Minggu, 22 Agustus 2010

Implementasi MBS di SMA Al Azhar

ABSTRACT




The title has been taken for this thesis is: Implementation of Management Basis School to Quality Education in SMA Al Azhar Banjar at 2008

The Objections of this research are :
(1) To know the Implementation of Management basis school in SMA Al Azhar at 2008
(2) To Know the quality education in SMA Al Azhar at 2008
(3) To know the influence to Management basis school realization to quality education in SMA Al Azhar Banjar at 2008

The method of this research used qualitative approach by descriptive method. There are : Did collecting, Analysis and interpretation data. So from these data that have collected then pulled the conclusion. The are of using descriptive method is concentrate the attention to real condition discovery.

Implementation of Management basis school in SMA Al Azhar Citangkolo at education activities have already suit with the desire. Management Basis School to Education Quality in SMA Al Azhar Banjar with matt the reason of final examination result that realized increasing of graduate incessantly every year. Fore ample : At the year of 2005/2006 Exact knowledge science (IPA) program have passed 100%, didn’t pass 0 %, Social knowledge science program (IPS) have passed 75 % , and didn’t pass 25 %. At the year 2006/2007 IPA Program have passed 100 %, didn’t pass 0 %, and IPS program have passed 94,87 %, didn’t pass 05,13 %. At the year 2007/2008 IPA program have passed 100% didn’t pass 0 %, and IPS program have passed 100%, didn’t pass 0 %.
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Era globalisasi telah membawa perubahan dunia kearah persaingan dan atau perlombaan dibidang Ilmu Pengetahuan (Sains) dan Teknologi, sebagai identitas peradaban baru diantara negara-negara maju dan atau berkembang. Kemajuan peset dibidang ilmu penegetahuan, memotivasi manusia untuk selalau kreatif dan meningkatkan sumber daya. Berbagai masalahbaik ekonomi, budaya, sosial bahkan pendidikan dewasa ini semakin banyak menarik perhatian bayak pihak, baik dalam maupun luar pemerintah. Kesemuanya itu itu berangkat dari pengakuan pentingnya diri dan perhargaan terhadap harkat dan martabat manusia, artinya dinamika manusia yang sudah, sedang dan akan terjadi, selalu berhubungan dengan peningkatan hidup manusia baik pada tatran individu, masyarakat maaupun negara.
Sistem pendidikan secara global di Negari ini yang terjadi sekarang telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Pendidikan juga dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang terjadi dan melakukan upaya yang tepat serta secara normatif sesuai dengan cita-cita masyarakatnya.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, kemudian disusul dengan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom mencerminkan adanya kemauan politik pemerintah pusat untuk mengurangi sentralisasi kekuasaan yang berlebihan di masa lampau.
Implementasi pada kondisi demikian berdampak pada ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada gilirannya kemudian dipertegas dalam PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, saat ini dengan mengacu pada landasan konstitusi di atas pemerintah Kota Banjar telah mengembangkan jenis dan fasilitas pendidikan melalui bentuk-bentuk sekolah yang diantaranya meliputi; (1) sekolah model, (2) Sekolah Standar Nasional (SSN), (3) Sekolah Standar Nasional Bertaraf Internasional (SNBI), (4) Sekolah Internasional, (5) Sekolah Berbasis ISO 9001:2000, (6) pendidikan inklusi, dan (7) kelas layanan khusus (Profil Pendidikan Banjar, 2008). Berbagai jenis dan fasilias pendidikan tersebut kemudian dielaborasi ke dalam bentuk ide, konsep maupun contoh-contoh sekolah yang saat ini telah dan termasuk bebarapa kategori. Pertama, prinsipnya yang dikategorikan sekolah model ini hanya mengedepankan pembangunan fisiknya saja yang ditandai dengan pembiayaan yang ditanggung atau mendapatkan bantuan dana pemerintah.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), setiap sekolah harus memenuhi SNP. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan harus menyusun perencanaan pengembangan sekolah sesuai dengan tuntutan SNP tersebut yaitu 8 (delapan) standar nasional pendidikan: kompetensi lulusan, isi (kurikulum), proses, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, prasarana dan sarana, pembiayaan, dan penilaian. Ditinjau dari sisi pemerataan, kualitas, relevansi, efisiensi, dan pengembangan kapasitas, dari delapan SNP tersebut dapat dijabarkan menjadi lebih rinci dalam RPS, misalnya
1. Pemerataan keislamaan: persamaan keislamaan, akses, dan keadilan atau kewajaran.
2. Peningkatan kualitas. Kualitas pendidikan sekolah meliputi input, proses, dan output, dengan catatan bahwa output sangat ditentukan oleh proses, dan proses sangat dipengaruhi oleh tingkat kesiapan input. perencanaan kualitas misalnya, pengembangan input siswa, pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, konselor, pustakawan, laboran, dsb.), pengembangan sarana dan fasilitas sekolah, seperti : pengembangan Laboratorium IPA, Laboratorium Bahasa, Laboratorium IPS, Laboratorium Komputer, dan lab lainnya, pengembangan media pembelajaran, pengembangan ruang/kantor, rasio (siswa/guru, siswa/kelas, siswa/ sekolah), pengembangan bahan ajar, pengembangan model pembelajaran (pembelajaran tuntas, pembelajaran dengan melakukan, pembelajaran kontekstual, pembelajaran kooperatif, dsb.), pengembangan lingkungan pembelajaran yang kondusif, pengembangan komite sekolah, dsb. Peningkatan kualitas siswa (UN, UAS, keterampilan kejuruan, kesenian, olahraga, karya ilmiah, keagamaan, ke-disiplinan, karakter, budi-pekerti, dsb.)
3. Peningkatan efisiensi. Efisiensi merujuk pada hasil yang maksimal dengan biaya yang wajar. Efisiensi dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu efisiensi internal dan efisiensi eksternal. Efisiensi internal merujuk kepada hubungan antara output sekolah (pencapaian prestasi belajar) dan input (sumberdaya) yang digunakan untuk memroses/ menghasilkan output sekolah. Efisiensi eksternal merujuk kepada hubungan antara biaya yang digunakan untuk menghasilkan tamatan dan keuntungan kumulatif (individual, sosial, ekonomik dan non-ekonomik) yang didapat setelah kurun waktu yang panjang diluar sekolah. Contoh-contoh perencanaan peningkatan efisiensi misalnya: peningkatan angka kelulusan, rasio keluaran/masukan, angka kenaikan kelas/transisi, penurunan angka mengulang, angka putus sekolah, dan peningkatan angka kehadiran serta peningkatan pembiayaan pendidikan peserta didik.
4. Peningkatan relevansi. Relevansi merujuk kepada kesesuaian hasil pendidikan dengan kebutuhan (needs), baik kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan pembangunan yang meliputi berbagai sektor dan sub-sektor. Contoh-contoh perencanaan relevansi misalnya; program keterampilan kejuruan/ kewirausahaan/usaha kecil bagi siswa-siswa yang tidak melanjutkan, kurikulum muatan lokal, pendidikan kecakapan hidup khususnya untuk mencari nafkah, dsb.
5. Pengembangan kapasitas. Pengembangan kapasitas sekolah adalah upaya-upaya yang dilakukan secara sistematik untuk menyiapkan kapasitas sumberdaya sekolah (sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya), pengembangan kelembagaan sekolah, pengembangan manajemen sekolah, dan pengembangan sistem sekolah agar mampu dan sanggup menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam kerangka untuk meng-hasilkan output yang diharapkan serta menghasilkan pola pengelolaan sekolah yang ”good governance” dan akuntabel.

Perluasan dan peningkatan mutu pendidikan diusahakan untuk lebih langsung dikaitkan dengan pengembangan kesempatan kerja termasuk meningkatkan prakarsa membuka lapangan kerja sendiri oleh para lulusan sekolah, sesuai dengan arah pengembangan generasi muda yang sanggup berdiri sendiri. Sekolah–sekolah kejuruan dan teknik akan lebih dikembangkan polanya sehingga menghasilkan tenaga–tenaga kerja yang diperlukan oleh pembangunan. Untuk itu, dunia usaha dan sektor–sektor yang menciptakan lapangan kerja diikut sertakan sepenuhnya dalam latihan–latihan keterampilan kejuruan teknik. Keserasian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan diusahakan dengan menambahkan mata pelajaran kerajinan tangan (prakarya) serta fasilitas keterampilan lainnya dengan pendidikan umum.
Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan, pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan stabilitas dan keamanan, sebab pelaksanaan pendidikan membutuhkan rasa aman . Menanggapi hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong itu, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam.
Kemudian berdasarkan laporan dari United Nations Development Program (UNDP) tahun 2004 dan 2005, menyatakan bahwa Indeks pembangunan manusia di Indonesia ternyata tetap buruk. Tahun 2004 Indonesia menempati urutan ke-111 dari 175 negara ditambah wilayah khusus Hong Kong dan wilayah pendudukan Palestina yang diteliti Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sedangkan tahun 2005 IPM Indonesia berada pada urutan ke 110 dari 177 negara. Posisi tersebut tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Berdasarkan IPM 2004, Indonesia menempati posisi di bawah negara-negara miskin seperti Kirgistan (110), Equatorial Guinea (109) dan Algeria (108). Data posisi Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara anggota ASEAN lainnya. Singapura (25), Brunei Darussalam (33) Malaysia (58), Thailand (76), sedangkan Filipina (83). Indonesia hanya satu tingkat di atas Vietnam (112) dan lebih baik dari Kamboja (130), Myanmar (132) dan Laos (135)
Salah satu masalah pendidikan di Indonesia mengenai keserasian antara pendidikan dengan kebutuhan pembangunan menjadi isu pendidikan yang harus dipecahkan. Isu yang muncul dalam dunia pendidikan antara lain bahwa lembaga pendidikan dinilai tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai, ketidak sesuaian antara output pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan semakin meningkatnya jumlah lulusan dengan pendidikan tinggi dan terbatasnya lapangan kerja maka muncul pengangguran terdidik yang merupakan dampak dari permasalahan tersebut diatas. Oleh karena itu dalam makalah ini penulis ingin membahas lebih jauh mengenai aplikasi teknologi pendidikan dalam peningkatan keserasian pendidikan.
Masalah pendidikan yang sedang kita hadapi adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang, berbagai usaha telah di usahakan dengan pelatihan, peningkatan kualitas guru, perbaikan pendidkan dan mutu menejem sekolah. Namun demikian, belum menujukan peningkatan yang mengembirakan.
Pada peningkatatan mutu pendidikan sudah sejak lama dibicarakan oleh pelaku palaku pendidikan suatu kenyataan da bukti empirik yangkita lihat di lapangan menujukan bahwa kualitas pendidikan di indonesia belum penah beranjak baik dan tidak pernah merata. Setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secar merata. Pertama tidak konsekwenya pendidikan Education Production Function atau input –output unalisis yang terlalu memusatkan input pendidikan dan mengabaikan proses. Kedua biroraktik-sentralistik penyelenggaraan pendidikan tergantung pada keputusan birokratik yang kadang tidak sesuai dengan kondisi sekolah yagmenyebabkan kemandirian sekolah hilang. Ketiga kurangnya partisipasi dalam proses pensdidikan (pengembalaian keputusan, monitoring, evaluasi, akuntabilitas.
Dari berbagai koferensi internasional kualitas pendidkan Indonesia kurang mengembirakan :
1. Survey HDI (Human Develipment Indeks) Indonesia mendudki peringkat ke 102 dari 106 negara yang di survey.
2. Survey Polotical Ecomonic Risk Colsultation (PERC) melaporka Indonesi berada pada peringkat 12 dari 12 negara yang di survey
3. Hasil studi The Third Internasional Matematic and science Study Repeat (TIMSS-R) melaporkan siswa SLTA Indonesia peringkat ke 32 untuk IPA dan 34 unutuk matematika dari 38 negara negar yang di survey di Asia, Australia dan Afrika.

Peningkatan kualitas pendidikanjuga di tentukan lembaga pendidikan terhadap pengelolaan lembaga baik secara internal (keisapan SDM) maupun secar eksternal (lingkungan masyarakat) yang bersangkutan. Kesiapan SDM akan membawa lembaga tetap survei sehingga membawa output yang berkualitas (unggul). Masyarakat yang cerdas dan berkualitas pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah. Indra Djati mengatakan :
“Otonomi daerah perlu dilakukan untuk meningkatka kesejahtraan rakyat, pemerinath, keadilan, demokrasi, penghormatan nilai-nilai budaya lokal ,keanakaragaman daerah seta otonomi pendidika yang bertujuan untuk meningkatka mutu pendidikan bagiseluruh lapisan masyarakat”.
Otonomi pendidikan dewasa ini merupaka langkah maju bagi lembaga pendidika menjadi entry point untuk akselaerasi, mereformasi stratetegi dan metode pendidikan dalam rangka untuk menemukan formula yang tepat dalam memajukan dunia penididikan secara umum pemberian otonomi menuntut pendekatan menejemen yang lebih kondusip disekolah agar dapat mengakomodasikan seluruh keinginan sekaligus memberdayakan berbagai komponen masyarakat secar efektif guna mendudkung daya sistem yang ada di sekolah.
Pengelola pendidikan, dihadapka pada paradigma yang baru menuntut mereka untuk lebih mampuh meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya. Sejala bertambahnya tugas dan wewenang yang baru sebagai konsekwensi logis dari desentralisasi dalam bidang pendidikan. Dengan adanya kelonggaran yang ada dalam otonomi daerah. Penyelenggaran pendidika di daerah maupun kabupaten perlu memilih secara cermat berbagai sistem pembangunan pendidikan yang akan dilakukan. Kekurangan dan kegagalan pada masa lalu agar tidak terulang kembali oleh daerah pada masa yang akan datang. Hendaknya hanya “strategi pembangunan pendidikan yang menunjuka pengaruh positif yang perlu dilanjutkan, sedangkan strategi yang tidak banyak membawa manfaat bagi siswa dan sekolah serta yang akan mendatangkan banyak masalah baru segara ditinggalkan”.
Meraelisasikan tujuan pendidikan tersebut ternyata tidak semudah membalika telapak tangan. Hal ini dapat kita lihat pada fenomena yang ada, selalu terjadi kontradiksi antara cerita dan fakta antara idealita dan realita, semua itu menjadi tanggung jawab pemerintah pada umumnya dan para pakar pendidkan pada khususnya, sehingga timbulah rasa khawatir dan gelisa dalam dalm menghadapi era global ini, memang benar jika timbul rasa khawatir maupn kegelisahhan pada setiap masyarakat pada umumya dan para siswa pada khususnya, terlebih lagi para pakar pendidikan Islam. Sebab pendidikan pada saat ini di hadapkan pada manusia modrn. Dengan demikan, harus diadaka pada kebutuhan perubahan masyarakat modrn, untuk menyikapi perubahan-perubahan tersebut, diperlukan desain paradigama baru pendidikan di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru.
Tuntutan peningkatan kualitas pendidikan hampir mewarnai semua sektor dan menjadi sebuah kebutuhan yang yidak bisa ditunda-tunda lagi. Banyak upaya peningkatan mutu pendidikan dilakuakn, antara lain meingkatkan kualifikasi tenaga pengajar, penambahan serta perbaikan sarana-sarana. Namun apapun yang dilaksanakn untuk peningkatkan mutu pendidikan tersebut belum berhasil menunjukan yang memuaskan, tanpa disertai denan melakukan pembaharuan terhadap kurikulum seta pemahaman konsep menjrial pengeloloan pendidikan yang aktual dan faktual.
Berangkat dari pemikiran di atas maka tesis ini akan mengambil judul : IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH TERHADAP MUTU PENDIDIKAN SMA AL-AZHAR BANJAR TAHUN 2008.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaiman Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah pada SMA Al- Azhar Banjar tahun 2008?
2. Bagamana Mutu Pendidikan SMA Al-Azhar Banjar tahun 2008?
3. Apakah ada Pengaruh Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah terhadap Mutu Pendidikan pada SMA Al-Azhar Banjar tahun 2008?

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah pada SMA Al- Azhar Banjar tahun 2008.
2. Untuk mengetahui Mutu Pendidikan SMA Al-Azhar Banjar tahun 2008.
3. Untuk mengetahui Pengaruh Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah terhadap Mutu Pendidikan SMA Al-Azhar Banjar tahun 2008.

D. Kegunaan Penelitain
1. Dengan penelitain ini diharapkan akan menemukan formula baru yang bisa dijadikan kajian alternaif, dalam pengelolaan pendidikan khusnya di lembaga pendidikn SMA Al-Azhar.
2. Secara akademik, penelitian ini dapat menambah khazanah manajemen dalam dunia pendidikan Islam, khususnya yang berkaitan dengan Manajemen Berbasis Sekolah.
3. Secara ekternal penelitian dapat dikenbangkan lebih lanjut sebagai upaya peningkatan kualitas pendidian di lembaga pendidikn SMA Al-Azhar .

