingga mencapai kompetensi prestisius, perlu mendapatkan penghargaan yang sepadan. Penghargaan yang nyata dan bisa memotivasi kerja guru sehingga menjadi lebih baik lagi. Hal ini bukan hanya menyangkut penghargaan finansial, tetapi juga penghargaan berupa beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, atau kenaikan pangkat sebagai motivasi untuk merangsang kerja guru supaya lebih berprestasi.
Semangat profesionalisme akan benar-benar bermakna jika tuntutan kerja professional benar- benar dapat difasilitasi di setiap satuan pendidikan atau Pemerintah Daerah. Guru yang bekerja baik seharusnya mendapatkan reward yang berbeda dengan guru yang kinerjanya kurang baik. Sikap profesionalisme harus diimbangi pengelola sekolah untuk bisa mensejahterakan guru. Artinya kebutuhan guru untuk bisa bekerja dengan baik bisa difasilitasi oleh satuan pendidikan, sehingga guru tidak perlu berpikir dari mana memperoleh bahan perlengkapan untuk memberikan pembelajaran yang terbaik bagi siswanya. Keterbatasan kerapkali menjadi sumber inspirasi untuk melahirkan inovasi, akan tetapi untuk meralisasikan inovasi membutuhkan sarana dan prasarana yang harus didukung oleh setiap satuan pendidikan.

2.3. Guru sebagai Motivator
Guru sebagai motivator dan fasilitator dalam tugas profesionalisme mengemban implikasi terhadap peran guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber keilmuan, tetapi hanya menjadi salah satu sumber yang mampu memberikan dorongan terhadap siswa untuk menggali informasi. Paradigma semacam merupakan fenomena aktual beriring dengan kesadaran hidup berdemokrasi. Kesadaran yang memposisikan guru dan murid sebagai subyek yang berbeda dan bisa saling memberi dan menerima. Murid memiliki pengalaman yang berbeda dengan guru. Di antara siswa yang satu dengan yang lain tidak pernah sama, sehingga perlu diperlakukan secara individual untuk dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Kekuatan memotivasi siswa akan mendorong peserta didik untuk menggali informasi dari pengalamannya, kemudian dikomunikasikan untuk menunjukkan kecakapan dan kompetensi yang dikuasainya.
Peran guru sebagai fasilitator menjadi penting untuk bisa mengarahkan anak menemukan jalan untuk bisa mengenal diri dan mengaktualisasikan diri. Sebuah peran guru yang membutuhkan pengorbanan guru untuk memahami keinginan siswa, sehinga siswa merasa nyaman dan aman dalam belajar. Hal ini akan tampak manakala guru melakukan pembelajaran di kelas, dalam mengelola kelas untuk mampu menjembatani antara kebutuhan siswa yang beragam.

2.4. Guru dan Realitas Dunia Persekolahan
Diberlakukannya kurikulum berbasis kompetensi, memberikan peluang baru dan perubahan paradigma pendidikan. Pembelajaran tidak hanya menyangkut kepada kecakapan kognitif, tetapi juga harus mampu mengembangkan kecakapan afektif dan psikomotorik. Kecerdasan anak bukan hanya kognitif tetapi ada multiple intelegensi yang harus dipahami sehingga pembelajaran bisa mengelola kecerdasan peserta didik yang beragam. Tidak ada diskriminasi dalam memperlakukan anak. Setiap peserta didik adalah unik, dan memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Pembelajaran yang humanis merupakan kebutuhan dalam pendidikan yang memandang keragaman peserta didik.
Upaya untuk mencapai pengembangan potensi dan tercapainya kompetensi yang ditargetkan membutuhkan program perencanaan secara progresif dan pelaksanaan sesuai dengan yang telah direncanakan. Serta hasil kegiatan bisa dievaluasi atau terukur dengan baik.
Pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, menyenangkan merupakan tuntutan kebutuhan yang memberikan peluang bagi peserta didik untuk mengembangkan diri, menggali informasi secara aktif. Perlakuan yang bisa mendorong kreatifitas, yaitu kemampuan untuk mengatasi persoalan atau permasalahan tanpa pernah merasa putus asa. Kemampuan untuk melihat peluang-peluang yang mungkin bisa dilakukan. Sehingga pembelajaran bisa berlangsung efektif dalam pencapaian kompetensi dan keberhasilan peserta didik mengembangkan diri. Juga terciptanya rasa nyaman dalam belajar dan menyenangkan. mendorong bangkitnya kebutuhan peserta didik terhadap pelajaran yang diikuti.
Dalam Quantum Teaching, pembelajaran diharapkan mampu mengembangkan potensi diri dalam setiap diri peserta didik untuk bisa menjadi cahaya dan pencerahan bagi orang lain. Pengembangan potensi energi dalam peserta didik dapat berlangsung dengan memberikan pengalaman sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Pembelajaran yang mampu mengembangkan kecakapan logic-matematik, kecakapan musical dan bahasa, kinestetik kecakapan alamiah sehingga anak bisa mengekspresikan diri tanpa rasa takut dan malu, dan percaya diri akan kemampuan atau potensi yang dimiliki.

2.5 Menuju Profesionalisme Guru
Memfasilitasi kebutuhan belajar dengan ragam potensi yang ada dalam diri siswa bukan merupakan hal yang mudah. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi memberikan peluang untuk mengembangkan aneka pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Serta upaya pengembangan potensi peserta didik secara personal, sampai kini terus-menerus mencari format yang paling tepat.Upaya untuk memberikan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan tuntutan masyarakat setempat, sebuah pemberdayaan lokal untuk bisa mencapai kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional. Kendala untuk dapat terciptanya profesionalisme guru dan hubungannya dengan perubahan kurikulum yang berupaya untuk melakukan diversifikasi pembelajaran dan memberikan otonomi dan peluang kreatifitas bagi guru untuk mengoptimalkan kerjanya secara professional.Penyebabnya, antara lain:,pertama Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang kemudian disempurnakan dengan kurikulum 2006 menimbulkan banyak tafsir di tiap satuan pendidikan. Penyusunan visi dan misi sekolah kadang dirasakan kurang realistik, tidak sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakatnya. Serta tidak dilibatkannya tokoh masyarakat dan komite sekolah dalam penentuan tujuan dan arah nkebijakan sekolah yang relevan. Peluang penyusunan silabus sesuai dengan kondisi setempat di tiap satuan pendidikan, masih menjadi beban administrative dan terjebak kepada formalitas tanpa ada upaya inovatif secara konstruktif
Kedua,Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan) belum mampu memberikan fasilitas yang memadai terhadap kebutuhan satuan pendidikan. Sekolah dan Dinas Pendidikan belum mengoptimalkan peran komite sekolah dan keberadaan dewan pendidikan di setiap daerah. Sehingga orangtua belum terlibat secara optimal untuk turut serta memajukan sekolah Perubahan paradigma pembelajaran sulit dilakukan guru karena tidak didukung oleh kondisi lingkungan, serta keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah.
Ketiga , Perubahan paradigma pembelajaran masih sebatas wacana dan membutuhkan dukungan dan keberanoian dari tiap satuan pendiidkan untuk melaksnakannya secara progresif. Dibutuhkan kemauan keras guru untuk selalu melakukan perubahan, bagaimana memberikan hal terbaik bagi siswanya. Perubahan yang membuat anak betah belajar di sekolah dan termotivasi untuk menggali informasi tanpa merasa lelah atau putus asa. Kekmauan semacam ini akan sangat bermakna jika dilandasi dengan penuh keikhlasan dan kejujuran.

PENUTUP
Guru sebagai profesi menuntut adanya kerja secara professional yang menuntut adanya kemampuan administratif , merencanakan, melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana, serta mengevaluasi terhadap apa yang telah dikerjakan.
Guru sebagai Pendidik dituntut untuk mampu memberikan ilmu sesuai dengan keahliannya serta mampu memberikan motivasi dan memfasilitasi kebutuhan peserta didik untuk bisa mengembangkan potensi diri, mengenal diri dan melakukan aktualisasi kepribadiannya, serta sebagai pendidik guru mampu memberikan tauladan yang baik
Tuntutan terhadap sikap profesionalisme membutuhkan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai dalam satuan pendidikan tempat guru mengabdikan diri. Serta perlu pemberian penghargaan oleh Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan) atas prestasi yang dicapai guru dalam kerja profesionalnya. Penghargaan baik secara finansial ataupun struktural sehingga memberikan motivasi kerja guru untuk terus-menerus mengembangkan diri dan berprestasi.
Hadirnya Forum Ilmiah Pendidik, merupakan ruang yang dapat menjadi mediasi persoalan pendidikan di tingkat paraksis kepada pembuat kebijakan di tingkat local (pemerintahan Daerah) regional (Pemerintahan Provinsi) maupun nasional (Pemerintah Pusat). Ruang forum ilmiah pendidik untuk kemudian direspon secara positif dan progresif untuk mencapai tuntutan kerja guru secara professional serta tercapainya tujuan pendidikan nasional di antara keragaman sekolah yang ada.

Daftar Pustaka

Azzra, Azzyumardi .2004. Birokrasi, Fobi Sekolah dan Citra Guru. Dalam Horison Esai Sastra Indonesia Kitab 2- Taufiq Ismail (editor), Jakarta: Horison dan Ford Foundation.
De Porter, Bobby, dkk.2001. Quantum Teaching, Bandung: Kaifa
Hermawati,Tati . 2006. Lesson Study” http://www.pikiranrakyat.com/ cetak//042006/ 18/99 forumguru.htm
Madjid, Nurcholis,2001. Pengantar langkah Strategis Mempersiapkan SDM Berkualitas. Dalam Pengantar Menuju Masyarakat Belajar – Indradjati Sidi, Jakarta : Paramadina – LOGOS
Sidi, Indradjati, 2001, Citra Baru Guru di Era Reformasi dalam buku Menuju Masyarakatbelajar, Jakarta: Paramadina – LOGOS.
----------,2003. Undang-Undang Republik Indoensia Nomor 20 tahun 2003Tentang Sistem Pendiidkan Nasional , Jakarta: Depdikmnas RI.
--------,2006. Undang-Undang No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, diperbanyak oleh Dewan Pendidikan Sumenep
---------, 2002, Penyelenggaraan School Reaform dalam konteks MPMBS di SMU, Jakarta: Depdiknas – Dirjen Dikdasmen – Direktorat Pendidikan Menengah Umum

TANTANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI ERA GLOBALISASI

Pendahuluan

Teknologi modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, lintas negara, menerobos berbagai pelosok perkampungan di pedesaan dan menyelusup di gang-gang sempit di perkotaan, melalui media audio (radio) dan audio visual (televisi, internet, dan lain-lain). Fenomena modern yang terjadi di awal milenium ketiga ini popular dengan sebutan globalisasi.
Sebagai akibatnya, media ini, khususnya televisi, dapat dijadikan alat yang sangat ampuh di tangan sekelompok orang atau golongan untuk menanamkan atau, sebaliknya, merusak nilai-nilai moral, untuk mempengaruhi atau mengontrol pola fikir seseorang oleh mereka yang mempunyai kekuasaan terhadap media tersebut. Persoalan sebenarnya terletak pada mereka yang menguasai komunikasi global tersebut memiliki perbedaan perspektif yang ekstrim dengan Islam dalam memberikan criteria nilai-nilai moral; antara nilai baik dan buruk, antara kebenaran sejati dan yang artifisial.
Di sisi lain era kontemporer identik dengan era sains dan teknologi, yang pengembangannya tidak terlepas dari studi kritis dan riset yang tidak kenal henti. Dengan semangat yang tak pernah padam ini para saintis telah memberikan kontribusi yang besar kepada keseejahteraan umat manusia di samping kepada sains itu sendiri. Hal ini sesuai dengan identifikasi para saintis sebagai pecinta kebenaran dan pencarian untuk kebaikan seluruh umat manusia. Akan tetapi, sekali lagi, dengan perbedaan perspektif terhadap nilai-nilai etika dan moralitas agama, jargon saintis sebagai pencari kebenaran tampaknya perlu dipertanyakan.

A. Pendidikan Islam di Era Globalisasi
Era Globalisasi identik dengan era sains dan teknologi, yang pengembangannya tidak terlepas dari studi kritis dan riset-riset yang tidak kenal lelah. Di pusat riset Porton Down di Inggris para saintis memakai binatang-binatang yang masih hidup untuk menguji coba baju anti peluru. Hewan-hewan tersebut dimasukkan ke dalam troli yang kemudian diledakkan. Pada awalnya, monyet yang dipakai dalam berbagai eksperimen tetapi para saintis kemudian menggantinya dengan babi. Binatang-binatang tersebut ditembak persis di atas mata untuk meneliti efek daripada misil berkecepatan tinggi pada jaringan otak.
Di Amerika Serikat, di akhir tahun 40-an, anak-anak remaja diberi sarapan yang dicampuri radioaktif, ibu-ibu setengah baya disuntik dengan plutonium radioaktif dan biji kemaluan para tahanan disuntik radiasi “ semua atas nama sains, kemajuan dan keamanan. Eksperimen-eksperimen ini diadakan sejak tahun 1940-an sampai 1970-an (Brown, 1994).
Selama tahun 1950-an, 60-an dan 70-an, menurut New York Times, wajib bagi seluruh mahasiswa baru, laki-laki dan perempuan, di Harvard, Yale dan universitas-universitas elit lain di Amerika, difoto telanjang untuk sebuah proyek besar yang didisain dalam rangka untuk menunjukkan bahwa tubuh seseorang yang diukur dan dianalisa, dapat bercerita banyak tentang intelegensia, watak, nilai moral dan kemungkinan pencapaiannya di masa depan. Ide ini berasal dari pendiri Darwinisime Sosial, Francis Galton, yang mengajukan foto-foto arsip tersebut untuk dewan kependudukan Inggris. Sejak awal tujuan dari pemotretan-pemotretan ini adalah egenetika. Data-data yang terakumulasi akan dipakai sebagai proposal untuk mengontrol dan membatasi produksi organisme dari orang-orang yang inferior dan tidak berguna. Beberapa organisme tipe terakhir ini akan dikenakan sangsi bila melakukan reproduksi atau akan disteril (Rosenbaum, 1995).
Sementara itu media televisi, sebagai hasil pencapaian teknologi modern yang paling luas jangkauannya memiliki dampak sosio-psikologis sangat kuat pada pemirsanya. Beberapa hasil studi berhasil menguak hubungan antara menonton televisi dengan sikap agresif (Huismon & Eron, 1986; Wiegman, Kuttschreuter & Baarda, 1992), dengan sikap anti social (Hagell & Newburn, 1996), dengan sikap aktifitas santai (Selnon & Reynolds, 1984), dengan kecenderungan gaya hidup (Henry & Patrick, 1977), dengan sikap rasial (Zeckerman, Singer &Singer, 1980), kecenderungan atas preferensi seksual (Silverman “ Watkins & Sprafkin, 1983), kesadaran akan daya tarik seksual (Tan, 1979), stereotype peran seksual (Durkin, 1985), dengan bunuh diri (Gould & Shaffer, 1986), identifikasi diri dengan karakter-karakter di televisi (Shaheen, 1983).
Hasil-hasil studi yang lain tentang dampak-dampak televisi menunjukkan indikasi yang cenderung agak menggembirakan. Seperti adanya kesadaran akan segala peristiwa yang terjadi di seluruh dunia (Cairn, 1990), kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara (Conway, Steven & Smith, 1975), bertambhanya pengetahuan akan geografi (Earl & Pasternack, 1991), meningkatnya pengetahuan tentang masalah politik (Furnham & Gunter, 1983), bersikap pro social (Gunter, 1984).
Tetapi perlu dicatat bahwa sejak munculnyaera televisi dibarengi dengan timbulnya berpuluh-puluh channel dengan menawarkan berbagai acara-acara yang menarik dan bervariasi, umat Islam hanya berperan sebagai konsumen, orang Barat-lah (baca, non-Muslim) yang memegang kendali semua teknologi modern tak terkecuali televisi. Dari sini beberapa permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan Islam, mencuat ke permukaan. Pertama, apa langkah yang harus ditempuh oleh setiap Muslim, orang tua dan para pendidik, dalam upaya mengantisipasi dan merespon sejak dini gejala-gejala distorsi moral yang adiakibatkan oleh media televisi, internet dan media-media audio visual lainnya?
Kedua, bahwa Barat merupakan satu-satunya pemegang peran kunci dari seluruh media berita baik media cetak, maupun media elektronik. Seperti dimaklumi pemberitaan-pemberitaan tersebut banyak mengandung bias, khususnya bila ada kaitan langsung atau tidak langsung dengan dunia Islam. Ketiga, sains dan teknologi menjadi dominasi khusus dunia Barat (Young, 1077), dengan demikian setiap Muslim yang berminat mendalami bidang-bidang ini harus mengikuti term-term yang ditentukan oleh Barat, yang tidak jarang bertentangan dengan nilai-nilai Islami. Sehingga dalam beberapa kasus sering terjadi para saintis Muslim, secara sadar atau tidak, tercerabut dari akar-akar keislaman, dan menjadi pembela fanatik Barat.
Dalam tulisan berikut konsep pendidikan Islam yang ditawarkan meliputi dua tahap, jangka pendek dan jangka panjang. Yang pertama melibatkan pertisipasi setiap individu Muslim, sedang yang kedua mencakup keterlibatan institusi, lembaga dan bahkan negara.