E. Kerangka Teori
Manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “School based management”. Manajemen berbasis sekolah merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat satuan pendidikan dalam kerengka kebijakan pendidikan nasional dalam upaya meningkatkan kualitas maupun kuantitas mutu pendidikan nasional. Maka disusunlah berbagai program yang dilaksanakan pemerintah telah memberikan harapan bagi kelangsungan dan terkendalinya kualitas pendidikan nasional dimasa krisis finansial global yang melanda dunia saat ini. Pemikiran tersebut melatarbelakangi munculnya konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) atau school based manajemen (SBM), yang telah mampu memecahkan masalah dan meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai negara.
Manajemen berbasis sekolah memberikan peluang bagi kepala sekolah, guru dan peserta didik untuk melakukan inovasi dan improfisasi di sekolah, berkaitan dengan masalah kurikulum, proses pembelajaran, pengelolaan manajerial dan lain sebagainya yang tumbuh dari aktivitas, krativitas dan profesionalisme yang dimiliki. Hal ini penting agar program yang ditawarkan tidak sebatas konsep, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Sistem Manajemen berbasis sekolah, sekolah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan perioritas, mengendalikan, dan mempertangungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat maupun pemerintah .

Manajemen Berbasis Sekolah pada dasarnya adalah perubahan pada sistem pembelajaran, dan sebuah konsekuensi langsung dari perubahan paradigma pengalaman belajar. Paradigma baru ini, telah memiliki landasan / legitimasi hukum yaitu berdasarkan UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, dan UU No. 30 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Arti Manajemen Berbasis Sekolah ini adalah pelimpahan wewenang pada lapis sekolah untuk mengabil keputusan mengenai alokasi dan pemanfaatan sumber-sumber berdasarkan aturan akuntabilitas yang berkaitan dengan sumber tersebut.
Konsep manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan keunggulan kualitas SDM Indonesia dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan arah kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasikan keinginginan masyarakat setempat serta terjalinnya kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Desentralisasi pendidikan diberikan agar sekolah dapat leluasa mengelola sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Depdiknas mengemukakan bahwa Manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu penawaran bagi sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih memadai bagi para peserta didik.
Tujuan pendidikan Nasional secara makro adalah bertujuan membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom, sehingga lembaga pendidikan tersebut mampu untuk melakukan inovasi-inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga pendidikan yang memiliki karakter dan beretika secara rasional, mampu berkomunikasi sosial secara positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat (jasmani dan rohani) dan tangguh.
Tujuan pendidikan nasional ditinjau secara mikro adalah bertujuan membentuk sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beradab dan berwawasan budaya Indonesia, memiliki daya nalar yang inovatif, maju, cerdas, cakap, kreatif dan bertanggung jawab, sadar hukum, kooperatif dan komunikatif, demokratis dan sehat jasmani maupun rohani sehingga menjadi manusia yang mandiri. Adapun tujuan manajemen berbasis sekolah adalah meningkatkan meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan .
Tujuan yang hendak dicapai oleh sekolah, tidak terlepas dari tujuan pendidikan umum dan tujuan khusus sebagaimana tercantum adalam peraturan pemerintah. Tujuan umum pendidikan menengah atas, seperti ;
a. menyiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi.
b. Menyiapkan siswa agar mampu mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian yang dijiwai oleh ajaran agama.
c. Menyiapkan sisiwa agar mampu dan dapat diterima menjadi anggota masyarakat dalam menjalin hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekirat yang dijiwai oleh kaidah-kaidah ajaran agama.
Sistem Manajemen Berbasis Sekolah merupakan suatu konsep yang memberikan kebebasan dan keleluasaan yang besar kepada setiap satuan pendidikan dan disertai dengan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan serta pengembangan strategi MBS sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar. Dalam hal ini, sekolah dapat lebih meningkatkan kualitas juga kesejahteraan guru, sehingga guru dapat lebih berkosentrasi pada tugasnya. Keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya yang dimiliki sekolah bersama-sama dengan masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif, mendorong profesionalisme kepala sekolah dalam peranannya sebagai manajer. Kepala sekolah diberi kewenangan untuk menyusun kurikulum, guru didorong untuk berbuat inovatif dengan malakukan eksperimen¬-eksperimen di lingkuang sekolah. Kewenangan untuk membuat kurikulum yang efektif, rasa tanggung jawab sekolah terhadap peningkatan input atau prestasi peserta didik dapat lebih ditingkatkan dan menjamin atas layanan pendidikan yang terbuka, informatif dan komunikatif sesuai dengan tuntutan masyarakat.

F. Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskripif yaitu dengan cara melaksanakan pengumpulan, penganalisaan dan penginterprestasian data, sehingga dari data yang telah terkumpul ditarik kesimpulan. Maksud menggunakan metode deskriptif adalah memusatkan perhatian kepada penemuan keadaan sebenarnya.
2. Tempat penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Kujangari Kec Langensari Kota Banjar. Jl pesantern No.02 Citangkolo.
3. Sumber Data
Sumber Data yang digunakan dalam penelitian ini dengan mengambil sumber data dari:
a. Kumpulan data primer yaitu, pengumpulan buku daftar nilai (leger) siswa SMA Al Azhar Banjar, periode tahun ajaran 2005/2006 sampai dengan tahun ajaan 2007/2008.
b. Kumpulan data sekunder yaitu, nilai prestasi belajar SMA Al Azhar Banjar, periode tahun ajaran 2005/2006 sampai dengan tahun ajaan 2007/2008 yaitu nilai prestasi hasil Ujian Nasional (UN).

4. Metode Pengumpulan Data
a. Wawancara
Wawancara dilakukan secara mendalam baik dilakukan dalam keadaan formal maupun informal yang dilakuakan terhadap subjek penelitian. Bentuk percakapan formal menggunakn lembaran-lembaran yang sudah berisi garis-garis pokok, topikatau masala yang dijadiakan pegangan yang dijadikan pembicaraan. wawancara secara informal mengandung spontanitas, kesantaian dan tanpa pola atau atah yang ditentukan sebelumnya. Teknik wawancara yang dilakuakan dalam penelitian ini adalah wawacara secara struktur dan tidak tersetruktur. Dalam wawancara terstruktur peneliti (pewawancara) menetapakan sendiri masalah dan pertanyaan-pertanyaan yang akan di ajukan. Teknik ini di tempuh karena sejumlah sapel yang reprensi di tanyau dengan petanyaan yang sama, sehingga diketahui informasi atau dat yang penting.
Wawancara yang tidak tersetruktur yaitu penelitian yang menerapkan sendiri masalah pertanyaan-pertanyaan yang akan di ajukan. Tujuan adala umtuk memperoleh keterangan informal yang bikan baku atau tunggal namun secara umum tentang kualitas pengelolaan penegmbanagan pendidikan di SMA Al-Azhar Banjar, sehingga diperole informasi untuk menyusun pertanyaan lebih rinci yang akan dituangkan dalam menyusun wawancara terstruktur. Adapun yang kami wawancarai antar lain : Kepala Madrasah, Guru, serta Pengurus Yayasan.
b. Oberservasi atau Pengamatan
Dalam penelitian naturalistik, metode pengamatan berperan serta penting, karena memungkinkan penelitian untuk mendapat iformasi lengkap sesuai dengan setting yang dukehendaki. Menurut Meleong, pengamatan berperan serta dalam mengadakan pengamatan dan mendengarkan secermat mungkin pada interaksi sosial, kedisiplinan, kinerja dan lainnya.
Spradley, membagai jenis pengamatan menjadi empat bagian yaitu: pertama, pengamatan dengan partisispasi nihil, kedua, pengamatan dengan partisipasi pasif, ketiga, pengamatan dengan partisipasi sedang, keempat, pengamatan dengan partisipasi aktif. Sesuai dengan data yang akan dihimpun, maka penelitian menggunakan pengamatan partisipasi sedang dan aktif.
Sedangkan bentuk pengamatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah (1) pengamatan deskripsi dengan tujuan memperoleh gambaran secara umum tenttang Manajemen Berbasis Sekolahdi SMA Al-Azhar Banajar, (2) pengamatan secara terfokus, yaitu mengamati pelaksanaan pengelolaan kualitas pelayanan, produk dan proses Manajemen Berbasis Sekolah di SMA Al-Azhar Banjar, (3) pengamatan selektif, dimaksudkan untuk mengamati secara intensif pelaksanaa Manajemen Berbasis Sekolah di SMA Al-Azhar Banjar, dengan penekanan pelaksanan program.
c. Dokumentasi
Dokumentasi yang dimaksud adalah berupa arsif-arsif, surat kabar, majalah, jurnal, buku dan benda tertulis lainnya yang relevan. Dalam penelitian ini dokumentasi berguna karena dapat memberikan latar belakang yang lebih luas, mengenai pokok penelitian. Menurut Kartodirejo, agar terjamin akurasi data yang diperoleh dari dokumentasi ini, dilakukan tiga telaah yaitu : “Pertama, keaslian dokumen, kedua, kebenaran isi dokumen, ketiga, relevansi isi dokumen dengan pemasalah yang dikaji dala penelitian”.
5. Metode Analisis Data
a. Analisa Pendahuluan
1. Pengumpulan data prestasi belajar siswa SMA Al Azhar Banjar.
2. Mengevaluasi nilai prestasi belajar siswa SMA Al Azhar Banjar dengan menggunakan rumus:
F
P= X 100 %
N
Keterangan :
P : Prosentasi
N : Jumlah yang diobservasi
F : Frekwensi

b. Analisa hasil belajar siswa Al Azhar Banjar
1. Pengumpulan nilai prestasi siswa SMA Al Azhar Banjar mulai dari tahun ajaran 2005/2006 sampai dengan tahun ajaran 200/2008.
2. Menganalisis nilai prestasi belajar dan mencari nilai rata-ratanya.
c. Analisa Lanjut
Rata-rata nilai prestasi belajar siswa sebelum penambahan jam pelajaran dengan memperhatikan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sebagai acuannya.
Rata-rata nilai prestasi sesudah penambahan jam pelajaran PAI dengan adanya perbedaan prosentase atau jumlah antara siswa yang mampu menuntaskan ketuntasan belajar minimal.

.

G. Sistematika Penulisan
Pada garis besarnya tesis ini terdiri dari tiga bagian, muka, isi, dan akhir. Bagian muka tesis terdiri dari halaman judul tesis, lembar pengesahan, moto, persembahan abstraksi, kata pengantar, daftar isi dan tabel.
Bagian isi terdiru dari 5 bab, sedangkan tiap-tiap bab terdiri dari berbagai sub dan selanjutnya apat dijelaskan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Pendahuluan berisi : Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Kegunaan Penelitian, Metode penelitian, dan Sistematika Penelitian.
BAB II KONSEP DASAR MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH DAN MUTU PENDIDIKAN
Dalam Bab ini dibahas tentang : Pengertian MBS, Konsep Manajeman Berbasis Sekolah terdiri Tujuan MBS, Manfaat MBS, Karakteristik MBS. Komponen-komponen MBS yang terdiri dari Kurikulum, Tenaga Kependidikan, Keuangan, Sarana-prasaran, Peserta Didik, Proses Pembelajaran, Hubungan dengan Masyarakat dan Dampaknya.
Mutu Pendidikan yang meliputi : Pengertian Mutu, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Mutu, Pentingnya Mutu Dalam Pendidikan Dan Makna Kualitas Dalam Pendidikan.
BAB III GAMBARAN UMUM SMA AL-AZHAR BANJAR.
Di dalam bab ini diuraikan : Gambaran Umum, Sejarah Berdirinya, Letak Geograpis, Struktur Organisasi Serta Saran Dan Prasarana, Konsep Manajemen Berbasis Sekolah di SMA Al-Azhar Banjar, serta Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolahdi SMA Al-Azhar Banjar.
BAB IV ANALISIS IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH TERHADAP MUTU PENDIDIKAN SMA AL-AZHAR BANJAR TAHUN 2008
Dalam bab ini akan dibahas : Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di SMA Al-Azhar Banjar. Bagaimana Mutu Pendidikan SMA Al-Azhar Banjar, serta Pengaruh Pelaksanaan MBS terhadap Mutu Pendidikan SMA Al-Azhar Banjar.
BAB V PENUTUP
Bab ini merupaka bab ahir yang terdiri dari Kesimpulan, Saran-saran dan Kata Penutup.
Kemudian bagian ahir penulis lampirkan Daftar Pustaka dan Daftar Riwayat Hidup.

DAFTAR PUSTAKA


Bondan, Robert C & Biklen, Sari K, Qualitatif Research for education to introduction to theory and methods.
Emest, Corak Pendidikan di Era Otonomi Daerah, Jurnal pendidikan Gerbang, 2001,
http:/ww.pdk.go.id/Publikasi/buliten/pppg. 2008
Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, Remaja Rosda Karya, 2001,
Sartono Kartodirejo, Metode penelitian masyarakat, Koengjoroningrat (ed), grafido, Jakarta. 1986,
Miarso, Yusufhadi, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Jakarta. Kencana, 2004.
Miles, M.B & HUBERMEN. A.M, An Expended Sourc Book: Qualitatif data Analysis, London, Sage Publication, 1984.
Mulyasa, E, Manajemen Bermasis Sekolah, (Bandung, PT. Remaja Rosda Karya, 2004)
_________, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung. PT. Remaja Rosdakarya, 2003.
_________, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung. PT. Remaja Rosdakarya, 2007.
Moleong, Lexsy J, Fatah, Nanang. Ekonomi dan Pemberdayaan Pendidikan. Bandung. Remaja Rosda Karya. 2000
Yaumil CA.Achir, Reformasi Pendidikan sebagai upaya memaksimalkan hasil pendidikan (makalah) E.

DAFTAR RIWAYAT HIDUP


Nama : AHMAD HAPIDIN
Tempat Tgl. Lahir : Ciamis, 11 Mei 1980
NPM : 06.MPI.260.
NIRM : 007.10.06.0458
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Bantardawa Rt.05/01 Rejasari Langensari Kota Banjar


RIWAYAT PENDIDIKAN
1. Madrasah Ibtidaiyah 6 tahun lulus 1993
2. Madrasah Tsanawiyah 3 tahun Lulus 1996
3. Sekolah Menengah Umum 3 tahun Lulus 1999
4. UNISKA Kediri 4 tahun Lulus 2003
5. PPs. MPI UNU Surakarta 2 tahun Lulus 2009



PENGALAMAN ORGANISASI
1. LPBH NU Kota Banjar, Jabatan Sebagai Ketua Umum pada tahun 2006 s.d sekarang
2. LSM GEMPUR Kota Banjar, Jabatan sebagai Sekjen pada tahun 2007 s.d sekarang.
3. LPK DIAN WACANA Cabang Ketapang Lamsel, Jabatan sebagai Manager pada tahun 2005 s.d 2006
4. Koprasi Prima Banjar, jabatan sebagai Manager pada tahun 2008

Surakarta, 8 Nopember 2008
Penulis,


Ahmad Hapidin
IMPELEMTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
TERHADAP MUTU PENDIDIKAN SMA AL-AZHAR
BANJAR TAHUN 2008











Proposal Tesis
Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat melanjutkan
Penelitian dalam rangka penyusunan Tesis
Program Studi Pendidikan Islam



Oleh :
AHMAD HAPIDIN
No. Pokok : 06.MPI.260
NIRM : 007.10.06.0458


PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA

SURAKARTA
2008

UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURAKARTA
PROGRAM PASCASARJANA (S.2) PROGRAM MAGISTER ILMU AGAMA ISLAM
Jl. Dr. Wahidin 05/VI Surakarta 57141 Telp/Fax. (0271) 717954



P E N G E S A H A N


Proposal Tesis Berjudul : Impelemtasi Manajemen Berbasis Sekolah Terhadap Mutu Pendidikan Sma Al-Azhar Banjar Tahun 2008


Oleh : AHMAD HAPIDIN
No. Pokok : 06.MPI.260
NIRM : 007.10.06.0458


Pembimbing Utama : …………………………………………………….
Pembimbing Pendamping : Drs. H.A. Dardiri Hasyim, S.H., M.H
Diujikan Tanggal : 8 Nopember 2008


Telah mengikuti Ujian Proposal Tesis dalam rangka melanjutkan Penelitian Tesis
Program Studi Pendidikan Islam



Surakarta, 8 Nopember 2008
An. Direktur
Asisten Direktur I


Drs. H.A. Dardiri Hasyim, S.H., M.H.