B. Diversifikasi Konsep Pendidikan Islam
Ahmed (1990) mendefinisikan pendidikan sebagai suatu usaha yang dilakukan individu-individu dan masyarakat untuk mentransmisikan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan dan bentuk-bentuk ideal kehidupan mereka kepada generasi muda untuk membantu mereka dalam meneruskan aktifitas kehidupan secara efektif dan berhasil.
Khan (1986) mendefinisikan maksud dan tujuan pendidikan Islam sebagai berikut:
a. Memberikan pengajaran Al-Quran sebagai langkah pertama pendidikan.
b. Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada ajaran-ajaran fundamental Islam yang terwujud dalam Al-Quran dan Sunnah dan bahwa ajaran-ajaran ini bersifat abadi.
c. Memberikan pengertian-pengertian dalam bentuk pengetahuan dan skill dengan pemahaman yang jelas bahwa hal-hal tersebut dapat berubah sesuai dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat.
d. Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis Iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh dan pincang.
e. Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan baik dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan.
f. Mengembangkan manusia Islami yang berkualitas tinggi yang diakui secara universal.
Pendekatan pendidikan Islam yang diajukan oleh kedua pakar pendidikan di atas tersimpul dalam First World Conference on Muslim Education yang diadakan di Makkah pada tahun 1977.
Tujuan daripada pendidikan (Islam) adalah menciptakan . manusia yang baik dan bertakwa yang menyembah Allah dalam arti yang sebenarnya, yang membangun struktur pribadinya sesuai dengan syariah Islam serta melaksanakan segenap aktifitas kesehariannya sebagai wujud ketundukannya pada Tuhan.
Oleh karena itu jelaslah bahwa yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini bukanlah dalam arti pendidikan ilmu-ilmu agama Islam yang pada gilirannya mengarah pada lembaga-lembaga pendidikan Islam semacam madrasah, pesantren atau UIN (dulu IAIN).1 Akan tetapi yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini adalah menanamkan nilai-nilai fundamental Islam kepada setiap Muslim terlepas dari disiplin ilmu apapun yang akan dikaji. Sehingga diharapkan akan bermunculan œanak-anak muda enerjik yang berotak Jerman dan berhati Makkah seperti yang sering dikatakan oleh mantan Presiden B.J. Habibie. Kata-kata senada dan lebih komprehensif diungkapkan oleh Al-Faruqi (1987) pendiri International Institute of Islamic Thought, Amerika Serikat, dalam upayanya mengislamkan ilmu pengetahuan. Sengaja saya kutip menurut teks aslinya untuk tidak mengurangi semangan universalitas Islam yang terkandung di dalamnya:
Islamization does not mean subordination of any body of knowledge to dogmatic principles or arbitrary objectives, but liberation f rom such shackles. Islam regards all knowledge as critical; i.e., as universal, necessary and rational. It wants to see every claims pass through the tests of internal coherence correspondence with reality, and enhancement of human life and morality. Consequently, the Islamized discipline which we hope to reach in the future will turn a new page in the history of the human spirit, and bring it clear to the truth.
Di sini perlu ditekankan bahwa konsep pendidikan dalam Islam adalah long life education atau dalam bahasa Hadits Nabi sejak dari pangkuan ibu sampai ke liang lahat (from the cradle to the grave). Itu berarti pada tahap-tahap awal, khususnya sebelum memasuki bangku sekolah, perang orang tua terutama ibu amatlah krusial dan menentukan mengingat pada usia balita inilah pendidik, dalam hal ini orang tua, memegang peran penting di dalam menanamkan nilai-nilai keislaman kepada anak. Sayangnya orang tua bukanlah satu-satunya pendidik di rumah, ada pendidik lain yang kadang-kadang peranannya justru lebih dominan dari orang tua yang di Barat disebut dengan idiot box atau televisi. Dampak lebih jauh televisi terhadap perkembangan anak balita seperti yang dikatakan Hiesberger (1981) bisa mengarah pada dominant voice in our lives dan a major agent of socialization in the lives of our children (menjadi suara dominan dalam kehidupan kita dan agen utama proses sosialisasi dalam kehidupan anak-anak kita).
Tentu saja peran orang tua tidak berhenti sampai di sini, keterlibatan orang tua juga diperlukan pada fase-fase berikutnya ketika anak mulai memasuki usia sekolah, baik SD, SMP, maupun SMU. Menjelang mas pubertas yakni pada usia antara dua belas sampai delapan belas tahun anak menjalani episode yang sangat kritis di mana sukses atau gagalnya karir masa depan anak sangat tergantung pada periode ini. Robert Havinghurst, pakar psikolog Amerika, menyebutkan periode ini sebagai â€Å“developmental task atau proses perkembangn anak menuju usia dewasa.
Apabila kita kaitkan periode developmental task ini pada aspek budaya kehidupan anak-anak Muslim, khususnya mereka yang tinggal di negara-negara non-Muslim atau di negara Islam tapi di kota-kota besar, dapat dibayangkan situasi yang mereka hadapi. Mereka tidak pernah atau jarang melihat sikap positif terhadap Islam, baik dalam keluarga, di sekolah maupun di masyarakat. Dalam situasi seperti ini tentu merupakan tanggung jawab orang tua untuk menanamkan nilai0nilai moral, barbagi pengalaman kehidupan Islami yang pada gilirannya nanti akan mengarah pada internalisasi misi Al-Qur’an dan Sunnah. Peran orang tua seperti ini akan sangat membantu anak dalam memasuki kehidupan yang fungsional sebagai Muslim yang dewasa dan sebagai anggota yang aktif dalam komunitas Islam. Apabila anak menampakkan tanda-tanda sikap yang negatif terhadap Islam yang disebabkan oleh pengaruh dari sekolah atau masyarakat atau karena kecerobohan dan kelengahan orang tua, maka hal ini akan mengakibatkan penolakan anak terhadap hidup Islami dan akan gagal berintegrasi dengan komunitas Islam.
Oleh karena itu adalah tugas orang tua, khususnya dan utamnya, untuk mengatur strategi yangtepat dalam rangka membantu proses pembentukan pribadi anak khususnya dalam periode developmental task tersebut.. Dalam hal ini orang tua haruslah memiliki wawasan pengetahuan yang luas serta dasar pengetahuan agama yang mencukupi untuk menghindari kesalahan strategi dalam mendidik anak. Kedua, mengalokasikan waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan bagi anak berinteraksi serta meresapi sikap-sikap Islami yang ditunjukkan oleh orang tua dalam perilaku kesehariannya. Persoalannya adalah secara factual tidak semua orang dapat memenuhi criteria-kriteria di atas yang disebabkan oleh hal-hal sebagai beriktu: (a) Orang tua, terutama ibu, tidak memiliki wawasan pengetahuan yang mempuni, khususnya di bidang pegagodi anak dan nilai-nilai dasar Islami. Dalam situasi semacam ini orang tua perlu mengambil langkah-langkah beriktu sebagai upaya mengantra anak menuju pintu gerbang masa depan yang cerah, sehat dan agamis.
Pertama, mendatangkan guru privat agama pada waktu usia anak di abwah dua belas tahun untuk mengajarkan nilai-nilai dasa Islam, termasuk cara membaca Al-Quran dan Hadits. Pada usia tiga belas tahun sampai dengan delapan belas tahun kandungan makna Al-Quran dan Hadits mulai diajarkan dengan metode yang praktis, sistematis dan komprehensif, mengingat pada periode ini anak sudah mulai disibukkan dengan pelajaran-pelajaran di sekolah. Dengan demikian diharapkan ketika memasuki bangku kuliah anak sudah memiliki gambaran yang utuh dan komprehensif tentang Islam, beserta nilai-nilai abadi yang terkandung di dalamnya. Sehingga ia tidak akan mudah menyerah terhadap tekanan-tekanan dan pengaruh-pengaruh luar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, minimal ia akan tahu ke mana jalan untuk kembali ketika, oleh pengaruh eksternal yang terlalu kuat, ia melakukan penyimpangan-penyimpangan dari nilai-nilai Islam.
Kedua, menyekolahkan anak sejak dari SMP sampai SMU di lembaga-lembaga Islam semacam pesantren modern yang saat ini sudah banyak memiliki sekolah-sekolah umum yang berkualitas. Ketiga, memasukkan anak sejak TK sampai SMU di lembaga-lembaga pendidikan yang memakai lebel Islam, seperti yayasan Muhammadiyah, yayasan NU, yayasan al-Azahar dan lain-lain. Akan tetapi alternatif ketiga ini dalam pengamatan penulis tidak begitu efektif. Salah satu sebabnya adalah karena kurang komprehensifnya kurikulum keislaman di dalamnya. Kendatipun begitu, ini jauh lebih baik disbanding, misalnya, memasukkan anak ke sekolah-sekolah non-Muslim. Memang menyekolahkan anak ke sekolah-sekolah non-Muslim tidak berarti anak tersebut akan terkonversi ke agama lain, tetapi dampak minimal yang tak terhindarkan adalah timbulnya sikap skeptis dan apatis anak terhadap Islam.
Alhasil, semakin kuat nilai-nilai agama tertanam akan semakin kokoh resistansi anak terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari luar. Studi kasus yang diadakan oleh Francis (1997) terhadap 20.968 anak remaja dari seratus sekolah yang tersebar diInggris dan Wales, menguatkan pendapat ini.

C. Reformasi Paradigma Pendidikan
Secara faktual hampir seluruh negara-negara Islam2 baru terlepas dari belenggu penjajahan Barat di akhir abad dua puluh tepatnya sekitar 1950-an. Pada umumnya terjadinya pemindahan kekuasaan dari penjajah ke tangan pribumi menimbulkan terjadinya perubahan politik di negara-negara tersebut yang sebagai akibatnya tertundanya reformasi pendidikan yang dicita-citakan sebelumnya. Rezim kekuasaan yang baru pasca kolonialisme tidak mampu memfokuskan diri pada tugas ini. Fokus utama mereka adalah bagaimana mempertahankan kekuasaan di tengah-tengah terjadinya kekacauan politik. Oleh karena itu pegnembangan dan reformasi pendidikan menjadi terabaikan untuk beberapa waktu. Pendidikan hanya menjadi bagian dari retorika politik dan rencana-rencana pengembangan pendidikan terartikulasi tanpa adanya pencapaian yang berarti. Dewasa inipun anggaran negara yang dicangkan untuk program pendidikan di negara-negara Islam relatif sangat rendah sehingga infrastruktur pendidikan yang mutlak diperlukan tidak atau jarang tersedia. Sebagai contoh Malaysia, negara Islam yang relatif maju program pendidikannya ini, menurut UNESCO (1996) hanya mengalokasikan dana U$D 82 perkapita, sementara Indonesia sendiri cuma mengalokasikan U$D 6 perkapita.
Hal ini menimbulkan dampak-dampak yang tidak efektif, seperti pelajar yang hendak memperdalam ilmunya terpaksa harus pergi ke luar negeri yang biayanya relatif lebih mahal apalagi kalau tujuan belajarnya di negara-negara maju. Sementara kecenderungan belajar ke luar negeri ini menimbulkan persoalan tersendiri khususnya bagi mereka yang secara ekonomis kurang mampu.
Dari ribuan mahasiswa yang belajar di luar negeri - kecuali yang belajar di negara-negara maju seperti Amerika, Eropa dan Australia yang umumnya berlatar belakang ekonomi menengah ke atas - yang tersebar di Asia Selatan (India, Pakistan, Bangladesh) dan Timur Tengah (Mesir, Jordan, Syria, Sudan, dan lain-lain) mayoritas adalah berlatar belakang ekonomi lemah (kaum santri pedesaan) yang untuk biaya studi dan menunjang kehidupan sehari-hari harus banting tulang bekerja part-time yang beraneka ragam mulai dari bekerja sebagai staf local di kedutaan-kedutaan Indonesia setempat,3 mengajar privat, berwiraswasta (seperti yang dilakukan sebagian mahasiswa Mesir dengan membuka warnet atau agen perjalanan), menjaga warnet, sampai bekerja sebagai guide jamaah haji, baik travel ONH Plus maupun jamaah haji biasa yang dikenal dengan istilah pekerja TEMUS (tenaga musim atau seasonal worker).4 Apa yang dihasilkan mereka selama kerja part-time, termasuk guide haji, umumnya sangat pas-pasan dan tidak seimbang dengan terbuangnya waktu dan tenaga yang mereka keluarkan.
Di samping itu, sudah bukan rahasia lagi bahwa di era Orde Baru pelajar mengalami banyak hambatan, khususnya untuk kuliah agama, untuk dapat belajar ke luar negeri apalagi untuk mendapatkan beasiswa. Bandingkan misalnya dengan Malaysia atau India. Para pelajarnya bukan hanya didorong untuk belajar ke luar negeri tetapi juga mendapat tawaran-tawaran beasiswa atau pinjaman-pinjaman jangka panjang yang menarik.5 Di era pasca Orba saat ini praktik-praktik mempersulit pelajar yang akan studi ke luar negeri masih saja terjadi yang dilakukan oleh berbagai pihak birokrasi yang terkait, mulai dari pengurusan paspor, permintaan rekomendasi, dan lain-lain hampir tak dapat dilakukan tanpa adanya uang pelicin di bawah meja.
Adanya amandemen konstitusi yang mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan itu sudah bagus tapi langkah ini tentu saja belum cukup, masih dibutuhkan sejumlah langkah reformasi lain di bidang pendidikan termasuk di antaranya menghilangkan praktik diskriminasi pengalokasian dana antara institusi pendidikan di bawah Depdiknas dan Depag, perlunya peningkatan apresiasi kalangan birokrat terhadap pelajar dan mahasiswa dengan cara memberikan kemudahan “bukan malah mempersulit“ segala proses yang berkaitan dengan prosedur urusan pendidikan. Lembaga-lembaga Islam semacam pesantren perlu mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pemerintah, baik moril maupun finansial, karena lembaga-lembagasemacam inilah yang berperan besar membantu program pemerintahdi dalam melestarikan nilai-nilai dan spirit Islam di satu sisi serta pemberantasan buta huruf di sisi lain, khususnya di daerah-daerah pedesaan yang notabene menjadi tempat mayoritas rakyat Indonesia.
Di lain pihak lembaga-lembaga Islam tradisional semacam pesantren, khususnya pesantren salaf perlu melepaskan diri dari blue-print lamanya dan memodernisasi system dan metede pendidikannya agar tidak tertinggal dengan perkembangan keilmuan modern yang melajubegitu pesat. Secara histories sejak awal berdirina pada sekitar abad enam belas melewati masa penjajahan, Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi saa ini, pesatren salaf dikenal dengan sikapnya yang selalu menjaga jarak dengan kekuasaan (Federspiel, 1995) dan pemerintahpun enggan mendekati pesantren kecuali saat-saat menjelang PEMILU. Di Orde Reformasia ini sangat urgen adanya sikap kebersamaan antara lembaga-lembaga agama, khususnya lembaga Islam dengan pemerintah melalui pendekatan yang bersifat mutual respect (saling menghargai), mutual understanding (saling memahami) dan mutual need (saling membutuhkan) dengan tujuan yang pasti yaitu untuk semakin mendorong laju pertumbuhan pendidikan demi terciptanya jutaan pakar-pakar Iptek yang ber-imtak. Dalam hal ini sikap arogansi kekuasaan di satu pihak dan rasa inferioritas di pihak lain, mutlak harus dihapuskan.
Sementara itu sesuai dengan latar belakang dan kecenderungan yang berbeda, para ilmuwan terbagi dalam dua kategori yaitu, (a) ilmuwan agama, yakni ilmuwan yang mengadakan pengkajian khusus berbagai disiplin ilmu agama dan (b) ilmuwan umum, yakni para pakar yang mengambil spesifikasi berbagai disiplin ilmu duniawi kontemporer. Para ilmuwan umum tentunya akan menggarap lading yang sesuai dengan bidang-bidang yang menjadi keahlian mereka masing-masing sementara fungsi para ilmuwan agama di sini adalah (a) sebagai meditor antara aspirasi umat dengan para pakar iptek, (b) mengadakan hubungan yang proporsional dengan para pakar komunikasi massa dalam rangka memanfaatkan media massa, khususnya televisi dan internet, sebagai upayaunifikasi dan pengembangan umat dan (c) menyatukan paradigma para pakar iptek Muslim bahwa apa yang akan, sedang dan telah diperbuat selalu mengandung dua dimensi yaitu pengabdian kepada Allah (ibadah) dan untuk kebaikan serta rahmat seluruh umat manusia (Nawwab, 1979). Yang pada gilirannya nanti akan mengarah pada Islamisasi iptek sebagaimana yang dicita-citakan oleh Al-Faruqi di atas.