BAB II
KONSEP DASAR MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
MBS DAN MUTU PENDIDIKAN

Pengertian Manajemen Sekolah
Istilah manajeman memiliki banyak arti, tergantung pada siapa yang mengartikannya. Adapun istilah dari Manajemen sekolah seringkali di persamakan dengan istilah Administasi sekolah. Namun jikalau dikaji mengenai mengenai hal tersebut, terdapat tiga pandangan yang berbeda; Pertama. Mengartikan Administrasi lebih luas dari pada Manajemen (Manajemen merupakan inti dari Administrasi); Kedua. Memandang bahwa manajemen lebih luas dari pada Administrasi; dan Ketiga. Pandangan yang menganggap bahwa manajemen identik dengan Administrasi. Gaffar mengemukakan bahwa Manejemen Pendidikan mengandung arti ; sebagai suatu proses kerjasama yang sistematik, sistemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sebagaimana dicatat dalam Encyclopedia Americana manajemen merupakan "the art of coordinating the ele-ments of factors of production towards the achievement ofthe purposes of an organization", yaitu suatu seni untuk mengkoordinir sumberdayaorganisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Sumber daya organisasi tersebut meliputi manusia, bahan baku dan mesin. Koordinasi dimaksudkan agar tujuan organisasi bisa dicapai denganefisien sehingga dapat memenuhi harapan berbagai pihak (stake-holders) yangmempunyai kepentingan terhadap organisasi.
Manajemen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan proses pendidikan guna mencapai tujuan yang telah diteparkan, baik tujuan dalam jangka pendek, jangka menengah maupun tujuan dalam jangka panjang. Manajemen atau pengelolaan pendidikan merupakan komponen yang integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Hal tersebut cukup beralasan, karena tanpa adanya manajemen atau pengelolaan pendidikan tidak mungkin tujuan pendidikan dapat terwujud secara optimal, efektif, dan efisien. Maka dari pada itu, tumbuhlah kesadaran akan pentingnya Manajemen Berbasis Sekolah, yang memberikan kewenangan penuh kepada kepala sekolah/madrasah dan guru dalam mengatur strategi dan atau program pendidikan meliputi perencanaan pengajaran, mengorganisir, mengawasi, mengatur, mempertanggung jawabkan, membina dan memimpin suber daya insani, serta mengelola perangkat pembelajaran untuk membantu pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan sekolah.
Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah juga perlu adanya penyesuaian dengan kebutuhan dan minat peserta didik, guru, serta penyesuaian dengan budaya masyarakat setempat. Oleh karena itu, dalam hal ini perlu adanya pemahaman tentang fungsi pokok manajemen, yaitu; perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan. Fungsi tersebut merupakan proses yang berkesinambungan, hal tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut.
a) Perencanaan, merupakan proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan apa yang akan diambil dimasa mendatang yang dirumuskan sebagai pedoman kerja terhadap apa yang telah dikerjakan, permasalahan apa yang dihadapi dan bagaimana alternatif pemecahannya, serta bagaimana melaksanakan prioiritas kegiatan pendidikan secara proposional.

Dalam hal ini, perencanaan pendidikan sedikitnya memiliki dua fungsi utama ; Pertama, Perencanaan merupakan upaya sistematik yang menggambarkan penyusunan rangkaian tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan dengan mempertimbangkan sumber-sumber yang tersedia; kedua. Perencanaan merupakan kegiatan untuk menggunakan sumber-sumber pembelajaran yang terbatas secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
b) Pelaksanaan, merupakan kegiatan untuk merealisasikan prencana pembelajaran menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien dapat terealisasi.
c) Pengawasan dapat diartikan sebagai upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan guna memberikan penjelasan, petunjuk, pembinaan dan meluruskan yang kurang tepat, serta memperbaiki kesalahan yang merupakan kunci keberhasilan dalam manajerial.
d) Pembinaan merupakan upaya penendalian secara profesional sehingga tujuan pendidikan dapat terwujud secara efektif dan efisien.

Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan, karena bukan hanya berkaitan dengan masalah teknis, tetapi mencakup berbagai masalah yang komplek dan komprehensif juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Sayangnya, selama ini aspek manajemen pendidikan di Indonesia umumnya pada tingkat satuan pendidikan belum mendapat perhatian yang serius, sehingga seluruh komponen sistem pendidikan kurang berfungsi secara baik dan optimal. Lemahnya pengelolaan pendidikan juga telah memberikan dampak yang kurang baik terhadap internal pendidikan, hal tersebut dapat terlihat dari rendahnya kualitas sumber daya manusia peserta didik dan lulusan sekolah, sehingga banyak yang harus mengulang dan atau putus sekolah. Hasil penelitian Balitbang Dikbud, menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
Manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan atau menentukan efektif tidaknya kurikulum, penggunaan peralatan pembelajaran, efektifitas waktu mengajar dan proses pembelajaran. Dengan demikian maka upaya untuk meningkantkan mutu pendidikan harus dimulai dengan pembenahan manajemen sekolah, disamping peningkatan kualitas guru dan fasilitas/sarana pembelajaran yang memadai.
Pengertian Manajeman Berbasis Sekolah
Istilah Manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “School based management”. Istilah ini kali pertama muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan masyarakat setempat. Manajemen berbasis sekolah merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat satuan pendidikan (sekolah) dalam kerengka kebijakan pendidikan nasional. Dalam hal ini, Pemerintah tetap konsisten dalam upaya meningkatkan kualitas maupun kuantitas mutu pendidikan nasional.
Berbagai program yang dilaksanakan pemerintah telah memberikan harapan bagi kelangsungan dan terkendalinya kualitas pendidikan nasional dimasa krisis finansial global yang melanda dunia saat ini. Karena akibat dari pengelolaan program peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang didukung oleh ADB, Word Bank, dan UNICEF yang memberikan dukungan beasiswa kepada peserta didik dan Dana Bantuan Oprasional (DBO) kepada sekolah yang kurang mampu, guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan, terutama utuk menyukseskan program wajib belajar sembilan tahun pada satuan pendidikan dasar. Akan tetapi karena pengelolaannya yang masih terkesan kaku dan masing cendrung sentralistik, program tersebut tidak banyak memberiukan dampak positif, karena justru angka partisipasi pendidikan maupun kualitas pendidikan nasional tetap stagnan bahkan cendrung menurun. Hal tersebut diduga karena pengelolaan manajemen sekolah.
Menyikapi hal tersebut, mucullah sebuah pemikiran kearah bagaimana pengelolaan pendidikan yang bisa memberi keleluasaan kepada sekolah (satuan pendidikan) untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakkan secara masif. Pemikiran tersebut melatarbelakangi munculnya konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) atau school based manajemen (SBM), yang telah mampu memecahkan masalah dan meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai negara seperti Asutralia dan Amerika Serikat.
Manajemen berbasis sekolah (MBS) memberikan peluang bagi kepala sekolah, guru dan peserta didik untuk melakukan inovasi dan improfisasi di sekolah, berkaitan dengan masalah kurikulum, proses pembelajaran, pengelolaan manajerial dan lain sebagainya yang tumbuh dari aktivitas, krativitas dan profesionalisme yang dimiliki. Hal ini penting agar program yang ditawarkan tidak sebatas konsep, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Dalam sistem Manajemen berbasis sekolah (MBS), sekolah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan perioritas, mengendalikan, dan mempertangungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Kewenagan pada sekolah merupakan inti dari sistem Manajemen berbasis sekolah (MBS) yang dipandang memiliki tingkat efektivitas tinggi serta memberikan keuntungan sebagai berikut;
a. Kebijaksanaan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua, dan guru;
b. Bertujuan memberdayakan sumberdaya lokal;
c. Efektif dalam melaksanakan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingklat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah.
d. Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancang ulang sekolah, dan perupahan perencanaan.

Konsep Manajemen berbasis sekolah (MBS)
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada dasarnya adalah perubahan pada sistem pembelajaran, dan sebuah konsekuensi langsung dari perubahan paradigma pengalaman belajar. Paradigma baru ini, telah memiliki landasan / legitimasi hukum yaitu berdasarkan UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, dan UU No. 30 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Arti Manajemen Berbasis Sekolah ini adalah pelimpahan wewenang pada lapis sekolah untuk mengabil keputusan mengenai alokasi dan pemanfaatan sumber-sumber berdasarkan aturan akuntabilitas yang berkaitan dengan sumber tersebut.
Konsep manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan keunggulan kualitas SDM Indonesia dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Hal tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pembangunan pendidikan di Indonesia yang berkelanjutan, baik secara makro, meso, maupun mikro. Manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan salah satu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan arah kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasikan keinginginan masyarakat setempat serta terjalinnya kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Desentralisasi atau otonomi pendidikan diberikan agar sekolah dapat leluasa mengelola sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Depdiknas mengemukakan bahwa Manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu penawaran bagi sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih memadai bagi para peserta didik.
Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah
Tujuan pendidikan Nasional secara makro adalah bertujuan membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom, sehingga lembaga pendidikan tersebut mampu untuk melakukan inovasi-inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga pendidikan yang memiliki karakter dan beretika secara rasional, mampu berkomunikasi sosial secara positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat (jasmani dan rohani) dan tangguh.
Tujuan pendidikan nasional ditinjau secara mikro adalah bertujuan membentuk sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beradab dan berwawasan budaya Indonesia, memiliki daya nalar yang inovatif, maju, cerdas, cakap, kreatif dan bertanggung jawab, sadar hukum, kooperatif dan komunikatif, demokratis dan sehat jasmani maupun rohani sehingga menjadi manusia yang mandiri.

Adapun tujuan manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah meningkatkan meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan . Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, bentuk partisipasi masyarakat, dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan Mutu diperoleh melalui partisipasi orang tua, fleksibilitas pengelolaan sekolah, meningkatkan profesionalisme guru, adanya Reward dan hukuman sebagai kontrol, serta hal lain yang dapat menumbuh kembangkan suasana kondusif. Pemerataan pendidikan tampak pada tumbuhnya kesadaran partisipasi masyarakat terutama yang mampu dan peduli, sementara yang kurang mampu akan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Untuk dapat mengimplementasikan Manajemen berbasis sekolah (MBS) menuntuk adanya dukungan tenaga kerja yang terampil, profesional dan berkualitas agar dapat membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan pemberdayaan otoritas daerah setempat, serta mengefisiensikan sistem dan menghilangkan birokrasi yang tumpang tindih. Tujuan pengelolaan Manajemen Berbasis Sekolah adalah agar sekolah dapat:
a. meningkatkan efisiensi dalam penggnaan sumber;
b. meningkatkan efektifitas sekolah melalui perbaikan mutu belajar dan pembelajaran;
c. lebih resposif terhadap kebutuhan dan kondisi kustomer;
d. menambah kesempatan bagi siapa saja untuk mengikuti pendidikan;
e. memberikan kesempatan kepada masyarakat termasuk keluarga untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.

Meskipun sekolah sudah diberi kewenangan (otonomi) dalam penyelenggaraan pendidikan, namun sekolah tidak boleh bertindak semaunya sendiri. Tujuan yang hendak dicapai oleh sekolah, tidak terlepas dari tujuan pendidikan umum dan tujuan khusus sebagaimana tercantum adalam peraturan pemerintah. Contoh tujuan umum pendidikan menengah atas, seperti ;
d. menyiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi.
e. Menyiapkan siswa agar mampu mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian yang dijiwai oleh ajaran agama.
f. Menyiapkan sisiwa agar mampu dan dapat diterima menjadi anggota masyarakat dalam menjalin hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekirat yang dijiwai oleh kaidah-kaidah ajaran agama.

Disamping tujuan umum juga perlu adanya penjabaran kedalam tujuan pendidikan yang lebih khusus yang lebih oprasional, yaitu ;
a. menjadi lembaga pendidikan yang senantiasa meningkatkan kualitas, mampu menyelenggarakan pendidikan secara propesional, dan menyiapkan peserta didik untuk meraih kelulusan yang baik untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi, maupun jalur karier lain dan mampu bekerja mandiri.
b. Mampu mengembangkan proses pembelajaran yang efektif dalam rangka pemberdayaan peserta didik agar yiapkan peserta didik untuk meraih kelulusan yang baik untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi, maupun jalur karier lain dan mampu bekerja mandiri.
c. Mampu menyebarluaskan kinerja propesionalnya bagi pembinaan dan pengembangan warga masyarakat sekitar.
d. Mampu memprosentasikan potensi masyarakat secara profesional dan integratif demi optimalisasi pembinaan, dan pengembangan lembaga pendidikan yang berkualitas.
e. Mampu mengelola dan mengembangkan sumber daya yang ada di lingkungannya.
f. Mampu meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga kehadirannya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang menarik minat dan dibanggakan oleh masyarakat.

Dengan mengacu pada tujuan pendidikan sebagaimana di sebutkan di atas maka sekolah diharapkan akan lebih kompetitif dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan yang unggul, karena arah, strategi dan tujuan jelas.

Manfaat Manajemen Berbasis Sekolah
Sistem Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan suatu konsep yang memberikan kebebasan dan keleluasaan yang besar kepada setiap satuan pendidikan (sekolah) dan disertai dengan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan serta pengembangan strategi MBS sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar . Dalam hal ini, sekolah dapat lebih meningkatkan kualitas juga kesejahteraan guru, sehingga guru dapat lebih berkosentrasi pada tugasnya.
Keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya yang dimiliki sekolah bersama-sama dengan masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif, mendorong profesionalisme kepala sekolah dalam peranannya sebagai manajer. Kepala sekolah diberi kewenangan untuk menyusun kurikulum, guru didorong untuk berbuat inovatif dengan malakukan eksperimen¬-eksperimen di lingkuang sekolah.
Kewenangan untuk membuat kurikulum yang efektif, rasa tanggung jawab sekolah terhadap peningkatan input atau prestasi peserta didik dapat lebih ditingkatkan dan menjamin atas layanan pendidikan yang terbuka, informatif dan komunikatif sesuai dengan tuntutan masyarakat.


Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
Karakter MBS yang ditawarkan sebagai bentuk pengijawantahan dari desentralisasi pendidikan diharapkan akan membawa wawasan baru terhadap sistem pendidikan yang sedang berjalan salaman ini. Manajemen Berbasis Sekolah diharapkan dapat membawa dampak terhadap peningkatan mutu, efisiensi dan efektifitas sekolah, dengan menyediakan layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan warga sekolah. Hal tersebut penting karena peserta didik datang dari berbagai latar belakang adat, suku dan budaya yeng beragam, serta dari tingkat status sosial, ekonomi yang berbeda, dalam hal ini sekolah harus mampu memposisikan pada asas persamaan, baik dalam bidang sosial, ekonomi maupun politik.
Disisi lain sekolah juga harus meningkatkan kualitas/mutu pendidikan, efisiensi dan partisipasi serta mempertanggung jawabkannya dihadapan masyarakat dan pemerintah.
Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dapat diketahui antara lain dari ;
- bagaimana cara sekolah dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah,
- bagaimana proses belajar mengajar,
- bagaimana pengelolaan sumber daya manusia, dan
- bagaimana pengelolaan sumber daya dan pengelolaan administrai sekolah.
Sebagaimana yang dikutif BPPN dari Focus for School: The Future Organisation of Education Services for Student, Departement of Education Australia, mengemukakan ciri-ciri MBS adalah :
Organisasi Sekolah Proses Belajar Mengajar Sumber Daya Manusia Sumber Daya Administrasi
Menyediakan manajemen organisasi kepemimpinan transformasional dalam mencapai tujuan sekolah Meningkatkan kualitas belajar siswa Memberdayakan staf dan menempatkan personel yang dapat melayani keperluan semua siswa Mengidentifikasi sumberdaya yang diperlukan dan mengalokasikan sumber daya tersebut sesuai dengan kebutuhan
Menyususn rencana sekolah dan merumuskan kebijakan sekolahnya sendiri Mengembangkan kurikulum yang cocok dan tanggap terhadap kebutuhan sisiwa dan masyarakat sekolah Memilih staf yang memiliki wawasan manajemen berbasis sekolah Mengelola dana sekolah
Mengelola kegiatan oprasional sekolah Menyelnggarakan pengajaran yang efektif Menyediakan kegiatan untuk penmgembangan profesi pada semua staf Menyediakan dukungan administtratif
Menjamin adanya komunikasi yang efektif antara sekolah dan masyarakat terkait (school Community) Menyediakan pogram pengembangan yang diperlukan siswa Menjamin kesejahteraan setaf dan siswa Mengelola dan memelihara gedung dan sarana lainnya
Menjamin akan terpeliharanya sekolah yang bertanggung jawab (akuntabel) kepada masyarakat dan pemerintah Program pengembangan yang diperlukan siswa Kesejahteraan staf dan siswa Memelihara gedung dan sarana lainnya

MBS merupakan konsep Pemberdayaan sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kemandirian sekolah. Dengan adanya MBS sebagai paradigma baru manajemen pendidikan, diharapkan para pengelola pendidikan, kepala sekolah, guru dan staf-staf lainya di sekolah dan masyarakat sebagai sticholders dapat melaksanakan proses pendidikan sesuai dengan kebutuhan, perkembangan zaman, karakteristik lingkungan dan tantangan globalisasi di semua sektor kehidupan.
Pemberdayaan menurut Cook dan Macaulay didefinisikan sebagai “alat penting untuk memperbaiki kinerja organisasi melalui penyebaran pembuatan keputusan dan tanggung jawab”. Istilah pemberdayaan telah merambah pada berbagai bidang dan aspek kehidupan manusia, termasuk pada bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan pemberdayaan ditujukan kepada para peserta didik, guru, kepala sekolah dan pegawai adminitrasi, dalam pengambilan keputusan dan mampu mempertangung jawabkannya.
Sebagai gambaran pada sebuah sekolah, dimana prestasi belajar para peserta didiknya meningkat secara drastis, karena pihak manajer (kepala sekolah) memberikan kewenangan kepada para guru untuk mengambil peran dalam pengambilan keputusan sehubungan dengan belajar mengajar sehari-hari. Salah satu contoh seorang guru agama yang diberi kewenangan untuk mengambil keputusan dan tindakan tertentu sehubungan dengan prilaku peserta didik, sehingga para peserta didik merasa puas dan berusaha menjadi siswa yang berprestasi. Dalam hai ini, guru tidak harus menunggu intruksi/keputusan dari kepala sekolah (sebagai pemegang manajemen puncak). Melalui proses pemberdayaan ini diharapkan para guru memiliki kepercayaan diri (self-reliance), sehingga proses yang ditempuh adalah untuk mendapatkan hasil terbaik dan produkif.
Proses pemberdayaan dalam MBS, dimaksudkan adalah untuk memperbaiki kinerja sekolah agar dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, efektif, dan efisien. Disisi lain dalam pemberdayaan sekolah harus pula ada upaya untuk memberdayakan peserta didik dan masyarakat setempat, disamping mengubah paadigma pendidikan yang dimiliki oleh para tenaga pendidik (guru) dan kepala sekolah. MBS sebagai proses pemberdayaan sekolah merupakan cara untuk membangkitkan kemauan dan potensi siswa agar memiliki kemampuan mengontrol diri sendiri dan lingkungan sekitarnya sebagai upaya peningkatan kesejahteraan.
Proses pemberdayaan, kaitannya dengan MBS sedikitnya terdapat delapan langkah pemberdayaan, yaitu ;
1. menyusun kelompok guru sebagai penerima awal atas rencana program pemberdayaan,
2. mengidentifikasi dan membangun kelompok peserta didik di sekolah,
3. memilih dan melatih guru dan tokoh masyarakat yang terlibat secara langsung dalam implementasi manajemen berbasis sekolah,
4. membentuk dewan sekolah, yang tediri dari unsur sekolah, unsur masyarakat dibawah pengawasan pemerintah daerah,
5. menyelenggarakan pertemuan-pertemuan para anggota dewan sekolah,
6. mendukung aktifitas kelompok yang telah berjalan,
7. mengembangkan hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat,
8. menyelenggarakan lokakarya untuk evaluasi.

Untuk dapat memahami dalam upaya penerapan MBS sebnagai proses pemberdayaan sekolah, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu antara lain :
a. Pemberdayaan berhubungan dengan upaya peningkatan kemampuan masyarakat untuk memegang kontrol atas lembaga pendidikan dan lingkungannya (community organiztion).
b. Adanya kesamaan kedudukan dalam hubungan kerja (self-management and collaboration). Dalam hal ini perlu memperhatikan;
1) manajemen yang sifatnya swakelola oleh para guru dan kepala sekolah,
2) adanya rasa memiliki pada masyarakat atas program-program sekolah,
3) adanya pemantauan langsung oleh pemerintah daerah,
4) tumbuhnya rasa kebersamaan (collectivas),
5) adanya kerjasama secara kolaborasi antara sticholders dengan pihak sekolah.
c. Menggunakan pendekatan partisipatif (participatory approaches), dengan cara merumuskan tujuan bersama antara sekolah dengan masyarakat (sticholders).
d. Pendidikan untuk keadilan (education for justice), yang dapat diimplementasikan dengan cara ;
1) mengembangkan kesadaran kritis dan etis,
2) dengan mengadakan metode diskusi melalui kelompok-kelompok kecil,
3) menggunakan stimulus berupa permasalahan-permasalahan yang ada,
4) menggunakan prasarana berupa permainan, sebagai sarana membantu masyarakat untuk melihat kembali realitas yang dihadapi,
5) memusatkan perhatian kepada pengembangan sistem sosial daripada sistem individu,
6) mengutamakan penyelesaian konflik secara win-win sollution,
7) menjalin hubungan yang harmonis antara individu yang bersifat non hirarkis melalui dialog dan pembagian kepemimpinan.

Komponen Pengembangan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Salah satu cara untuk mengembangkan MBS adalah dengan menggunakan pendekatan sistem, yang memberikan gambaran menyeluruh terhadap semua komponen serta lingkungan yang memengaruhi sistem sekolah yang bersangkutan. Ilustrasi menyeluruh tersebut meliputi komponen yang digambarkan sebagai berikut ;




















Penjelasan dari gambaran komponen-komponen MBS diatas, adalah sebagai berikut :
Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran
Pelaksanaan manajemen kurikulum dan program pembelajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kurikulum. Selain itu, sekolah juga bertugas dan berwenang mengembangakan kurikulum dan hal yang paling penting adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar, dan sisiwa mampu mengasai kemampuan dasar (basic copentencies) dari tiap mata pelajaran, yang mengarah kepada pencapaian kualifikasi akademik.
Ukuran keberhasilan pendidikan siswa tidak semata-mata didasarkan pada perolehan NEM yang tinggi serta keberhasilan lulusan dalam UAN, sehingga dapat diterima di perguruan tinggi negeri. Namun yang lebih penting yaitu terbentuknya sikap yang positif terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi juga terhadap lingkungan sekitarnya.
Kurikulum muatan lokal pada hakikatnya merupakan suatu perwujudan pasal 28 ayat 1 Undang-undang sistem pendidikan nasional (UUSPN) yang berbunyi, “pelaksanaan kegiatan dalam satuan pendidikan didasarkan kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan dengan ciri khas satuan pendidikan.” Sebagai tindak lanjut hal tersebut, muatan lokal telah menjadi strategi pokok untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan lokal serta sebagai bentuk pengembangan program pendidikan dalam proses belajar mengajar yang melibatkan peran serta masyarakat dalam merencanakan dan pelaksanannya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Agar proses belajar mengajar dapat berjalan secara efektif dan efisien, maka diperlukan manajemen program pengajaran.
Kepala sekolah sebagai manajer diharapkan mampu membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan progam pengajaran serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Ia juga harus bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian perubahan dan atau perbaikan program mengajar di sekolah. Untuk menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai manajer/pengelola program pengajaran bersama-sama dengan guru-guru dan staft harus mampu menjabarkan isi kurikulum secara lebih terperinci dan proposional kedalam program tahunan, semester dan bulanan.
Program satuan pembelajaran atau RPP wajib dikembangkan oleh guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar. Selain itu, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, alokasi waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar siswa, serta peningkatan perbaikan pengajaran dan pengisian pada jam-jam kosong.
Struktur kurikulum yang ditetapkan berdasarkan UU No.20/2003 dalam Pasal 36 tentang Kurikulum menyebutkan:
(1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
(3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
(4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Dalam PP No.19/2005 antara lain dalam pasal 6 yang menyebutkan:
Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan akhlak mulia, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
Masyarakat dan lingkungan tempat tinggal merupakan bagian yang terintegrasi dengan siswa sebagai peserta didik. Proses pendidikan yang sebenarnya tentu melibatkan peranan keluarga, lingkungan-masyarakat dan sekolah, sehingga jika salah satunya tidak berjalan dengan baik maka dapat mempengaruhi keberlangsungan pendidikan itu sendiri.
Berkaitan dengan peranan masyarakat dalam pendidikan dalam UU No.20/2005 Sisdiknas pasal 54 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan menyebutkan :
(1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
(2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
(3) Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah .

Sebagai contoh, sebagaimana diungkapkan oleh Kadisdik Jabar, Dadang Dally bahwa dunia usaha dan dunia industri merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.
Perihal kegiatan kerjasama dengan dunia usaha sinergitas telah mulai dilakukan. Prosesnya telah memasuki tahap inventarisasi. Implementasinya, dunia usaha didorong untuk membangun sekolah, bukan menggalang dana dari dunia usaha.
Hal yang justru memunculkan kerawanan saat ini adalah dengan adanya RUU BHP maka peranan pihak swasta (pengusaha) mendapatkan akses yang lebih luas untuk mengelola pendidikan, sehingga bagaimana jadinya kalau kemitraan dengan DU/DI tersebut ternyata menempatkan pengusaha ataupun perusahaan sebagai pihak yang berinvestasi dalam lembaga pendidikan dengan menuntut adanya return yang sepadan dari investasinya tersebut? Kondisi ini pada akhirnya akan memperkokoh keberlangsungan kapitalisasi pendidikan.
Dalam kaitan antara penyerapan DU/DI terhadap lulusan sekolah maka berdasarkan data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

Manajemen Tenaga Kependidikan
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003, pasal 29 ayat (1) : “Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidinak” . Pengelolaan, Pengembangan kapabelitas dan kompetensi tenaga kependidikan merupakan suatu aspek yang sangat penting dalam MBS meskipun disadari bahwa tenaga yang kapabel dan kompeten saja tidak cukup untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalian pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal. Manajemen tenaga kependidikan mencakup ;
(1) perencanaan pegawai,
(2) pengadaan pegawai,
(3) pembinaan dan pengembangan pegawai,
(4) promosi dan mutasi,
(5) pemberhentian pegawai,
(6) kompensasi, dan
(7) penilaian pegawai.

Perencanaan kepegawaian adalah kegiatan untuk menentukan kebutuhan akan pegawai, baik secara kuantifatif maupun kualitatif untuk jangka pendek dan jangka panjang. Sebelum menyun rencana perlu dilakukan analisis pekerjaan (job analisis) dan analisis jabatan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) tentang tugas dan perkerjaan yang harus dilakukan untuk menghasilkan sepsifikasi pekerjaan (job spesification).
Pengadaan kepegawaian adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu bidang, baik jumlah maupun kualifikasinya. Agar mendapatkan pegawai yang berkulitas maka perlu diadakan seleksi dalam rekrutmennya, antara lain melalui tes tulis, ujian lisan, dan praktek.
Tenaga yang perlu dikembangan meliputi guru dan tenaga kependidikan lain, baik yang bertugas didalam sekolah dan berinteraksi langsung dengan siswa seperti guru, perpustakaan, dan konselor, mapupun mereka yang bertugas di luar sekolah dan tidak berinteraksi langsung dengan siswa, seperti supervisor/pengawas, kepala sekolah, orang tua siswa, pengurus yayasan dan pengelola pendidikan Daerah dan pusat dalam memfasilitasi, membina dan mengembangan sekolah secara keseluruhan.
Pemberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya hak dan kewajiban dengan lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai. Sebab-sebab pemberhentian pegawai dapat dikelompokkan kedalam tiga jenis ;
1) pemberhentian atas nama sendiri,
2) pemberhentian oleh dinas dan atau pemerintah;
3) pemberhentian oleh sebab-sebab lain.
Adapun pemberhentian karena sebab lain yaitu kerena pegawai tersebut meninggal dunia, hilang, habis masacutinya dan tidak melapor pada yang berwenang, serta telah habis masa kerja (pensiun).
Konpensasi adalah merupakan balas jasa (insentif) yang diberikan lembaga kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan materi (uang) dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Msalah kompensasi merupakan maslah yang penting dan juga krusial dalam pengelolaan manajemen suatu organisasi, karena maju mundurnya organisasi yang bersifat profit orientid seberapa mampuhkah oganisasi tersebut memberikan kompensasi kepada para pekerja sebagai imbalan, juga kadang dikaitkan dengan harkat dan martabat manusia.
Penilaian tenaga kependidikan (pegawai) secara objektif dan akurat sangat penting bagi sekolah dalam hal pengambilan keputusan/kebijakan, seperti identifikasi kebutuhan program sekolah, penerimaan, pemilihan, pengenalan, penempatan, promosi, sistem imbalan dan aspek lainnya dalam proses pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan.
Berkaitan dengan fungsi personalia yang harus dilakukan oleh manajer / kepala sekolah adalah : menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi personalia untuk mencapai tujuan sistem, membantu tenaga kependidikan mencapai standar kompetensi, memaksimalkan perkembangan karier dan instrumen pengelolaan tenaga kependidikan, seperti daftar absensi, daftar urut kepengkatan, daftar riwayat hidup, daftar riwayat pekerja, dan kondisi pegawai dalam membantu kelancaran MBS di sekolah yang di kelolanya, serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi sekolah (lembaga pendidikan).

Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam menunjang proses pendidikan, khususunya proses belajar mengajar. Sarana yang dikembangkan disekolah meliputi gedung, ruang kelas, meja kursi (meubelair), laboratorium (matematika, kimia, fisika, biologi, bahasa dan komputer) dengan kelengkapannya, perpustakaan dengan koleksi buku-bukunya, serta bahan belajar lain, ruang keterampilan dengan kelengkapannya, ruang perkantoran, ruang serbaguna, media pengajaran, serta sarana penungjang lain seperti mushola, kamar kecil, mading dan lain-lain .
Prasarana Pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belejar mengajar, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, akan tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk peroses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran/praktek Biologi, halaman sekolah sekaligus menjadi lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana prasarana pendidikan.
Pengelolaan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah bertugas mengatur dan mejaga sarana dan prasarana pendidikan yang ada agar dapat dioptimalkan dan memberikan kontribusi dalam proses pendidikan dan pembelajaran baik oleh guru sebagai pendidik maupun siswa-siswi sebagai pelajar.

Manajemen Keuangan
Dalam penyelenggaraaan pendidikan keuangan merupakan salah satu hal yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam Implementasi manajemen berbasis sekolah MBS, yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pendidikan, menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan secara transpaan kepada masyarakat dan pemerintah. Keuangan dan atau pembiayaan dalam MBS merupakan komponen penting atas terlaksananya proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, dengan kata lain, bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh sekolah memerlukan biaya untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran.
Sumber keuangan dan pembiayaan sekolah yaitu ; bantauan Pemerintah (Daerah dan atau pusat), sumbangan orang tua atau peserta didik, dan sumbangan masyarakat baik mengaikat atau tidak mengikat.
Tugas manajemen keuangan dapat dibedakan menjadi tiga fase, yaitu ; Perencanaan Finansial (Financial planning), atau budgeting adalah kegiatan mengkoordinasikan semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang dinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efeksamping yang merugikan para pihak.
Pelaksanaan Anggran (implementation involves accounting) adalah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan, dan Evalution involves, ialah proses evaluasi pencapain proses . Sedangkan komponen utama manajemen keuangan meliputi; prosedur anggran, prosedur akutansi keuangan, pembelanjaan, pergudangan, dan prosedur pendistribusian, prosedur investasi, dan prosedur pemeriksaan.
Pendidikan yang berkualitas biasanya memerlukan biaya yang tidak sedikit, baik untuk keperluan investasi maupun untuk keperluan oprasional, sedangkan anggran yang tersedia sangat terbatas. UUD 1945 telah menentukan bahwa pemerintah harus menyediakan anggran sebesar 20 % dari APBN untuk pendidikan.
Pengalokasian dana pendidkan juga telah diatur dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 49 ayat (1) ; “Dana pendidkan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 205 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”.
Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari sekolah. Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Untuk mewujudkan tujuan manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas pokok, yaitu; roses penerimaan siswa baru (PMB), kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin.