1 Institusi-institusi semacam ini disebut lembaga pendidikan Islam dalam arti bahwa ia merupakantempat kajian ilmu-ilmu agama Islam. Asfar (1996) membagi ilmu pada dua kategori. Pertama, ilmu agama yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan agama secara langsung seperti ilmu Fiqh, ilmu Tauhid, ilmu Hadits, ilmu Tafsir dan sebagainya. Kedua, ilmu duniawi yang berarti segala disiplin ilmu umum meliputi sains, teknologi dan lainlain. Selanjutnya lembaga pendidikan Islam semacam pesantren dan lain-lain akan disebut lembaga Islam.
2 Yang dimaksud negara Islam di sini adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Jadi tidak hanya berkonotasi pada negara-negara yang secara konstitusi berideologikan Islam. Istilah ini dipakai hampir oleh seluruh penulis Muslim ataupun no-Muslim (orientalis) yang membahas tentang Islam. Lihat, misalnya Khusro (1981).
3 Kedutaan yang mempekerjakan mahasiswa Indonesia umumnya KBRI di Timur Tengah (Mesir, Syria, Tunisia, dll), sedangkan untuk KBRI India tampak lebih menyukai staf local yang langsung diambil dari Indonesia yang relatif kurang pengalaman, padahal banyak mahasiswa India yang berminat. Belum jelas apa sebab di balik penolakan KBRI India ini.
4 Dulu mahasiswa Asia Selatan dan Timur Tengah cukup mengandalkan biaya hidup dan kuliah mereka dari bekerja jadi guide haji setiap tahun, umumnya jadi guide di ONH Plus. Sekarang dengan turunnya peraturan pemerintah Saudi yang hanya membolehkan haji setiap lima tahun sekali, maka rejeki dari sector ini jadi tidak bisa diharapkan lagi, dan cuma mengharapkan bekerja sebagai guide haji biasa atau TEMUS yang tidak bisa dilakukan setiap tahun karena adanya keterbatasan quota dari Departemen Agama untuk setiap negara sehingga mahasiswa harus rela bergiliran.
5 Di Malaysia dan India prosedur untuk mendapatkan beasiswa dilakukan dan diumumkan dengan sangat transparan yang memungkinkan siapa saja yang berkualitas akan mendapatkannya tanpa kekuatiran akan dikudeta oleh pihak-pihak

Penutup
Gambaran solusi Islam terhadap tantangan-tantangan pendidikan di era globalisasi di atas, bagaimanapun, merupakan disain besar, yang oleh sebagian kalangn mungkin dianggap terlalu romantis. Kendatipun bukan berarti mustahil dilakukan dengan melihat beberapa fenomena paling mutakhir di berbagai dunia Islam, khususnya Indonesia meliputi (a) semakin menipisnya dikotomi antara “ meminjam istilah Clifford Geertz “ Islam Santri dan Islam Abangan, (b) semakin banyaknya pakar iptek yang berlatar belakang santri, (c) semakin tipisnya friksi yang trjadi antara berbagai organisasi Islam yang disebabkan oleh semakin tajamnya visi Islam mereka dalam awal milenium ini dan (d) terjadinya perubahan dahsyat dalam konstalasi politik di Indonesia dari demokrasi artifisial, menuju demokrasi yang relatif dapat diharapkan.
Untuk itu yang paling diperlukan guna mengimplementasikan blue-print di atas adalah visi yang jauh ke depan dan political will semua pihak yang terkait yaitu: individu-individu Muslim (termasuk orang tua), para pakar iptek dan agama, institusi-institusi pendidikan, lembaga-lembaga Islam serta pemerintah. Tanpa adanya unifikasi political will berbagai elemen di atas, umat Islam Indonesia akan tetap terbelakang. Dan bila demikian Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju, sebagaimana yang dikatakan oleh Sayidiman Suryohadiprojo, mantan gubernur Lemhanan (Republika, 23/09/1994).


Daftar Pustaka

Ahmed, Manzoor (1990), Islamic Education, New Delhi: Qazi Publishers, hlm. 1
Asfar, Muhamad (1996), Ulama dan Politik: Perspektif Masa Depan, Ulumul Quran, 5(VI), hlm. 4-18.
Brown, Chip, The Science Club Serves its Country dalam Esquire, December 1994.
Cairns, E. (1990), Impact of Television News Exposure on Children Perceptions of Violence in Northern Ireland Journal of Social Psychology, hlm. 130, 447-452.
Conway, M.M., Stevens, A.J. & Smith, R.G. (1975), The Relation between Media Use and Childrens Civic Awareness, Journalism Quarterly, hlm. 52, 531-538.
Durkin, K. (1985), Television, Sex-roles and Children, Milton Keynes, Open University Press.
Earl, R.A. & Pastermack, S. (1991), Television Weather Casts and their Role in Geographic Education, Journal of Geography, hlm. 90, 113-117.
Faruqi, Ismail al- (1987), Foreward dalam Akbar S. Ahmed Toward Islamic Anhtropology: Definition, Dogma and Directions, Lahore, hlm.7.
Francis, Leslie J. (1997), The Socio-psychological Profile of the Teenage Television Addict dalam The Muslim Education Quarterly, 1 (15), hlm 5-19.
Federspiel, Howard M. (1995), Pesantren dalam Esposito, J.L. The Oxford Encyclopedia of Modern Islamic World, London: Oxford University Press, Vol.3, hlm.325-326.
Gould, M.S. & Shaffer, D. (1986), The Impact of Suicide in Television Movies, New England Journal of Medicine, 315, 690-694
Furnham, A. & Gunter, B. (1983), Political Knowledge and Awareness in Adolescent, Journal of Adolescence, 6, 373-385.
Gunter, B. (1984), Television as Facilitator of Good Behaviour among Children, Journal of Moral Education, 13, 152-159.
Huesman, L.R. & Eron, L.D. (Eds.) (1986), Television and the Aggressive Child: A cross-national comparison, Hillsdale, New Jersey, Erlbaum.
Hegell, A & Newburn, T. (1996), Comparison of the Viewing Habits and Preferences of Young Offenders and Representative Shool Children, Pastoral Care, 14, 1, hlm. 31-42.
Hiesberger, J.M. (1981), The Ultimate Challenge to Religious Education dalam Religious Education, 76 (4), hlm.355-359.
Hendry, L.B. & Thornton, D.J.E. (1976), Games Theory, Television and Leisure: an Adolescent Study, dalam British Journal of Social and Clinical Psychology, 15, hlm.369-376.
Khan, Sharif (1986), Islamic Education, New Delhi: Ashish Publishing House, hlm.37-38.
Khan, Sharif (1997), Some Aspects of Islamic Education, Ambala Cantt. (India): Associated Publishers, hlm.61-64.
Khusro, Syed Ali Muhammad (1981), Education in Islamic Society dalam Khan, Muhammad Wasiullah, Education and Society in the Muslim World, Jeddah: Hodder & Stoughton King Abdulaziz University, hlm.82-84.
Rosenbaum, Ron (1995), Even the Wife of the President of the United States had to Stand Naked, The Independent, 21 January, cetak ulang dari kisah dalam The New York Times.
Selnow, G.A. & Reynolds, H. (1984), some Opportunity Costs of Television Viewing, Journal of Broadcasting, 28, hlm. 315-322.
Silverman-Watkins, L.T. & Sprafkin, J.N. (1983), Adolescent Comprehension of televised Sexual Innuendos, dalam Journal of Applied Developmental Psychology, 4, hlm.359-369.
Sheehan, P.W. (1983),Age Trends and Correlats of Children Television Viewing, dalam Australian Journal of Psychology, 35, hlm. 417-431.
Tidhar, C.E. & Peri, S. (1990), Deceitful behaviour in Situation Comedy: Effects on Children Perceptions of Social Reality, dalam Journal of Educational television, 16, hlm. 61-67.
Tan, A.S. (1979), Television Beauty Ads and Role Expectations of Adolescent Female Viewers, dalam Journalism Quarterly, 56, hlm. 283-288.
Telfer, R.J. & Kann, R.S. (1984), Reading Achievement, Free reading, Watching TV, and Listening to Music, Journal of Reading, 27, hlm.536-539.
UNESCO (1996), dalam Jawed, Muhammad, (Ed.) Year Book of the Muslim World: A Handy Encyclopaedia, New Delhi: Medialine, hlm. 53-54.
Wiegman, O., Kuttschreuter, M. & Baarda, B. (1992),A Longitudinal Study of the Effects of Television Viewing on Aggressive and Prosocial Behaviors, dalam A British Journal of Socail Psychology, 31, hlm. 147-164.
Young, Robert (1997), Science is Social Relations, dalam Radical Science Journal, 5, hlm. 65-131.
Zuckerman, D.M., Singer, D.G. & Singer J.L. (1980), Children Television Viewing, Racial and Sex-role Attitude, dalam Journal of applied Social Psychology, 10, hlm.281-294.