Konsep Mutu Pendidikan
Pengertian Mutu
Pengertian mutu atau quality masih mengalami kontradiksi karena di satu sisi bisa diartikan sebagai sebuah konsep yang absolut dan di sisi lain juga bisa diartikan sebagai konsep secara relatif1. Secara absolut, mutu dapat dipahamisebagai dasar penelitian untuk kebaikan, kecantikan dan kebenaran. Sesuatu yang absolut, biasanya mengarahkan mutu pada kemungkinan standar tinggi yang tidak dapat diungguli. Dalam pemahaman seperti ini, produk-produk dianggap bermutu bila produk tersebut dibuat dengan sempurna dan tidak menghemat biaya.
Secara relatif, pemahaman terhadap mutu tidak hanya sebuah atribut produk atau layanan, namun lebih sebagai sesuatu yang dianggap berasal dari mutu. Mutu dapat dinilai terus kelanjutannya. Definisi mutu secara relatif mengarah pada dua aspek, yaitu; tindakan spesifikasi dan mencari pelanggab yang membutuhkan. Aspek pertama, dinamakan juga sebagai fitnees purpose or use.
Definisi tentang mutu sangat beragam dan dilontarkan dengan sudut pandang yang berbeda namun memiliki hakekat yang sama. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada umumnya, kesalahan yang dialami oleh lembaga pendidikan adalah kurang tepenya penggunaan paradigma kualitas dalam pendidikan. Pada umumnya para pengelola lembaga pendidikan masih menggunakan paradigma lama, dimana kualitas dalam pendidikan ditetapkan oleh lembag penyelenggara pendidikan tersebut. Seyogyanya dan seharusnya paradigma tersebut sudah ditinggalan dan diganti dengan paradigma baru, yaitu kualitas pendidikan itu ditentukan oleh stakeholder dan outcomes dari suatu lembaga pendidikan terkait.
Menurut Umeidi: dalam rangka umum mutu pendidikan mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja / upaya) baik berupa barang maupun jasa.
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikna. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input, seperti : bahan ajar (kognitif, psikomotorik, afektif), metodologi yang bervariatif sesuai dengan kemampuan guru, sarana dan prasarana sekolah, dukungan administrasi, sumber daya dan dukungan lingkungan yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan berfungsi mensikronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan saran pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik dalam konteks intrakurikuler maupun dalam konteks ekstrakurikuler, baik dalam substansi akademis maupun non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Mutu dalam konteks “hasil belajar” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu . Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (studens achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan Semester, UN/UAS). Dapat pula prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: computer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan.
Dari uraian di atas di dapat simpulan bahwa mutu pendidikan adalah tingkat keunggulan hasil kerja dalam pendidikan baik yang berupa proses pendidikan maupun dalam hasil pendidikan.
ISO 8402 mendefinisikan mutu sebagai totalitas dari karakteristik suatu produk yang menunjang kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dispesifikasikan atau ditetapkan. Mutu seringkali diartikan sebagai kepuasan pelanggan (customer satisfaction) atau konfirmasi terhadap kebutuhan atau persyaratan (conformance to the requirement) .
Selain itu mutu juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang menentukan kepuasan pelanggan dan upaya perubahan ke arah perbaikan terus-menerus sehingga dikenal istilah Q-MATCH (Quality = Meets Agreed Trems dan Changes) . Dari beberapa definisikan tentang mutu ini, pada dasarnya mutu mengacu kepada pengertian pokok sebagai berikut :
a. Kualitas terdiri dari sejumlah keistimewaan produk, baik keistimewaan langsung maupun keistimewaan atraktif yang memenuhi keinginan pelanggan, dan dengan demikian memberikan kepuasan atas penggunaan produk itu.
b. Kualitas terdir dari segala sesuatu yang bebas dari kekurangan atau kerusakan.
Berkaitan dengan mutu, maka ada istilah kontrol mutu (quality control), jaminan mutu ( quality assurance), dan mutu terpadu (total quality) . Secara historis, kontrol mutu merupakan konsep mutu yang lebih tua, dimana terjadinya penemuan dan pengeluaran komponen-komponen atau produksi akhir yang tidak sampai standar. Kontrol mutu biasanya dinamakan dengan quality professionals atau dikenal sebagai pengontrol mutu atau inspektur. Inspeksi dan testing merupakan metode umum yang lebih penting dari kontrol mutu dan secara luas digunakan dalam dunia pendidikan.
Jaminan mutu adalah pada saat sebelum, awal dan selama proses terjadi. Adanya jaminan mutu bertujuan untuk menghindari terjadinya kerusakan dan kesalahan dalam produksi atau bebas produksi. Philip B. Crosby menyebutnya sebagai zero defects atau kesalahan nol 9. Dari sinilah, jaminan mutu menuntut adanya tanggung jawab yang tinggi dan kerja keras dalam menjamin mutu produk.
Standar mutu diupayakan dipelihara dengan mengikuti prosedur yang sedang turun dalam sistem jaminan mutu (quality assurance).
Total quality (mutu terpadu) merupakan kelanjutan dari jaminan mutu. Adanya total quality management adalah menciptakan kultur atau dimana tujuan setiap anggota adalah untuk kepuasan pelanggan dan struktur organisasi bekerjasama mengikuti hal yang sama. Dalam mutu terpadu ini, pelanggan adalah yang berkuasa. Mutu berusaha mengikuti perubahan yang berkembang, utamanya kebutuhan pelanggan.
Kualitas pendidikan bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri tetapi merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan terkait. Sebagai suatu proses dalam sebuah sistem, bila membicarakan masalah kualitas pendidikan maka tidak akan bisa lepas dari membahas tiga unsur pendidikan sebagai sebuah sistem tersebut, yaitu; input, proses, output/outcome.
Dalam kontek pendidikan, oleh para ahli selalu dikaitkan dengan proses, sehingga kualitas pendidikan akan sangat tergantung pada efektivitas pendidikan sebagai sebuah intitusi. Oleh sebab itu, pengertian mutu pendidikan mencakup input, proses, dan output pendidikan. Dengan kata lain bahwa proses yang baik atau berkualitas akan dihasilkan dari produk yang berkualitas.
Beberapa kesalahan yang dialami oleh lembaga pendidikan pada umumnya adalah kurang tepatnya penggunaan paradigma kualitas dalam pendidikan. Pada umumnya para pengelola lembaga pendidikan masih menggunakan paradigma yang lama, dimana kualitas dalam pendidikan ditetapkan oleh lembaga penyelenggara pendidikan tersebut. Seharusnya paradigma baru yang dipakai adalah kualitas pendidikan adalah sangat ditentukan oleh para stakeholder dan customers dari suatu lembaga pendidikan tersebut.
Dengan demikian maka kualitas pendidikan bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri akan tetapi merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Sebagai proses dalam sebuah sistem, bila membicarakan masalah kualitas pendidikan tidak akan bisa lepas dari membahas tiga unsur pendidikan sebagai sebuah sistem tersebut, yaitu, input, proses dan output/outcome.
Menurut Slamet, output pendidikan dikatakan berkualitas jika prestasi pendidikan, khususnya peserta didik menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam hal: pertama; hasil tes nilai ujian yang dilaksanakan, kedua, prestasi dibidang lain seperti kegiatan ekstrakurikuler . Bila kita melihat pendidikan sebagai sebuah layanan daripada sebagai garis produksi. Maka perbedaan antara produk dan layanan sangatlah penting karena ada perbedaan mendasar diantara keduanya yang membatasi bagaimana kualitas dijamin dengan cara berbeda.
Karakteristik kualitas layanan lebih sulit didefinisikan ketimbang produk hasilnya. Hal ini karena ruang lingkupnya mencakup banyak elemen subjektif yang penting. Produk seringkali gagal karena kesalahan menentukan bahan mentah dan komponen dasar. Desainnya mungkin keliru atau spesifikasinya tidak bisa dibuat pabrikan. Sebaliknya lemahnya layanan bermutu biasanya terkait dengan tingkah laku dan perilaku para karyawan secara langsung.
Rendahnya kualitas layanan yang bersumber dari ketidakpedulian atau kurangnya sopan santun. Kelalaian, kurangnya latihan atau perhatian seringkali menjadi alasan mendasar bagi lemahnya layanan. Perbedaan karakteristik kualitas layanan perlu disadari terlebih dahulu bila membahas mutu pendidikan.
Faktor-faktor yang dapat meningkatkan Mutu Pendidikan
Desentralisasi pendidikan dengan mempercayakan pengelolaan pendidikan pada daerah akan berpengaruh besar pada peningkatan mutu, hal ini karena daerah tahu persis kualitas masyarakatnya. Sehingga dewasa ini institusi menawarkan keunggulan pendekatan kepemimpinan yang terdesentralisasi yang dibangun atas lima pilar TQM yang akan memberikan dasar yang kuat dan dijadikan tumpuan sistem.
Pendidikan yang bermutu adalah titik pusat dan pencapaian organisasi pendidikan, mutu dalam produk tidak mungkin ada tanpa organisasi yang tepat. Organisasi yang tepat tidak ada artinya tanpa pemimpin yang memadai. Komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan yang kuat dari bawah ke atas merupakan pilar pendukung bagi semua yang lain. Setiap pilar tergantung kepada keempat pilar yang lain yang kalau salah satu lemah dengan sendirinya yang lain akan lemah.
Komponen-Komponen Mutu Sekolah
Paradigma baru dalam dunia pendidikan menghendaki adanya perubahan baru dalam dalam sistem penyelenggaraan pendidikan yang semula sentralisasi menuju desentralisasi pendidikan. Perubahan ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 22 / 1999 tentang Otonomi Daerah yang artinya wewenang pusat dilimpahkan kepada daerah untuk menangani urusanya sendiri-sendiri termasuk didalamnya masalah “pendidikan.”
Perubahan baru inj berpengaruh pada manajemen pendidikan yang bermutu karena berkaitan dengan anak didik, dimana tugas dari lembaga pendidikan adalah peningakatan Sumber Daya Insani (SDI). Dengan peningkatan mutu, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan akan semakin kuat, karena kita berada dalam globalisasi, informasi yang penuh persaingan. Untuk bisa bersaing dan eksis dalam sebuah kompetisi, maka layanan pendidikan, produk pendidikan (output) harus berkualitas.
Sistem manajemen pendidikan di daerah Otonomi harus dipersepsikan sebagai integral dari sistem manajemen pendidikan nasional Indonesia. Sebab itu ada empat sub manajemen di daerah otonomi, yaitu :
1. Manajemen pendidikan di tingkat Provinsi.
2. Manajemen pendidikan di tingkat Kota.
3. Manajemen pendidikan di tingkat Kabupaten.
4. Manajemen pendidikan di tingkat Sekolah.
Dengan pelaksanaan desentrilisasi manajemen pendidikan di era otonomi daerah yang paling berat adalah penyediaan dana/anggaran serta penyiapan Sumber Daya Insani (SDI) yang berkualitas.
Indikator-Indikator Mutu Sekolah
Pada umumnya kualitas pendidikan atau mutu mengandung makna sebagai gambaran dan karakteristik menyeluruh dari suatu barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan dan yang tersirat.
Perlu dikemukakan bahwa pemahaman tentang produktivitas pendidikan perlu disempurnakan. Produktivitas hendaklah didasarkan pada seluruh jasa yang diproduksi dan disajikan oleh pendidikan dalam periode yang ditentukan dan kesesuaian jasa itu dengan kebutuhan para pelanggan pendidikan. Dengan demikian, bukan hanya jumlah lulusan (produk pasrsial dan indeks prestasi saja).
Dalam konteks pendidikan, kualitas oleh para ahli senantiasa dikaitkan dengan proses, sehingga kualitas pendidikan akan sangat tergantung pada efektivitas pendidikan sebagai institusi. Oleh karena itu, pengertian kualitas dalam pendidikan mencakup input, proses dan output pendidikan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada umumnya, kesalahan yang dialami oleh lembaga pendidikan adalah kurang tepatnya penggunaan paradigma kualitas dalam pendidikan. Pada umumnya para pengelola lembaga pendidikan masih menggunakan paradigma lama, dimana kualitas dalam pendidikan ditentukan oleh lembaga penyelenggara pendidikan tersebut. Seyogyanya dan seharusnya paradigma tersebut sudah ditinggalkan dan diganti dengan paradigma yang baru, yaitu kualitas pendidikan itu ditentukan oleh stakeholder dan outcames dari suatu lembag terkait.
Maka dengan demikian, kualitas pendidikan bukanlah suatu yang berdiri sendiri tetapi merupakan satu kesatuanyang saling berhubungan dan terkait. Sebagai suatu proses dalam sebuah sistem, bila membicarakan masalah kualitas pendidikan maka tidak akan lepas dari tiga unsur pendidikan sebagai sebuah sistem tersebut, yaitu; input, process, output/outcome.
Dalam pengertian lain output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Lebih lanjut dijelaskan bahwa, kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan melalui proses dan perilaku sekolah. Khusus yang berkaitan dengan kualitas output sekolah, dapat dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan berkualitas dan bermutu tinggi apabila prestasi sekolah, khususnya prestasi siswa menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam, (a) hasil tes kemampuan akademik, berupa nilai ujian yang dilaksanakan, dan (b) prestasi dibidang lain, seperti kegiatan ekstrakurikuler. Kualitas sekolah biasanya sangat dipengaruhi oleh banyakmya tahapan aktivitas yang saling berhubungan melalui proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Ditinjau dari aspek proses, pendidikan dapat dilihat dan dipandang sebagai sebuah industri yang menghasilkan produk berupa jasa, sebagaimana perhotelan, kesehatan, pariwisata dan lain-lain. Jasa pendidikan dihasilkan melalui proses pendidikan. Analogi tersebut didasarkan atas uraian Windham menggunakan istilah production activity dan educational production ketika menjelaskan tentang efektivitas proses dalam pendidikan.
Memasuki era post modenisem sekarang ini, tidak ada pilihan lain selain mempercepat keduanya. Dimana antara peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan harus segera dipecahkan. Disamping komitmen politik untuk menyediakan kesempatan belajar bagi warga negara yang tidak diabaikan begitu saja, tuntutan kualitas akibat globalisasi ekonomi di dunia era post industrial merupakan masalah mendesak yang pemecahannya tidak dapat ditunda lagi. Semua orang menyadari bahwa sebenarnya saat ini pendidikan di Indonesia telah terseret dengan lulusan pendidikan asing untuk memperebutkan lapangan kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Imbangan kuantitas dan kualitas akan menentukan corak dan pola pengelolaan pendidikan di era post industrial. Apapun corak dan sistem pendidikan yang dipilih, inti masalah kualitas pendidikan berpusat pada tiga hal, yaitu ;
a. Masukan instrumental (Instrumental input) yang terdiri dari siswa, guru dan sarana prasarana pendidikan.
b. Proses pendidikan (educational process) yang merupakan interaksi antara ketiga masukan instrumental untuk menghasiljan lulusan.
c. Keluaran pendidikan (educational output) sebagai muara dari proses, yang kualitasnya disamping ditentukan oleh proses pendidikan juga sangat dipengaruhi oleh dinamika tuntutan masyarakat yang baik secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi proses pendidikan.

Menyikapi hal tersebut, maka upaya-upaya peningkatan kualitas pendidikan dilakukan dengan tiga cara, yaitu;
a. Peningkatan kapasitas siswa seyogyanya diarahkan kepada bidang-bidang yang relevan.
b. Peningkatan keterkaitan dan kesepadanan (link and match) dalam arti kemampuan dan keterampilan, bidang keahlian dan kualifikasi lulusan benar-benar di prioritaskan pada jenjang pendidikan.
c. Peningkatan kualitas guru.

Guru memiliki peran penting dalam memberdayakan siswa. Jika kualitas guru yang tersedia cukup tinggi maka proses pembelajaran akan berjalan dengan baik dengan bimbingan yang maksimal dan terarah. Sebaliknya jika kualitas guru sangat rendah, maka bimbingan terhadap siswa tidak akan berjalan dengan baik dan tidak terarah. Oleh karena itu, disamping perlu dilakukan proses seleksi guru yang ketat, perlu juga adanya pemberdayaan terhadap guru supaya kualitas guru akan terus meningkat seiring dengan tuntutan masyarakat, yng nota bene terpengaruh oleh dampak era post industrial.
Jika kualitas pendidikan di Indonesia meningkat, konsekuensinya adalah output yang dikeluarkannya akan baik. Dengan kata lain bahwa pendidikan akan melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan bermutu. Sumber Daya Manusia unggul merupakan syarat dan tuntutan dunia kerja di era post industrial. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan, maka di Indonesia akan dapat mengejar ketertinggalan di bidang kualitas pendidikan dari SDM dari negara-negara lain.


BAB III
GAMBARAN UMUM SMA AL-AZHAR BANJAR


A. Gambaran Umum
1. Sejarah berdirinya SMA Al Azhar
Sejarah singkat berdirinya SMA Al Azhar Banjar ini bersumber dari dokumentasi dan wawancara dengan Bapak Kepala Sekolah SMA Al Azhar Banjar, menyatakan bahwa SMA Al Azhar didirikan pada tanggal 10 Maret 1990 . SMA Al Azhar benaung di bawah Yayasan Pondok Pesanten Miftahul Huda Al Azhar yang dirintis oleh ulama KH. ABDURROHIM, Alm. adapun penggagas berdirinya SMA Al Azhar adalah Bapak KH. Munawir MA, putra sulung almarhum almaghfurlah KH. Abdurrohim.
Bapak KH. Munawir, MA merupakan alumnus Kairo Univercity, dan memperoleh gelar Magister of Art, dengan bekal studinya di luar negeri beliau kali petama mendirikan lembaga pendidikan formal di bawah naungan Yayasan Pondok Pessanten Miftahul Huda yang menerapkan sistem salafy. Perpaduan pendidikan Pesantren (salafy) dengan pendidikan Formal (modern) tidak lain adalah dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menguasai IPTEK.
SMA Al Azhar dalam penyelenggaraan pendidikan mengemban Visi dan Misi sebagai arah dan tujuan dalam upaya meningkatkan kualitas/mutu pendidikan nasional yang dijabarkan sebagaibeikut :
1) Visi Sekolah
- Imtaq Mantap, Mutu Unggul, Iptek Melek
- Pribadi Yang Santun, Sopan Dalam Bicara, Cekatan Dalam Berbuat.
- Berguna Bagi Agama, Masyarakat, Bangsa Dan Negara

2) Misi Sekolah
- Mengembangkan Dan Memacu Peningkatan Profesionalisme Personal Untuk Menciptakan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas.
- Mempertebal Keimanan, Mempertinggi Ketaqwaan Dan Membina Akhlak Mulia.
3) Tujuan Sekolah
 Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT dari segenap civitas akademika SMA Al Azhar sehingga dapat membentuk karakter siswa yang mempunyai akhlak mulia.
 Meningkatkan kualitas akademis seluruh pelajaran yang ada sehingga menghasilkan prestasi yang maksimal.
 Meningkatkan prestasi non bidang akademis atau ekstrakurikuler sesuai dengan bakat minat siswa yang ada.
 Penataan sarana dan prasarana yang ada secara bertahap untuk menunjang kegiatan yang ada di sekolah.

4) Propil Sekolah
a. Nama Sekolah : SMA Al Azhar Banjar
b. Alamat Sekolah : Jl Pesantren No. 02 Citangkolo
c. Telepon : (0265) 2730530
d. Email : -
e. Desa : Kujangsari
f. Kecamatan : Langensari
g. Kota : Banjar
h. NSS : 304021420037
i. Jenjang Akreditasi : Terakreditasi : C
j. Tahun Didirikan : 1990
k. Tahun Beroperasi : 1991

l. Status Bangunan : Milik Sendiri (Lembaga)
1. Surat :
2. Luas Bangunan : 690m2
3. Luas Tanah Kosong : 700m2

2. Letak Geografis.
SMA Banjar terletak di Jalan Pesantren No. 02 Dusun Citangkolo, Desa Kujangsari Kecamatan Langensari Kota Banjar Jawa Barat. Dilihat dari geografis SMA Al Azhar Banjar memiliki tempat yang sangat strategis karena terletak di daerah yang dilalui oleh jalur-jalur kendaraan umum dan berada di tepi jalan raya sehingga mudah untuk dijangkau.
Disamping itu SMA Al Azhar Banjar terletak di lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, yang topang dengan sekolah pada jenjang dibawahnya yaitu SMA Al Azhar dan MTs Al Azhar, SMP Negeri 8 Banjar, SMP Muhamadiyah Bojongkantong, MTs Negeri Langensari, MTs Kayamukti dan MTs Terpadu Al Amin Puloerang Kab. Ciamis, yang jarak masing-masing sekolah tesebut dengan SMA Al Azhar antara 1 – 2 KM3.
Dilihat dari hal diatas, SMA Al Azhar Banjar sangat berpotensi sebagai tempat menimba ilmu sehingga muncul generasi penerus yang berilmu pengetahuan tinggi yang memiliki iman dan takwa kepada Allah SWT dan bermanfaat bagi bangsa, agama serta masyarakat luas.


Secara georafis SMA Al Azhar Banjar terletak di antara :
a. Sebelah timur berbatasan dengan lapangan Kelurahan Bojongkantong
b. Sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Karyamukti.
c. Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Puloerang Kabupaten Ciamis.
d. Sebelah utara berbatasan dengan Desa Mulyasai.
3. Data Siswa 3 (tiga) Tahun Terakhir
Tabel 3.1
Kelas / Program Jenis Kelamin Tahun Pelajaran
2004/2005 2005/2006 2008/2009 200/2008
X Laki-laki 20 14 35
Perempuan 22 34 39
Jumlah 42 48 74
XI Laki-laki 15 25 42
Perempuan 25 17 37
Jumlah 40 42 79
XII Laki-laki 18 21 35
Perempuan 20 19 34
Jumlah 38 40 69


4. Struktur organisasi













5. Saran dan prasarana.
Fasilitas sarana dan prasaana yang telah dimiliki oleh SMA Al Azhar Banjar sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan sekolah, antara lain ;
i. Data Ruang Kelas
1. Jumlah rombongan belajar : 7 robel
2. Jumlah ruang kelas : 7 Kelas
3. Jumlah ruang kelas kondisi baik : 2 Kelas
4. Jumlah kelas kondisi rusak : 5
ii. Data Ruang Penunjang lainnya
1. Ruang Kepala Sekolah : 1 Ruang
2. Ruang Wakil Kepala Sekolah : 1 Ruang
3. Ruang Guru : 1 Ruang
4. Ruang Tata Usaha : 1 Ruang
iii. Kebutuhan Ruang
1. Ruang Kelas baru : 2 Ruang
2. Ruang Laboratorium : 2 Ruang ( IPA & Komputer)
3. Ruang Perpustakaan : 1 Ruang
4. Ruang Keterampilan : 1 Ruang
5. Ruang Senam : 1 Ruang
6. Ruang Osis : 1 Ruang
7. Ruang Mushola : 1 Ruang
iv. Data Guru
1. Jumlah Guru keseluruhan : 31 Orang
2. Jumlah Guru PNS : -
3. Jumlah Guru PNS DPK : -
4. Jumlah Guru tidak tetap : 26 Orang
5. Jumlah Guru bantu sekolah : -

v. Jumlah Staf Tata Usaha
1. PNS : -
2. Pegawai Honorer : 5 Orang

B. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah di SMA Al-Azhar Banjar
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB III Pasal 2 dan 3 menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Implementasi fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang dinyatakan pada UU No 20 Tahun 2003, dijabarkan pada sejumlah peraturan anatara lain Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. UU RI No. 20 Tahun 2003 dan PP RI No. 19 Tahun 2005, mengamanatkan tersusunnya Kurikulum pada Tingkat Satuan Pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan mengacu kepada standar isi dan standar kompetensi kelulusan serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sekolah Menengah Atas Al Azhar Plus Banjar yang merupakan satuan pendidikan unit pelaksana teknis daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar dituntut untuk mamapu melaksanakan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) untuk dijadikan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas kami berusaha menyusun KTSP tahun pembelajaran 2008/2009. Penyusunan dilakukan oleh guru-guru mata pelajaran dalam menyusun silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP).
1. Landasan
Peneapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SMA Al Azhar, ini disusun berlandaskan pada:
- Pancasila dan UUD 1945
- UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PeraturanNo. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Peraturan Menteri No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Peraturan Menteri Pendidikan No. 24 tahun tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006

2. Pengertian KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing tingkat satuan pendidikan (lembaga pendidikan).
3. Tujuan Penyusunan KTSP
Tujuan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah:
- Untuk dijadikan acuan dan pedoman bagi guru dalam pelaksanaan pembelajaran dan mengukur pencapaian hasil belajar
- Untuk dijadian acuan bagi sekolah dalam melaksanakan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pendidikan
- Untuk dijadikan bukti fisik bagi sekolah dalam memenuhi standar pengelolaan sebagaimana ditetapkan pada BAB VIII Pasal 52 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005.

4. Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun dengan menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik di lingkungan sekolah.
- Keberagaman sesuai karakteristik mata pelajaran namun terpadu dalam satu kesatuan.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan tekhnologi dan seni (IPTEKS).
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat, dan
- Seimbang antara kepentingan nasional, kepentingan daerah dan lokal sekolah.

C. Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di SMA Al-Azhar Banjar.
1. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum SMA Al Azhar Banjar memuat kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
• Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
• Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
• Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi
• Kelompok mata pelajaran estetika
• Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setaiap mata pelajaran secara menyeluruh. Sehingga cakupan dari masing-masing kelompok itu dapat diwujudkan melalui mata pelajaran yang relevan.
Penyusunan struktur kurikulum didasarkan atas standar kompetensi, kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Sekolah atas persetujuan komite sekolah dan memperhatikan keterbatasan sarana belajar serta minat peserta didik menetapkan pengelolaan kelas sebagai berikut :
1. SMA Al-Azhar Banjar menetapkan sistem paket peserta didik mengikuti pembelajaran sesuai dengan yang telah diprogramkan dalam struktur kurikulum.
2. Jumlah rombongan belajar berjumlah 7 rombongan belajar.
3. Kelas X merupakan program yang umu yang diikuti oleh seluruh peserta didik.
4. Kelas XI dan XII terdiri program IPA dan IPS.
a. Struktur Kurikulum Kelas X
1. Kurikulum kelas X terdiri atas :
- 16 mata pelajaran
- Muatan lokal : Bahasa Sunda
- Program pengembangan diri
- Keterampilan kecakapan hidup : Otomotif

2. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 45 menit
b. Struktur Kurikulum Kelas XI dan XII
1. Kurikulum kelas X terdiri atas :
- 16 mata pelajaran
- Muatan lokal : Bahasa Sunda
- Program pengembangan diri
- Keterampilan kecakapan hidup : Otomotif
2. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 45 menit
Struktur Kurikulum Kelas X
Komponen Alokasi Waktu
Semester 1 Semester 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4
5. Matematika 4 4
6. Fisika 2 2
7. Biologi 2 2
8. Kimia 2 2
9. Sejarah 1 1
10. Geografi 1 1
11. Ekonomi 2 2
12. Sosiologi 2 2
13. Seni Budaya 2 2
14. Penjaskes 2 2
15. TIK 2 2
16. Keterampilan Bid. Otomotif 10 10
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Sunda 2 2
C. Pengembangan Diri 2 2
Jumlah 50 50

Struktur Kurikulum Kelas XI dan XII Program IPA

Komponen Alokasi Waktu
Kelas XI Kelas XII
A. Mata Pelajaran Smtr 1 Smtr 2 Smtr 1 Smtr 2
1. Pendidikan Agama 2 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4 4
5. Matematika 4 4 4 4
6. Fisika 4 4 4 4
7. Biologi 4 4 4 4
8. Kimia 4 4 4 4
9. Sejarah 1 1 1 1
10. Seni Budaya 2 2 2 2
11. Penjaskes 2 2 2 2
12. TIK 2 2 2 2
13. Keterampilan Bid. Otomotif 8 8 8 8
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Sunda 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2 2 2 2
Jumlah 47 47 43 43

2. Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum SMA Al-Azhar Banjar meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ditetapkan BSNP, dan Muatan Lokal yang dikembangkan oleh sekolah serta kegiatan pengembangan diri.

1. Mata Pelajaran
Mata Pelajaran wajib diikuti oleh semua peserta didik yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, Sejarah, Ekonomi, Sosiologi, Penjaskes, Seni dan Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pembelajaran setiap mata pelajaran dilaksanakan dalam suasana yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat antara peserta didik dan pendidik.
Metode pembelajaran diarahkan berpusat pada peserta didik, guru fasilisator mendorong peserta didik agar mampu belajar secara aktif baik fisik maupun mental. Selain itu dalam pencapaian setiap kompetensi pada masing-masing mata pelajaran diberikan secara kontekstual dengan memperhatikan perkembangan ke depan dari beerbagi macam aspek kehidupan.
2. Muatan Lokal
Berdasarkan rujukan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa Sastra dan Aksara Daerah menetapkan bahasa daerah yaitu Bahasa Sunda dijadikan mata pelajaran muatan lokal.

3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri dirasakan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Sekolah memfasilitasi kegiatan pengembangan diri seperti berikut ini :
a. Bimbingan Konseling.
b. Melalui kegiatan ekstra kurikuler
- Bola Volly
- Pramuka
- PMR
- Keagamaan (Rohis)
- Seni Musik
- Majalah Dinding
c. Kegiatan Pembiasaan
Mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik yang dilakukan secara rutin, spontan dan keteladanan.
4. Pengaturan Beban Belajar
Sekolah menetapkan beban belajar peserta didik sebagai berikut :
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran di alokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur 30 % dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
c. Alokasi untuk praktek adalah satu jam tatap muka setara dengan dua jam kegiatan praktek di sekolah atau empat jam praktek di luar sekolah.

Beban Belajar Peserta Didik
Kelas Satu jam tatap muka (menit) Jumlah jam Pembelajaran Per Minggu Minggu efektif per Tahun Ajaran Waktu Pembelajaran Per Tahun Jumlah jam per Tahun (60 Menit)
X s.d XII 45 menit X XII XII 34 X XII XII X XII XII
50 47 43 1700 (JP) 76500 (Menit) 1598 (JP) 71910 (Menit) 1462 (JP) 65790 (Menit) 1275 Jam 1199 Jam 1097 Jam


5. Pengertian Tujuan dan Manfaat KKM
Pengertian :
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah tingkat pencapaian kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa per mata pelajaran, siswa yang belum mencapai nilai KKM dikatakan belum tuntas.
Tujuan Penetapan KKM :
- Menentukan target kompetensi yang harus dicapai oleh siswa.
- Patokan/acuan/dasar menentukan kompeten atau tidak kompetennya siswa.
Manfaat Penetapan KKM :
- Sekolah/guru/siswa/ memiliki patokan yang jelas dalam menentukan ketuntasan.
- Adanya keseragaman batas ketuntasan setiap mata pelajaran pada kelas paralel.
Rambu-rambu KKM :
- Nilai KKM (kognitif dan psikomotor) dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang antara 0-100.
- Nilai ketuntasan belajar maksimum adalah 100.
- Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah nilai KKM (100). Namun sekolah harus merencanakan targetdalam waktu tertentu untuk mencapai nilai ketuntasan maksimum.
- Nilai KKM ditetapkan di awal tahun pelajaran untuk setiap mata pelajaran mulai dari kelas X, XI, dan XII dan evaluasi ketercapaiannya pada setiap semester.
- Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS).
Sekolah menargetkan agar angka ketuntasan belajar tersebut semakin meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, setiap warga sekolah diharapkan untuk lebih bekerja keras lagi agar mutu pendidikan sekolah dapat meningkat dari tahun ke tahun. Dengan perkembangan pendidikan, KKM tidak harus selalu nilai bulat, ditetapkan dan diumumkan oleh guru pengajar pada awal tahun pelajaran kepada peserta didik.

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) KELAS X
PERJENJANG MATA PELAJARAN
Komponen Alokasi Waktu
Semester 1 Semester 2
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4
5. Matematika 4 4
6. Fisika 2 2
7. Biologi 2 2
8. Kimia 2 2
9. Sejarah 1 1
10. Geografi 1 1
11. Ekonomi 2 2
12. Sosiologi 2 2
13. Seni Budaya 2 2
14. Penjaskes 2 2
15. TIK 2 2
16. Keterampilan Bid. Otomotif 10 10
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Sunda 2 2
C. Pengembangan Diri 2 2

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
KELAS XI DAN XII PROGRAM IPA
Kelas XI Kelas XII
A. Mata Pelajaran Smtr 1 Smtr 2 Smtr 1 Smtr 2
1. Pendidikan Agama 2 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4 4
5. Matematika 4 4 4 4
6. Fisika 4 4 4 4
7. Biologi 4 4 4 4
8. Kimia 4 4 4 4
9. Sejarah 1 1 1 1
10. Seni Budaya 2 2 2 2
11. Penjaskes 2 2 2 2
12. TIK 2 2 2 2
13. Keterampilan Bid. Otomotif 8 8 8 8
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Sunda 2 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2 2 2 2

2. Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi
a. Ulangan Harian
Dilaksanakan oleh masing-masing guru pengajar setelah selesai KD atau lebih, minimal dilaksanakan tiga kali selama 1 semester.
b. Ulangan Tengah Semester
1) Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh sekolah.
2) Dilaksana 2 kali dalam 1 tahun pelajaran yaitu, pada tengah semester 1 dan 2.
3) Waktu pelaksanaan : UTS 1 pada bulan September dan pelaksanaan UTS 2 pada bulan April.
4) Materi ulangan yaitu beberapa KD yang telah disampaikan oleh setiap mata pelajaran dalam setengah semester 1 dan 2.
5) Jadwal kegiatan dilakukan oleh sekolah.
6) Soal dan penilaian dibuat oleh guru mata pelajaran
7) Tujuan UTS untuk mengukur keberhasilan peserta didik dalam menyerap materi.
c. Ulangan Semester 1
1) Dilaksanakan oleh sekolah.
2) Jadwal pelaksanaan pada minggu ke- 2 bulan Desember (mengacu pada kalender pendidikan).
3) Materi ulangan disesuaikan dengan KD pada semester 1.
4) Kisi-kisi soal, dan penilaian dibuat oleh guru mata pelajaran masing-masing.
5) Tujuan ulangan semester untuk mengukur ketuntasan belajar dalam satu semester yang dilaporkan kepada orangtua siswa melalui LHBS.