MOTIVASI DAN BIMBINGAN DALAM BELAJAR

A. Pendahuluan
1.Pengertian Motivasi
Banyak para ahli yang sudah mengemukakan pengertian motivasi dengan berbagai sudut pandang mereka masing-masing, namun intinya sama, yakni sebagai suatu pendorong yang mengubah energi dalam diri seseorang ke dalam bentuk aktivitas nyata untuk mencapai tujuan tertentu.
Mc. Donald mengatakan bahwa, Motivation is a energi change within the person characterized by affective arousal and anticipatory goal reactions. Motivasi adalah suatu perubahan energi di dalam pribadi seseorang yang ditandai dengan timbulnya afektif (perasaan) dan reaksi untuk mencapai tujuan. Dalam proses belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang mempunyai motivasi dalam belajar, tak akan mungkin melakukan aktifitas belajar.
Seseorang yang melakukan aktivitas belajar secara terus menerus tanpa motivasi dari luar dirinya merupakan motivasi intrinsik yang sangat penting dalam aktivitas belajar. Namun, seseorang yang tidak mempunyai keinginan untuk belajar, dorongan dari luar dirinya merupakan motivasi ekstrinsik yang diharapkan. Oleh karena itu, motivasi ekstrinsik diperlukan bila motivasi intrinsik tidak ada dalam diri seseorang sebagai subjek belajar.
Guru-guru sangat menyadari penting motivasi di dalam membimbing belajar murid. Berbagai macam teknik misalnya kenaikan tingkat, penghargaan, peranan-peranan kehormatan-kehormatan, piagam-piagam prestasi, pujian dan celaan telah digunakan untuk mendorong murid-murid agar mau belajar. Ada kalanya, guru-guru mempergunakan teknik-teknik tersebut secara tidak tepat.
Bukan hanya sekolah-sekolah yang berusaha memberi motivasi tingkah laku manusia kearah perubahan tingkah laku yang diharapkan. Orang tua atau keluarga pun telah berusaha memotivasi belajar anak-anak mereka. Kelompok yang berkecimpung dibidang “Manajement“ yang membuat rencana “Insentive” baru untuk meningkatkan produksi, adalah berusaha memotivasi perubahan-perubahan dalam tingkah laku. Kaum pengusaha mengeluarkan biaya setiap tahun untuk memasang advertensi, berarti memotivasi orang-orang agar mau membeli dan menggunakan hasil-hasil usahanya.
Dari uraian diatas, ternyata kesadaran tentang pentingnya motivasi bagi perubahan tingkah laku manusia telah dimiliki, baik oleh para pendidik, para orang tua murid maupun masyarakat.
B. Motivasi intrinsik dan ekstrinsik
1. Motivasi Intrinsik
Yang dimaksud dengan motivasi intrinsik adalah motif-motif yang menjadi aktif atau berfungsinya tidak perlu dirangsang dari luar, karena dalam diri setiap individu sudah ada dorongan untuk melakukan sesuatu. Sebagai contoh seseorang yang senang membaca, tidak usah ada yang menyuruh atau mendorongnya, ia sudah rajin mencari buku-buku untuk dibacanya. Kemudian kalau dilihat dari segi tujuan kegiatan yang dilakukannya (misalnya kegiatan belajar), maka yang dimaksud dengan motivasi intrinsik ini adalah ingin mencapai tujuan yang terkandung di dalam perbuatan belajar itu sendiri. Sebagai contoh konkrit, seorang siswa itu melakukan belajar, karena betul-betul ingin mendapat pengetahuan, nilai atau keterampilan agar dapat berubah tingkah lakunya secara konstruktif, tidak karena tujuan yang lain-lain. “intrinsik motivations are inherent in the learning situations and meet pupil-needs and purposes”. Itulah sebabnya motivasi intrinsik dapat juga dikatakan sebagai bentuk motivasi yang di dalamnya aktivitas belajar dimulai dan diteruskan berdasarkan suatu dorongan dari dalam diri dan secara mutlak berkait dengan aktivitas belajarnya. Seperti tadi dicontohkan bahwa seorang belajar, memang benar-benar ingin mengetahui segala sesuatunya, bukan karena ingin pujian atau ganjaran.
1. Motivasi Ekstrinsik
Motivasi ekstrinsik adalah motif-motif yang aktif dan berfungsinya karena adanya perangsang dari luar. Sebagai contoh itu seseorang itu belajar,karena tahu besok paginya akan ujian dengan harapan akan mendapatkan nilai baik, sehingga akan dipuji oleh pacarnya,atau temannya. Jadi yang penting bukan karena belajar ingin mengetahui sesuatu, tetapi ingin mendapatkan nilai yang baik,atau agar mendapat hadiah. Jadi kalau dilihat dari segi tujuan kegiatan yang dilakukannya, tidak secara langsung bergayut dengan esensi apa yang dilakukannyn itu. Oleh karena itu motivasi ekstrinsik dapat juga dikatakan sebagai bentuk motivasi yang didalamnya aktivitas belajar dimulai dan diteruskan berdasarkan dorongan dari luar yang tidak secara mutlak berkaitan dengan aktivitas belajar.
C. Prinsip-Prinsip Motivasi Belajar
Aktivitas belajar bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan yang terlepas dari factor lain. Aktivitas belajar merupakan kegiatan yang melibatkan unsure jiwa dan raga. Belajar tak akan pernah dilakukan tanpa suatu dorongan yang kuat baik dari dalam yang lebih utama maupun dari luar sebagai upaya lain yang tak kalah pentingnya.
Faktor lain yang mempengaruhi aktivitas belajar seseorang itu dalam pembahasan ini disebut motivasi. Motivasi adalah gejala psikologis dalam bentuk dorongan yang timbul pada diri sesorang sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu. Motivasi bisa juga dalam bentuk usaha-usaha yang dapat menyebabkan seseorang atau kelompok orang tertentu tergerak melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang dikehendakinya atau mendapat kepuasan dengan perbuatannya
Motivasi mempunyai peranan yang strategis dalam aktivitas belajar seseorang. Tidak ada seorang pun yang belajar tanpa motivasi. Tidak ada motivasi berarti tidak ada kegiatan belajar. Agar peranan motivasi lebih optimal, maka prinsip-prinsip motivasi dalam belajar tidak hanya diketahui, tetapi juga harus diterangkan dalam aktivitas belajar mengajar. Ada beberapa prinsip motivasi dalam belajar seperti dalam uraian berikut.
1. Motivasi Sebagai Dasar Penggerak Yang Mendorong Aktivitas Belajar
Seseorang melakukan aktivitas belajar karena ada yang mendorongnya motivasilah sebagai dasar penggeraknya yang mendorong sseorang untuk belajar. Seseorang yang berminat untuk belajar belum sampai pada tataran motivasi belum menunjukkan aktivitas nyata. Minat merupakan kecenderungan psikologis yang menyenangi sesuatu objek, belum sampai melakukan kegiatan. Namun, minat adalah motivasi dalam belajar. Minat merupakan potensi psikologi yang dapat dimanfaatkan untuk menggali motivasi. Bila seseorang sudah termotivasi untuk belajar maka dia melakukan aktivitas belajar dalam rentangan waktu tertentu. Oleh karena itulah, motivasi diakui sebagi dasar penggerak yang mendorong aktivitas belsajar seseorang.
1. Motivasi Intrinsic Lebih Utama Daripada Motivasi Ekstrinsik Dalam Belajar
Dari seluruh kebijakan pengajaran, guru lebih banyak memutuskan memberikan motivasi ekstrinsik kepada setiap anak didik. Tidak pernah ditemukan guru yang tidak memakai motivasi ekstrinsik dalam pengajaran. Anak didik yang malas belajar sangat berpotensi untuk diberikan motivasi ekstrinsik oleh guru supaya dia rajin belajar.
Efek yang tidak diharapkan dari pemberian motivasi ekstrinsik adalah kecendrungan ketergantungan anak didik terhadap segala sesuatu di luar dirinya. Selain kurang percaya diri, anak juga bermental pengharapan dan mudah terpengaruh. Oleh karena itu, motivasi intrinsik lebih utama dalam belajar.
Anak didik yang belajar berdasarkan motivasi intrinsik sangat sedikit terpengaruh dari luar. Semangat belajarnya sangat kuat. Dia belajar bukan karena ingin mendapatkan nilai yang tinggi, mengharapkan pujian orang lain atau mengharapkan hadiah berupa benda, tetapi karena ingin memperoleh ilmu sebanyak-banyaknya. Tanpa diberikan janji-janji yang muluk-muluk pun anak didik rajin belajar sendiri. Perintah tidak diperlukan, karena tanpa diperintah anak sudah taat pada jadwal belajar yang dibuatnya sendiri.
1. Motivasi Berupa Pujian Lebiah Baik Daripada Hukuman
Meski hukuman tetap diberlakukan dalam memicu semangat belajar anak didik, tetapi masih lebih baik penghargaan berupa pujian. Setiap orang senang dihargai dan tidak suka dihukum dalam bentuk apapun jaga. Memuji orang lain berarti memberikan penghargaan atas prestasi kerja orang lain. Hal ini memberikan semangat kepada seseorang untuk lebih meningkatkan prestasi kerjanya. Tetapi pujian yang diucap itu tidak asal ucap, harus pada tempat dan kondisi yang tepat. Kesalahan pujian bisa bermakna mengejek.
1. Motivasi Berhubungan Erat Dengan Kebutuhan Dalam Belajar
Kebutuhan yang tak bisa dihindari oleh anak didik adalah keinginan untuk menguasai sejumlah ilmu pengetahuan. Oleh karena itulah anak didik belajar. Karena bila tidak belajar berarti anak didik tidak akan mendapat ilmu pengetahuan. Bagaimana untuk mengembangkan diri dengan memanfaatkan potensi-potensi yang dimiliki bila potensi-potensi tidak ditumbuh kembangkan melalui penguasaan ilmu pengetahuan. Jadi, belajar adalah santapan utama anak didik.
1. Motivasi Dapat Memupuk Optimisme Dalam Belajar
Anak didik yang mempunyai motivasi dalam belajar selalu yakin dapat menyelesaikan setiap pekerjaan yang dilakukan. Dia yakin bahwa belajar bukanlah kegiatan yang sia-sia. Hasilnya pasti akan berguna tidak hanya kini, tetapi dihari-hari mendatang. Setiap ulangan yang diberikan oleh guru bukan dihadapi dengan pesimisme, hati yang resah gelisah. Tetapi dia hadapi dengan tenang dan percaya diri. Biarpun ada anak didik yang lain membuka catatan ketika ulangan, dia tidak terpengaruh dan tetap tenang menjawab setiap soal item soal dari awal hingga akhir waktu yang ditentukan.
1. Motivasi Melahirkan Prestasi Dalam Belajar
Dari berbagai hasil penelitian selalu menyimpulkan bahwa motivasi mempengaruhi prestasi belajar. Tinggi rendahnya motivasi selalu dijadikan indikator baik buruknya prestasi belajar seseorang anak didik. Anak didik menyenangi mata pelajaran tertentu dengan senang hati mempelajari mata pelajaran itu. Selain memiliki bukunya, ringkasannya juga rapi dan lengkap. Setiap ada kesempatan selalu mata pelajaran yang disenangi itu yang dibaca. Wajarlah bila isi mata pelajaran itu dikuasai dalam waktu yang relatif singkat.
D. Fungsi Motivasi Dalam Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar pasti ditemukan anak didik yang malas berpartisipasi dalam belajar. Sementara anak didik yang lain aktif berpartisipasi dalam kegiatan, seorang atau dua orang anak didik duduk dengan santainya di kursi mereka dengan alam pemikiran yang jauh entah kemana. Sedikitpun tidak tergerak hatinya untuk mengikuti pelajaran dengan cara mendengarkan penjelasan guru dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan.
Ketiadaan minat terhadap suatu mata pelajaran menjadi pangkal penyebab kenapa anak didik tidak bergeming untuk mencatat apa yang disampaikan oleh guru. Itulah sebagai pertanda bahwa anak didik tidak mempunyai motivasi untuk belajar. Kemiskinan motivasi intrinsik ini merupakan masalah yang memerlukan bantuan yang tidak bisa ditunda-tunda. Guru harus memberikan suntikan dalam bentuk motivasi ekstrinsik. Sehingga dengan bantun itu anak didik dapat keluar dari kesulitan belajar.
Bila motivasi ekstrisik yang diberikan itu dapat membantu anak didik keluar dari lingkaran masalah kesulitan belajar, maka motivasi dapat diperankan dengan baik oleh guru. Peranan yang dimainkan oleh guru dengan mengandalkan fngsi-fungsi motivasi merupakan langkah yang akurat untuk menciptakan iklim belajar yang kondusip bagi anak didik.
Baik motivasi intrinsik maupun motivasi ekstrisik sama berfungsi sebagai pendorong, penggerak, dan penyeleksi perbuatan. Ketiganya menyatu dalam sikap terimplikasi dalam perbuatan. Dorongan adalah fenomena psikologis dari dalam yang melahirkan hasrat untuk bergerak dalam menyeleksi perbuatan yang akan dilakukan. Karena itulah baik dorongan atau penggerak maupun penyeleksi merupakan kata kunci dari motivasi dalam setiap perbuatan dalam belajar.
Untuk jelasnya ketiga fungsi motivasi dalam belajar tersebut diatas, akan diuraikan dalam pembahasan sebagai berikut.
1. Motivasi Sebagai Pendorong Perbuatan
Pada mulanya anak didik tidak ada hasrat untuk belajar, tetapi karena ada sesuaru yang dicari muncullah minatnya untuk belajar. Sesuatu yang belum diketahui itu akhirnya mendorong anak didik untuk belajar dalam rangka mencari tahu. Jadi, motivasi yang berfungsi sebagai pendorong ini mempengaruhi sikap apa yang seharusnya anak didik ambil dalam rangka belajar.
2. Motivasi Sebagai Penggerak Perbuatan
Dorongan psikologis yang melahirkan sikap terhadap anak didik itu merupakan suatu kekuatan yang tak terbendung, yang kemudian terjelma dalam bentuk gerakan psikofisik. Disini anak didik sudah melakukan aktifitas belajar dengan segenap raga dan jiwa. Akal pikiran berproses dengan sikap pada yang cenderung tunduk dengan kehendak perbuatan belajar. Sikap berada dalam kepastian perbuatan dan akal pikiran mencoba membedah nilai yang terpatri dalam wacana, prinsif, dalil, dan hukum, sehingga mengerti betul isi yang dikandung.
3. Motivasi Sebagai Pengarah Perbuatan
Anak didik yang mempunyai motivasi dapat menyeliksi mana perbuatan yang harus dilakukan dan mana perbuatan yang diabaikan. Seorang anak didik yang ingin mendapatkan sesuatu dari suatu mata pelajaran tertentu, ttidak mungkin dipaksakan untuk mempelajari mata pelajaran yang lain. Pasti anak didik akan mempelajari mata pelajaran dimana tersimpan sesuatu yang akan dicari itu. Sesuatu yang akan dicari anak didik merupakan tujuan belajar yang akan dicapainya. Tujuan belajar itulah sebagai pengarah yang memberikan motivasi kepada anak didik dalam belajar.
E. Bentuk-Bentuk Motivasi Dalam Belajar
Dalam proses enteraksi belajar mengajar, baik motivasi intrinsik maupun motivasi ekstrinsik, diperlukan untuk mendorong anak didik agar tekun belajar. Motivasi ekstrinsik sangat diperlukan bila ada diantara anak didik yang kurang berminat mengikuti pelajaran dalam jangka waktu tertentu. Peranan motivasi ekstrinsik cukup besar untuk membimbing anak didik dalam belajar. Hal ihi perlu disadari oleh guru. Untuk itu seorang guru biasanya memanfaatkan motivasi ekstrinsik untuk meningkatkan minat anak didik agar lebih bergairah belajar meski terkadang tidak tepat. Drs. Wasty Soemantoe (1984) mengatakan, bahwa guru-guru sangat menyadari pentingnya motivasi dalam bimbingan belajar murid. Dalam berbagai teknik, misalnya kenaikan tingkat, penghargaan, peranan-peranan kehormatan, piagam-piagam prestasi, pujian, dan celaan telah diguinakan untuk mendorong murid-murid agar mau belajar. Adakalanya guru-guru mempergunakan teknik-teknik tersebut secara tidak tepat.
Kesalahan dalam memberikan motivasi ekstrinsik akan berakibat merugikan prestasi belajar anak didik dalam kondisi tertentu. Interaksi belajar mengajar menjadi kurang harmonis. Tujuan pendidikan dan pengajaran pun tidak akan tercapai dalam waktu yang relatif singkat, sesuai dengan target yang dirumuskan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai kondisi psikologis anak didik sangat diperlukan guna mengetahui segala apa yang sedang dihadapi anak didik sehingga gairah belajarnya menurun.
Ada beberapa bentuk motivasi yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mengarahkan belajar anak didik di kelas, sebagai berikut.
1. Memberi Angka
Angka dimaksud adalah sebagai simbol atau nilai dari hasil aktivitas belajar anak didik. Angka atau nilai yang baik mempunyai potensi yang besar untuk memberikan motivasi kepada anak didik lainnya. Namun, guru harus menyadari bahwa angka/nilai bukanlah merupakan hasil belajar yang sejati, hasil belajar yang bermakna, karena hasil belajar seperti itu lebih menyentuh aspek kognitif. Bisa saja nilai itu bertentengan dengan efektif anak didik. Untuk itu guru perlu memberikan angka/nilai yang menyentuh aspek efektif dan keterampilan yang diperlihatkan anak didik dalam pergaulan/kehidupan sehari-hari. Penilaian harus juga diarahkan kepadda aspek kepribadian anak didik dengan cara mengamati kehidupan anak didik di sekolah, tidak hanya semata-mata berpedoman pada hasil ulangan di kelas, baik dalam bentuk formatif atau sumatif.
1. Hadiah