d. Ulangan Semester 2
1) Dilaksanakan oleh sekolah.
2) Jadwal pelaksanaan pada minggu ke- 2 bulan Juni (mengacu pada kalender pendidikan).
3) Materi ulangan disesuaikan dengan KD pada semester 2.
4) Kisi-kisi soal, dan penilaian dibuat oleh guru mata pelajaran masing-masing.
5) Tujuan ulangan semester untuk mengukur ketuntasan belajar dalam menentukan siswa untuk menentukan penjurusan bagi siswa kelas XI yang dilaporkan kepada orangtua melalui LHBS.
6) Nilai Kriteria Ketuntasan Minimum tersebut, dicantumkan dalam LHBS dan harus diinformasikan kepada seluruh warga sekolah dan orangtua.
7) Penetapan nilai Kriteria Ketuntasan Minimum dilakukan melalui analisis ketuntasan minimum pada setiap KD. Setiap KD dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan belajar maksimal dan penetapannya harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Tingkat esensial (kepentingan) setiap KD terhadap standar kompetensi yang dicapai oleh siswa pada setiap tahun pelajaran.
Contoh : KD yang sangat esensial harus dicapai oleh siswa 100, sedang KD yang sifatnya pendukung dapat dicapai oleh siswa kurang dari 100.
b. Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap KD yang harus dicapai oleh siswa.
c. Tingkat Kemampuan (intake) rata-rata siswa pada sekolah yang bersangkutan.
d. Kemampuan Sumber Daya Pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah.
e. Pra Ujian Nasional.
1) Dilaksanakan oleh sekolah
2) Jadwal pelaksanaan pada bulan Februari dan April (mengacu pada kalender pendidikan)
3) Soal dibuat oleh sekolah dan Dinas Pendidikan melalui MGMP
4) Tujuan : untuk mengukur kesiapan siswa dalam menghadapi ujian nasional untuk dijadikan sebagai dasar penentuan prosentase kelulusan.
f. Ujian Sekolah
1) Ujian Praktek
a. Dilaksanakan sebelum ujian tulis sekolah dan ujian nasional.
b. Mata Pelajaran yang diujikan : Agama Islam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, Biologi, Penjaskes, TI, Seni Budaya, (mengacu kepada SK Dinas)
c. Bahan materi pengujian dan penilaian oleh guru mata pelajaran
d. Hasil dijadikan sebagai laporan kelulusan.
e. Tujuan untuk mengatur keterampilan (psikomotor) siswa dalam menguasai mata pelajaran yang diujikan.
2) Ujian Tulis.
a. Dilaksanakan pada bulan Mei sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Nasional.
b. Mata Pelajaran yang diujikan : Agama, PKn, Sejarah, Kimia, Fisika, Biologi, Sosiologi, Geografi
c. Bahan materi ujian dibuat mata pelajaran
d. Pemeriksaan dilaksanakan oleh dua pemeriksa silang
e. Tujuannya untuk menentukan keberhasilan / kelulusan siswa dijenjang SMA.
g. Ujian Nasional
1) Dilakukan pada bulan Mei sesuai dengan juknis dari Departemen Pendidikan Nasional.
2) Mata pelajaran yang diujikan : Matematika, Ekonomi, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia
3) Bahan ujian dibuat oleh Dinas Pendidikan Nasional.
4) Pemeriksaan secara komperensif dilaksanakan oleh Diknas.
5) Tujuannya untuk menentukan kelulusan siswa dengan kriteria yang ditetapkan oleh Diknas.
3. Penilaian.
a. Kurikulum 2006
1. Kurikulum 2006 menganut prinsip belajar tuntas (mastery learning) sehingga penilaian hasil belajar dilakukan secara bertahap dan maju berkelanjutan (continuous progress) untuk mengukur pencapaian siswa pada setiap kompetensi yang harus dikuasai. Sekolah/kelas yang melaksanakan kurikulum 2006 pada dasarnya tidak perlu melaksanakan ulangan umum sepanjang prosedur pada setiap mata pelajaran telah dilakukan sesuai dengan prinsip pembelajaran tuntas sebagaimana dikehendaki dalam kurikulum 2006. Jadwal ulangan umum pada sekolah/ kelas dapat digunakan untuk ulangan blok terakhir pada semester yang bersangkutan.
2. Sekolah/kelas yang melaksanakan kurikulum 2006 tetapi belum sepenuhnya.
3. jenis penilaian yang dilakukan dalam ulangan umum dapat berupa tes tertulis dan praktek sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran.
4. Nilai hasil ulangan umum digunakan sebagai salah satu komponen dalam penulisan raport semester 2 dengan ketentuan nilai ulangan umum berbobot 40 % dan rata-rata hasil nilai ulangan harian 60 % dinyatakan dengan rumus :


Nilai raport = 0,60 (NH) + (0,40 (NU)


b. Skala Penilaian
1. Nilai (kognitif dan psikomotor dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
2. Nilai Ketuntasan belajar Umum adalah 100
3. Sekolah dapat menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimumdibawah nilai kriteria ketuntasan minimum (100) dengan catatan sekolah harus merencanakan target dalam waktu tertentu untuk mencapai nilai ketuntansan belajar.
4. Nilai Kriteria Minimum ditetapkan untuk setiap mata pelajaran oleh forum guru pada saat tahun pelajaran.
4. Penjurusan Peserta Didik
a. Berdasarkan keadaan dan kesiapan sekolah baik yang menyangkut guru pengajar, sarana dan prasarana, maka SMA Al-Azhar Banjar memfasilitasi siswa dalam jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
b. Waktu penjurusan
Adapun wantuk penjurusan dilakukan pada akhir semester 2 kelas X.
c. Kriteria penjurusan
Untuk menjuruskan siswa sesuai dengan minatnya maka dibuat kriteria sebagai berikut :
1. Peserta didik harus naik ke kelas XI.
2. Peserta didik dinyatakan berhak masuk jurusan IPA, bila :
- Berminat ke jurusan IPA.
- Memiliki kemampuan di bidang jurusan yang dinyatakan dengan nilai mata pelajaran yang berkaitan dengan IPA yang meliputi : matematika, kimia, fisika, biologi dan tidak kurang dari KKM yang telah ditentukan dan mencapai kategaori umum.
d. Minat Siswa
Untuk mengetahui minat siswa dapat dilakukan melalui angket/kuesioner/wawancara yang dilakukan oleh guru BP/BK dan lembaga yang kompeten dibidang psikotest
e. Setelah memperhatikan minat siswa, perlu diperhatikan pula peningkatan kualitas masing-masing jurusan, maka perlu ditetapkan nilai rata-rata mata pelajaran setiap jurusan, antara lain :
1. Minimal 6.75 - Matematika
2. Minimal 7.00 - Fisika
3. Minimal 7.00 - Kimia
4. Minimal 7.00 - Biologi
Ketentuan tersebut ditetapkan pada waktu verifikasi / penentuan penjurusan / kenaikan kelas.
5. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dan kelulusan diatur oleh sekolah dengan mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan :
a. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran atau pada akhir semester 2.
b. Ketentuan kenaikan kelas didasarkan pada hasil penilaian yang dilakukan pada semester 2.
c. Peserta didik dinyatkan NAIK KE KELAS XI, apabila yang bersangkutan memiliki :
- Mata pelajaran yang tidak mencapai kriteria ketuntasan minimum (KKM), maksimal 3 (tiga) mata pelajaran.
- Kehadiran minimal 90 %
d. Peserta didik dinyatakan NAIK KE KELAS XII, apabila yang bersangkutan memiliki
- Mata pelajaran yang tidak mencapai kriteria ketuntasan minimum (KKM), maksimal 3 (tiga) mata pelajaran.
- Untuk jurusan Ilmu Pengetahuan Alam, semua mata pelajaran yang menjadi ciri khas Ilmu Pengetahuan Alam (matematika, fisika, kimia, biologi) mencapai Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM).
- Kehadiran minimal 90 % (dari perhitungan ketidakhadiran tanpa keterangan) dalam 1 (satu) tahun pelajaran.
- Tidak memiliki kasus kriminal atau penyimpangan perilaku yang mencolok.
e. Peserta didik dinyatakan LULUS sekolah apabila yang bersangkutan memiliki ketentuan yang ditentukan sebagai berikut :
- Memiliki nilai raport kelas X, XI, XII.
- Mengikuti ujian sekolah (praktek dan teori) serta mengikuti ujian nasional
- Memiliki nilai minimal 4.26 untuk setiap mata pelajaran (atau menyesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Dinas Pendidikan).
- Nilai rata-rata ujian nasional minimal 4,51 (atau menyesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Dinas Pendidikan).
6. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup yang diterapkan oleh SMA Al-Azhar Banjar merupakan bagian integral dari pembelajaran dari setiap mata pelajaran. Dengan demikian, materi kecakapan hidup selain akan diperoleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran sehari-hari yang diemban oleh mata pelajaran yang bersangkutan juga akan diperoleh dari mata pelajaran seni dan budaya memberikan pendidikan kecakapan hidup kepada peserta didik berupa teori dan praktek pembuatan lukisan pada kanvas. Sedangkan melalui mata pelajaran pendidikan agama peserta didik dibiasakan melaksanakan shalat dhuha, pada mata pelajaran keterampilan kesehatan adalah mengukur tanda-tanda vital pada manusia.
7. Pendidikan Berbasis keunggulan Lokal dan Global
Untuk mengakomodir potensi daerah yang ada di lingkungan SMA Al-Azhar Banjar maka sekolah mengmbil salah satu keunggulan yang ada. Salah satunya bahwa Kota Banjar sedang mencanangkan bahwa tahun 2010 masyarakat Kota Banjar menjadi masyarakat yang sehat. Oleh karena itu peserta didik diberikan pendidikan lokal yang berbasis kesehatan.
Kemudian siswa juga harus mempunyai wawasan global agar siswa dapat menyesuaikan diri terhadap pesatnya perubahan perkembangan di dunia luar. Siswa dibiasakan membaca surat kabar lokal dan nasional, pendidikan tentang internet dan televisi pendidikan serta mendatangkan berbagai praktisi di teknologi komunikasi dan informasi untuk memberikan ilmunya kepada peserta didik dan tenaga kependidikan. Hal-hal tersebut diintegrasikan pada mata pelajaran –mata pelajaran yang dilakukan baik ketika di kelas maupun di luar kelas.
3. Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP)
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) SMA Al Azhar Banjar, dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni : SMA Al Azhar Banjar bertujuan Meningkatkan kecerdasan pengetahuan kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Adapun standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya adalah :
1. Berperilaku sesuai dengan ajaran Agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.
3. menumjukan sekap percaya diri dan bertanggungjawab atas prilaku, perbuatan dan pekerjaannya.
4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial.
5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras dan kolongan sosial ekonomi dalam lingkup global.
6. Membangun dan menerapkan Informasi dan Pengetahuan secara logis, kritis, kreatif dan inopatif.
7. Menunjukan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif dan inopatif dalam pengambilan keputusan.
8. Menunjukan kemampuan megembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
9. Menunjukan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan yang terbaik.
10. menunjukan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah komplek.
11. Menunjukan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
13. berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara demokratis dalam wadah negara kesatuan republik Indonesia.
14. Mengekprasikan diri melalui kegiatan seni dan budaya.
15. Mengapresiasi karya seni dan budaya
16. menghasilkan karya kratif baik individual maupun kelompok
17. menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan.
18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun.
19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
21. Menunjukan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estesis.
22. Menunjukan keterampilan menyimak, membaca, menulis dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
23. Menuasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
4. Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan disusun dan disesuaikan setiap tahun oleh sekolah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran. Pengaturan waktu belajar mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat serta ketentuan dari pemerintah / pemerintah daerah.
Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagai berikut :
1. Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan tahun pembelajaran dimulai pada hari Senin minggu ketiga bulan Juli, atau apabila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai hari berikutnya yang bukan hari libur.
Hari pertama masuk sekolah berlangsung selama 3 (tiga) hari dengan pengaturan sebagai berikut :
- Kelas X melaksanakan Masa Orientasi Siswa (MOS)
- Kelas XI melaksanakan test awal dan ikut membimbing siswa baru
- Kelas XII melaksanakan awal dan ikut membimbing siswa baru
2. Waktu Belajar
Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi satu tahun pelajaran menjadi semester I dan semester 2. Kegiatan Pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu
HARI WAKTU BELAJAR
Senin 07.00-14.15
Selasa 07.00-14.15
Rabu 07.00-14.15
Kamis 07.00-14.15
Jum’at 07.00-14.15
Sabtu 07.00-14.15

Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, waktu pembelajaran efektif belajar ditetapkan sebanyak 34 minggu untuk setiap tahun pelajaran.

3. Kegiatan Tengah Semester
Kegiatan Tengah Semester direncanakan selama 5 (lima) hari. Kegiatan Tengah Semester akan diisi oleh peserta didik untuk mengadakan PORKLAS dan Pentas Seni.
4. Libur Sekolah
Hari Libur Sekolah adalah hari yang ditetapkan oleh sekolah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk tidak diadakan proses pembelajaran disekolah.
Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
- Keputusan Mendiknas, dan atau Menteri Agama, dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
- Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Sekolah mengambil kebijakan hari libur sebagai berikut :
- Libur awal puasa 25 – 29 September 2006
- Libur Semester I, 25 Desember 2006 – 7 Januari 2007
- Libur Semester II, 2 Juli – 15 Juli 2007
Hari libur yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah antara lain :
- Tahun Baru - Wafat Isa Al MAsih
- Idul Adha - Hari Raya Waisak
- Tahun Baru Imlek - Kenaikan Isa Al Masih
- Tahun Baru Hijriah - Hari Kemerdekaan RI
- Hari Raya Nyepi - Hari Raya Natal
- Wafat Isa Al Masih - Idul Fitri dan cuti bersama
- Maulid Nabi Muhammad SAW
- Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
5. Jadwal Kegiatan
Rencana kegiatan sekolah tahun pelajaran 2008/2009 adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini :

NO. JENIS KEGIATAN PELAKSANAAN KET.
1. Rapat persiapan PSB
2. Penerimaan Siswa Baru 6 – 13 Juli 2008
3. Rapat persiapan KBM Smstr I 15 Juli 2008
4. Hari pertama TP 2008-2009 17 Juli 2008
5. MOS Kelas X 17 – 22 Juli 2008
6. Rapat Koordinasi Tata Usaha Senin minggu ke-2 1 x 1 bulan
7. Rapat Koordinasi Wali Kelas Selasa minggu ke-2 1 x 1 bulan
8. Rapat Koordinasi OSIS Rabu minggu ke-3 1 x 1 bulan
9. Rapat Koordinasi Staf dan Wakil Kamis minggu ke-3 1 x 1 bulan
10. Rapat Pleno Komite 14 Juli 2008
11. Peringatan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2008 Upacara
12. Kegiatan IHT KTSP 28 Juli-13 Agustus 2008 5 x pert.
13. Uji Tengah Semester I 18 – 22 September 2008
14. Pelatihan TIK 18 – 22 September 2008 Guru
15. Libur Awal Puasa 1 – 5 September 2008
16. Libur Idul Fitri 29 Sep – 12 Okt. 2008
17. Ulangan Blok I 11 – 16 Desember 2008
18. Remidial/Pengayaan 18 – 19 Desember 2008
19. Pembagian Raport Semester I 29 Desember 2008
20. Libur semester I 30 Des 2008-6 Jan 2009
21. Hari pertama semester II 8 Januari 2009
22. Rapat evaluasi 13 Januari 2009
23. Tray out I kelas XII 16 Februari 2009
24. Uji Tengah Semester II 3 – 7 April 2009
25. Kegiatan Pra Ujian Nasional I 3 – 7 April 2009 Sekolah
26. Kegiatan Pra Ujian Nasional 2 – 4 Mei 2009 Dinas
27. Evaluasi hasil Pra UN 5 – 8 Mei 2009
28. Rapat Pembentukan Panitia US/UN 2 April 2009
29. Ujian Praktik Perkiraan
30. Ujian Tulis Sekolah Perkiraan
31. Ujian Tulis Nasional Perkiraan
32. Ujian Blok II
33. Remidial/pengayaan
34. Rapat kelulusan
35. Rapat kenaikan kelas 25 Juni 2009 Perkiraan
36. Pembagian LHBS 29 Juni 2009
37. Rapat kegiatan sekolah 2 – 4 Juli 2009


BAB VI
PENGEMBANGAN SILABUS


A. Pengambangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.

B. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat kemampuan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam pencapaian kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontestual
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni muktahir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluuhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi/kognitif, afektif psikomotor.
C. Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per-semester, per-tahun dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per-semester menggunakan penggalian silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.

D. Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok MGMP atau PKG dan Dinas Pendidikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenai karakteristik peserta didik, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena suatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk dapat membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh pihak sekolah tersebut.
3. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah / madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman dibidang masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana yang tercantum pada standar isi, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di standar isi.
b. Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran
c. Keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran
2. Mengindentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan memperhatikan :
a. Potensi peserta didik
b. Relevansi dengan karakteristik daerah
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosial sosial, dan spritual peserta didik
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik
e. Struktur keilmuan
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
g. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
h. Alokasi waktu
3. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hirarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa yaitu dengan siswa dan materi.
4. Merumuskan
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai dengan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan dirumuskan dalam mata kerja koperasional yang terukur dan atau dapat diobservasi. Indikator dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan bekesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penilaian
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
d. Hasil penilain dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.
6. Menentukan
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi didasarkan pada jumlah minggu efektif.
7. Menentukan
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan KD SERTA materi pokok pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.