Hadiah adalah memberikan sesuatu kepada orang lain sebagai penghargaan atau kenang-kenangan/cenderamata. Dalam dunia pendidikan, hadiah bisa dijadikan sebagai alat motivasi. Hadiah dapat diberikan kepada anak didik yang berprestasi, rangking satu, dua tau tiga dari anak didik lainnya. Dalam pendidikan modern, anak didik yang berprestasi tinggi memperoleh predikat sebagai anak didik teladan dan untuk perguruan tinggi/universitas disebut sebagai mahasiswa teladan.sebagai penghargaan atas prestasi mereka dalam belajar, uang beasiswa supersemar pun mereka terima setiap bulan dengan jumlah dan jangka waktu yang ditentukan. Hadiah berupa uang beasiswa supersemar diberikan adalah untuk memotivasi anak didik/mahasiswa agar senantiasa mempertahankan prestasi belajar selama berstudi.
1. Kompetisi
Kompetisi adalah persaingan, dapat digunakan sebagai alat motivasi untuk medorong anak didik agar mereka bergairah belajar. Bila iklim belajar yang kondusif terbentuk, maka setiap anak didik terlihat dalam kompetisi untuk menguasai bahan pelajarran yang diberikan. Selanjutnya, setiap anak didik sebagian individu melibatkan diri mereka masing-masing kedalam aktivitas belajar. Kondisi inilah yang dikehendaki dalam pendidikan modern, yakni cara belajar siswa aktif (CBSA), bukan catat buku sampai akhir pelajaran yang merupakan kepanjangan dari CBSA pasaran.
4. Ego-Involvement
Menumbuhkan kesadaran kepada anak didik agar merasakan pentingnya tugas dan menerimanya sebagai suatu tantangan sehingga beklerja keras dengan mempertahankan harga diri, adalah sebagai salah ssatu bentuk motivasi yang cukup penting. Seseorang akan berusaha dengan segenap tenaga untuk mencapai prestasi yang baik dengan menjaga harga dirinya. Penyelesaian tugas dengan baik adalah simbol kebanggaan dan harga diri. Begitu juga dengan anak didik sebagai subjek belajar. Anak didik akan belajar dengan keras bisa jadi karena harga dirinya.
1. Memberi Ulangan
Ulangan bisa dijadikan sebagai motivasi, anak didik biasanya mempersiapkan diri dengan belajar jauh-jauh hari untuk menghadapi ulangan. Oleh karena itu, ulangan merupakan strategi yang cukup baik untuk memotivasi anak didik agar lebih giat belajar. Namun demikian, ulangan tidak selamanya dapat digunakan sebagai alat motivasi. Ulangan yang guru lakukan setiap hari dengan tak terprogram, hanya karena selera, akan membosankan anak didik.
Oleh karena itu,ulangan akan menjadi alat motivasi bila dilakukan secara akurat dengan teknik dan setrategi yang sestematis dan terencana.
6. Mengatahui Hasil
Mengatahui hasil belajar bisa dijadikan sebagai alat motivasi. Bagi anak didik yang menyadari betapa besarnya sebuah nilai prestasi belajar akan meningkatkan intensitas belajarnya guna mendapatkan prestasi belajar yang melebihi prestasi belajar diketahui sebelumnya. Prestasi belajar yang rendah menjadikan anak didik giat belajar untuk memperbaikinya. Sikap seperti itu bisa terjadi bila anak didik merasa rugi mendapat prestasi belajar yang tidak sesuai dengan harapan.
1. Pujian
Ujian yang diucapkan pada waktu yang tepat dapat dijadikan sebagai alat motivasi. Pujian adalah bentuk reinforcement yang positif dan sekaligus merupakan motivasi yang baik. Guru bisa memanfaatkan pujian untuk memuji keberhasilan anak didik dalam mengerjakan pekerjaan sekolah. Pujian diberikan sesuai dengan hasil kerja, bukan dibuat-buat atau bertentangan sama sekali dengan hasil kerjaan anak didik.
1. Hukuman
Meski hukuman sebagai reinforcement yang negatif, tetapi bila dilakukan dengan tepat dan bijak akan merupakan alat motivasi yang baik dan efiktif. Hukuman akan merupakan alat motivasi bila dilakukan dengan pendekatan edukatif, bukan karena dendam. Pedekatan edukatif dimaksud di sini sebagai hukuman yang mendidik dan bertujuan memperbaiki sikap perbuatan anak didik yang dianggap salah. Sehingga dengan hukuman yang diberikan itu anak didik tidak mengulangi kesalahan atau pelanggaran. Minimal mengurangi frekuensi pelanggaran. Akan lebih baik bila anak didik berhenti melakukannya dihari mendatang.
1. Hasrat Untuk Belajar
Hasrat untuk belajar adalah gejala psikologis yang tidak berdiri sendiri, tetapi berhubungan dengan kebutuhan anak didik untuk mengetahui sesuatu dari objek yang akan dipelajarinya. Kebutuhan itulah yang akan menjadi dasar aktivitas anak didik dalam belajar. Tiada kebutuhan berarti tiada ada hasrat untuk belajar. Itu sama saja tidak ada minat untuk belajar.
1. Minat
Minat adalah kecendrungan yang menetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa aktivitas. Dengan kata lain, minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa keterikatan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh. Minat tidak hanya diekspresikan melalui pernyataan yang menunjukkan anak didik lebih menyukai sesuatu dari pada yang lainnya, tetapi dapat juga diimplementasikan melalui partisipasi aktif dalam suatu kegiatan. Anak didik yang berminat terhadap sesuatu cenderung untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap sesuatu yang diminat itu dan sama sekali tidak menghiraukan sesuatu yang lain. Minat terhadap sesuatu itu dipelajari dan dapat mempengaruhi belajar selanjutnya serta mempengaruhi penerimaan minat-minat baru. Jadi, minat terhadap sesuatu merupakan hasil belajar dan cenderung mendukung aktivitas belajar berikutnya.
Minat besar pengaruhnya terhadap aktivitas belajar. Anak didik yang berminat terhadap suatu mata pelajaran akan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh, karena ada daya tarik baginya. Anak didik mudah menghafal pelajaran yang menarik minatnya. Minat merupakan alat motivasi yang utama yang dapat membangkitkan kegairahan belajar anak didik dalam rentangan waktu tertentu. Oleh karena itu, guru perlu membangkitkan minat anak didik agar pelajaran yang diberikan mudah anak didik pahami.
PENUTUP
Motivasi merupakan keadaan internal organisme yang mendorong untuk berbuat sesuatu. Motivasi dapat dibedakan kedalam motivasi intrinsic dan ekstrinsik. Motivasi intrinsic merupakan keadaan yang berasal dari dalam diri siswa sendiri yang dapat mendorongnya untuk belajar,misalnya perasaan menyenangi materi dan kebutuhannya terhadap materi tersebut,apakah untuk kehidupannya masa depan siswa yang bersangkutan atau untuk yang lain. motivasi ekstrinsik merupakan keadaan yang dating dari individu siswa yang juga mendorongnya untuk melakukan kegiatan belajar. Pujian dan hadiah,peraturan atau tata tertib sekolah, keteladanan orangtua, guru merupakan contoh-contoh kongkret motivasi ekstrinsik yang dapat mendorong siswa untuk belajar.
Kekurangan atau ketiadaan motivasi baik yang intrinsic maupun ektrinsik akan menyebabkan siswa kurang bersemangat untuk melakukan kegiatan belajar baik di sekolah maupun di rumah. Dampak lanjutnya adalah pencapaian hasil belajar yang kurang memuaskan
Motif atau keinginan untuk berprestasi sangat menentukan prestasi yang dicapainya.dengan demikian,keinginan seseorang atau siswa untuk berhasil dalam belajar juga akan menentukan hasil belajarnya motif erat sekali hubungannya dengan tujuan yang akan dicapai.untuk mencapai suatu tujuan perlu dibuat sesuatu. Yang menyebabkan seseorang berbuat adalah motifnya. Dengan demikian, motif berfungsi sebagai daya penggerak atau pendorong.
Dalam perspektif islam, berkenaan dengan motif belajar atau menuntut ilmu,hendaklah motifnya semata-mata mencari ilmu, bukan mencari pangkat atau pekerjaan. Sebab, apabila motifnya mencari ilmu, pangkat, dan pekerjaan akan mengiringinya, tetapi apabila motifnya mencari pangkat atau pekerjaan, ilmu belum tentu diperoleh dan pekerjaan pun belum tentu didapat.itulah tujuan belajar atau menuntut ilmu secara ideal didalam perspektif islam.
Perhatian, minat, bakat,dan motif atau motivasi siswa terhadap bahan pelajaran akan membentuk sikapnya dalam belajar. Oleh karena itu, sikap juga mempengaruhi belajar atau hasil belajar siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri., Psikologi Belajar. Cet I. Jakarta: Rineka Cipta. 2002
A. M. Sardiman., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Cet V. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 1994
Psikologi Pembrlajaran Pendidikan Agama Islam. Hal. 122