BAB IV
ANALISIS ANALISIS IMPLEMENTASI MANAJEMAN BERBASIS SEKOLAH PADA MUTU PENDIDIKAN SMA AL AZHAR BANJAR

A. Implementasi Manajemen Berbasisi Sekolah di SMA Al-Azhar Citangkolo Kota Banjar
Fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Untuk mewujudkan idealisme pendidikan maka diperlukan upaya-upaya yang inovatif, mengingat dinamika masyarakat, ilmu pengetahuan dan tekhnologi terus berkembang. Merespon hal yang demikian SMA Al Azhar Citangkolo berupaya melakukan berbagai terobosan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurut penuturan Kepala SMA Al Azhar Citangkolo bahwa dalam hal kegiatan pendidikan di SMA Al Azhar Citangkolo sudah sesuai dengan yang diharapkan, terutama terhadap kegiatan-kegiatan pemberdayaan pada umumnya dan kegiatan yang berhubung dengan sekolah pada khususnya. Partisipasi karyawan dan guru terhadap kegiatan sekolah, terutama dalam bentuk pengadaan sarana dan prasarana sekolah serta dukungan terhadap kurikulum sekolah itu sendiri. Selain guru, karyawan di lingkungan SMA Al Azhar Citangkolo sangat mendukung segala kegiatan yang dilaksanakan di sekolah.
Secara akademis lembaga pendidikan menjadi tanggung jawab kita dengan masyarakat pada umumnya, dan menjadi tanggung jawab bagi para pengelola warga sekolah seperti Kepala Sekolah, guru dan karyawan pada khususnya. Sekaligus menjadi panutan berbagai keputusan yang akan dijalankan. Oleh karena itu, warga sekolah bertanggung jawab terhadap eksistensi lembaga pendidikan tersebut. Keterlibatan guru dan karyawan secara formal dalam setiap kegiatan yang akan diadakan oleh sekolah sebagai bukti bahwa sekolah memiliki hubungan yang baik dalam pekerjaan.
SMA Al Azhar Citangkolo tentunya memiliki bangunan dasar sebagai sebuah instansi pendidikan agar bisa dikembangkan dan mampu diterima ditengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Adapun konsep atau visi atau ide awal yang sudah dibangun SMA Al Azhar Citangkolo sebagaimana yang diungkapkan Kepala Sekolah adalah “Terciptanya lulusan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berprestasi akademik maupun non akademik, berkreasi, berbudaya dan berbudi pekerti luhur”.
Visi SMA Al Azhar Citangkolo dalam penyelenggaraan Manajemen Berbasis Sekolah adalah : Memberdayakan seluruh sumber daya manusia yang berwawasan masa depan dan berakhlakul karimah, unggul dalam IMTAQ dan IPTEK atau dikenal dalam lingungan SMA Al Azhar Citangkolo dengan suasana diniyah yang ilmiyah adapun misi SMA Al Azhar Citangkolo dalam penyelenggara Manajemen Berbasis Sekolah adalah : Memberdayakan seluruh sumber daya sekolah untuk membentuk kepribadian muslim yang berwawasan global dan berakhlakul karimah. Membekali siswa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berorientasi pada kecakapan hidup. Namun demikian secara garis besar model SMA Al Azhar Citangkolo dalam menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah adalah sebagai berikut :
a. Merespon Keinginan Lingkungan
Sebagaimana penulis uraikan bahwa tujuan Manajemen Berbasis Sekolah SMA Al Azhar Citangkolo adalah merepon keinginan-keinginan Lingkungan (pengguna jasa pendidikan yakni masyarakat) untuk dipenuhi, sehingga merasa puas dan karena Sekolah dalam pelayanannya berorientasi pada mutu atau kualitas pendidikan. Walau penulis sendiri menyadari, bahwa layanan yang bermutu dan prima membutuhkan personalia yang berkualitas. Untuk mewujudkan Sekolah bermutu SMA Al Azhar Citangkolo menugaskan guru dan karyawan untuk mengikuti workshop, pelatihan mata pelajaran dan perkantoran, termasuk musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).
Untuk dapat memperbaiki layanan pada Lingkungan (pengguna jasa pendidikan yakni masyarakat), penggunaan biaya yang efisien karena sebagian dana berasal dari masyarakat dan amanat yang harus dilaksanakan seoptimal mungkin. Sebagi bentuk apresiasi terhadap aspirasi Lingkungan maka Sekolah membuka kotak saran, sebagai media kritik dan aspirasi untuk pengembangan sekolah kedepan.
b. Pelayanan Terbaik
Dengan layanan yang baik dan dukungan dana dari masyarakat serta hasil pendidikan yang sesuai dengan harapan masyarakat, maka akan dapat menimbulkan kepercayaan diri untuk memenej Sekolah sehingga di era otonomi daerah SMA Al Azhar Citangkolo akan dapat menjalin hubungan baik dengan pemerintah, ulama dan masyarakat yang dibarengi dengan akunbilitas dan transparasi.
Orientasi yang dikembangkan di era reformasi adalah mengedepankan “pelayanan”. Guru dan karyawan harus memberikan layanan yang baik bagi siswanya, masyarakat Sekolah, BP3 dan orangtua wali murid serta masyarakat di lingkungannya. Dengan layanan yang baik, maka akan menumbuhkan repon positif pada Sekolah. Prinsip yang menjadi pegangan adalah Hadits Nabi Agung Muhammad SAW, bahwa “sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain”.
Program layanan yang baik akan berpengaruh bagi perkembangan SMA Al Azhar Citangkolo khususnya kualitas siswa, karena masyarakat mulai percaya, keuntunngan yang dirasakan adalah terjalinnya komunikasi yang baik antara Sekolah dengan masyarakat, partisipasi dan respon positif dari masyarakat terhadap program-program Sekolah. SMA Al Azhar Citangkolo berdiri di tengah-tengah masyarakat yang heterogen baik dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya. Bukti nyata adanya infaq dari masyarakat, baik berupa uang, kayu, tenaga dan lain-lain untuk pembangunan gedung baru SMA Al Azhar Citangkolo.
Layanan yang juga sangat penting dibidang akademik adalah bagaimana meningkatkan prestasi hasil belajar siswa yang standarisasinya adalah UN atau Ujian Nasional. Oleh sebab itu sejak lima bulan sebelum ujian nasional, dilaksanakan tes untuk mata pelajaran yang di UNkan meliputi; Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Layanan yang dirasa masih kurang adalah belum tersedianya buku pegangan siswa yang ada di perpustakaan, bahkan buku-buku pelajaran tersebut masih sangat sedikit, disamping minat baca siswa juga rendah.
Dalam rangka memberikan layanan yang baik bagi siswa dalam penyajian mata pelajaran, upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan mutu guru melalui workshop dan pelatihan-pelatihan, serta melalui forum MGMP.
Adapun layanan terhadap aktivitas dan kreativitas siswa adalah tersedianya peralatan yang memadai, seperti alat olahraga, jurnalistik dan alat-alat kesenian sebagai penunjang bakat siswa. Sedang peralatan dibidang keterampilan memang belum ada, dan ini barangkali juga tantangan kedepan bagi sekolah, sehingga sarana dan prasarana lebih lebih lengkap untuk menyalurkan bakat dan keterampilan siswa.
SMA Al Azhar, sebagai sebuah lembaga pendidikan yang memiliki luas areal hingga 1.390m2 tentu memiliki potensi yang sangat besar untuk pemanfaatan alam sebagai sumber belajar. Jika dilihat dari ketersediaan ruang untuk tempat sumber belajar, SMA Al Azhar memiliki ruangan yang cukup. Namun, hal yang tampak belum optimalnya pengelolaan sumber belajar yang ada. Baik sumber belajar yang dengan sengaja dirancang maupun yang sudah tersedia. Di sisi lain adanya tuntutan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa. Peningkatan prestasi belajar siswa sendiri erat kaitannya dengan ketersediaan sumber belajar, pengelolaan dan pemanfaatannya dalam proses pembelajaran.
Berkenaan dengan proses pembelajaran dalam sebuah sekolah, tentu berkaitan erat dengan kompetensi profesionalitas Guru. Guru yang berkualitas tentu perlu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi personal. Kompetensi akademik dan pedagogic erat kaitannya dengan peran guru sebagai sumber belajar maupun manajer pembelajaran.
Dalam kaitan Guru sebagai manajer pembelajaran, maka guru sangat perlu untuk dapat merencanakan, mengelola, mengevaluasi dan mengembangkan pembelajaran dan komponen-komponennya agar berjalan sesuai visi dan misi lembaga.
c. Memberdayakan Sumber Daya Insani
Sumber Daya Insani (SDI) memagang peranan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan media untuk itu adalah melalui pendidikan.
SMA Al Azhar Citangkolo sebagai institusi pendidikan formal berkewajiban melaksanakan tugas seperti yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 dan Undang-undang Nomor : 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang telah direvisi, kebijakan Departemen Agama, Kebijakan Departemen Pendidikan Nasional, Kebijakan Pemerintah Kota Banjar dibidang pendidikan serta Visi Misi dan tujuan pendidikan SMA Al Azhar Citangkolo.
Siswa sebagai peserta didik di SMA Al Azhar Citangkolo diharapkan menjadi anak yang tidak hanya cerdas secara intelektual tapi juga cerdas secara emosional dan spiritual, memiliki budi pekerti yang luhur, serta memiliki keterampilan sebagai bekal masa depan. Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan pembelajaran yang holistik, termasuk peningkatan SDM guru. Hal ini mengingat posisi guru sebagai ujung tombak sehingga guru SMA Al Azhar Citangkolo bertugas sebagai ;
1. Transfer of knowledge and skill.
2. Transfer of value and culture.
Karena itu guru dalam menjalankan tugasnya harus mempersiapkan diri dengan penyusunan perangkat pengajaran yang meliputi;
1) Analisis program pengajaran
2) Program tahunan
3) Analisis materi pelajaran
4) Program semester
5) Program satuan pengajaran
Ada beberapa kegiatan penunjang untuk peningkatan kualitas guru dan karyawan SMA Al Azhar Citangkolo dalam tahun pelajaran 2006/2007 antara lain;
1) Mengikuti sosialisasi dan Bintek KTSP LP Al Azhar Citangkolo Kota Banjar.
2) Workshop kurikulum Kepala Sekolah.
3) Pelatihan guru mata pelajaran Matematika
4) Pelatihan operasional komputer dan internet
5) Pelatihan guru Bahasa Inggris
Dengan workshop dan pelatihan tersebut diharapkan kualitas guru dan karyawan semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terhadap Lingkungan pendidikan yakni masyarakat.
Disamping itu diperlukan input siswa yang berkualitas melalui sistem rekrutmen pada saat penerimaan siswa baru. Namun demikian di SMA Al Azhar Citangkolo belum bisa terlaksana dengan baik, hal ini disebabkan beberapa hal;
1. Masyarakat yang masih memandang sebelah mata terhadap eksistensi sekolah swasta atau Sekolah.
2. Orientasi masyarakat yang masih rendah terhadap pentingnya pendidikan bagi anak.
3. Tingkat ekonomi masyarakat di dusun Citangkolo yang masih rendah.
d. Pengembangan Sumber Daya Personil
Untuk meningkatkan kemampuan personil pada umumnya para guru, maka SMA Al Azhar Citangkolo mendorong agar para guru selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi baik melalui media cetak atau elektronik yang bisa diakses melalui buku, koran, televisi maupun internet. Upaya-upaya lain yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru antara lain :
1. Mengadakan diskusi rutin dewan guru setiap tiga bulan sekali.
2. Mendorong guru untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
3. Menugaskan guru mata pelajaran untuk mengikuti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Al Azhar Kota Banjar.
4. Mengikuti pelatihan-pelatihan dan seminar pendidikan baik yang diselenggarakan oleh Departemen Agama maupun Departemen Pendidikan Nasional.
5. Menambah koleksi buku-buku bacaan guru di perpustakaan.
6. Mengikuti studi banding ke lembaga pendidikan lain yang lebih baik.

B. Mutu Pendidikan di SMA Al-Azhar Banjar
a. Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan
Membahas Peningkatan Mutu Pendidikan di SMA Al Azhar Citangkolo tidak bisa lepas dari pembahasan kurikulum, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, proses kegiatan belajar mengajar (KBM), sarana dan prasarana, anggaran dan manajemen mutu, sebagaimana telah dibahas sebelumnya.
Tahun Pelajaran 2006/2007 bagi SMA Al Azhar Citangkolo merupakan masa transisi berlakunya kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi, dikembangkan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam kurikulum ini guru tidak hanya memandang siswa sebagai objek pendidikan semata, melainkan sebagai subjek. Guru harus mendominasikan siswa sebagai individual bukan kelompok.
SMA Al Azhar Citangkolo memberlakukan KTSP mulai tahun ajaran baru 2007 sesuai dengan anjuran pemerintah. Diberlakukannya KTSP dalam tahun ajaran 2007 menunjukkan adanya niat baik lembaga dan pemerintah dalam rangka mencari jati diri pendidikan yang seharusnya menyesuaikan diri dengan global learning yang berkarakteristik pendekatan emperik praktis dengan tidak meninggalkan sepenuhnya pendekatan pembelajaran normatif teoritis. KTSP sebagai pengembangan KBK, berhakekat sebagai kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan terdiri dari guru, kepala sekolah, komite eekolah, dan dewan pendidikan. Untuk memahami dan merealisasikan KTSP maka dilakukan upaya-upaya melalui; Mengikuti sosialisasi KTSP di tingkat distrik Banjar, pelatihan-pelatihan, workshop, bimtek KTSP, MGMP di lingkungan Lembaga Pendidikan SMA Al Azhar, memahami dan memperdalam sendiri dengan membaca buku-buku panduan KTSP. Hal sangat penting agar para guru tidak gagap dengan perkembangan kurikulum dan dapat menyampaikan materi pelajaran dengan baik.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di SMA Al-Azhar sebagai upaya untuk mencapai tujuan yang telah tertuang dalam visi misi sekolah adalah sebagai berikut :
a. Input.
Yang dimaksud dengan input ini adalah sumber daya siswa /siswi yang masuk dari SMP atau MTs baik dari dari daerah Kota Banjar atau pun luar Kota Banjar. Data-data siswa yang masuk atau daftar di SMA Al Azhar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir yaitu dari tahun ajaran 2005/2006 sampai tahun ajaran 2007-2008 tesebut dapat dililat dalam tabel lampuran 1 (satu) sampai lampiran 3 (tiga).

Data siswa yang daftar atau masuk ke SMA Al Azhar Banjar pada tahun ajaran 2005/2006 sebanyak 49 ( empat puluh sembilan ) lihat tabel pada lampiran 1 (satu), tetapi ketika sudah masuk kelas XI adanya satu oang siswa mengajukan pindah yaitu Mutini, sehingga jumlahnya menjadi 48 ( empat piluh delapan siswa ) terdiri 24 siswa juusan IPS dan 24 siswa juusan IPA dan jumlah total 48 (empat puluh delapan). Jumlah tesebut tetap bertahan sampai pelaksanaan Ujian Nasional.
Data siswa yang daftar atau masuk ke SMA Al Azhar Banjar pada tahun ajaran 2006-2007 sebanyak 71 ( tujuh puluh satu ) lihat tabel pada lampiran 2 (dua), tetapi ketika sudah masuk kelas XI ada dua oang siswa mengajukan pindah yaitu Neti Anovia , dan Nurhayati. Sehingga jumlahnya menjadi 69 (Enam puluh sembilan) terdiri 30 siswa juusan IPA dan 39 siswa juusan IPS dan jumlah total 69 (Enam puluh sembilan). Jumlah tesebut tetap bertahan sampai pelaksanaan Ujian Nasional.
Data siswa yang mendaftarkan diri di SMA Al Azhar BAnjar pada tahun ajaan 2007-2008 sebanyak 72 ( tujuh puluh dua ) lihat dalam tabel 3 (tiga), namun ketika akan melaksanakan Ujian Nasional dua orang siswa mengundurkan diri yaitu Ika Sumartika, Zahniar, dan satu siswa pindah sekolah yaitu Dede Puji Wartono sehingga jumlahnya menjadi 69 (Enam puluh sembilan) terdiri 30 siswa juusan IPA dan 39 siswa juusan IPS dan jumlah total 69 (Enam puluh sembilan). Jumlah tersebut tetap bertahan sampai pelaksanaan Ujian Nasional.
b. Proses
Secara umum yang dimaksud dengan Proses adalah mengatur agar tujuan dalam suatu lembaga dapat tercapai dengan baik, berkaitan dengan institusi sekolah dimana kepala sekolah berfungsi sebagai manajer maka ada beberapa komponen yang harus dipenuhi yaitu :

Tabel 1.1
No Komponen Aspek Indikator
I Kepala sekolah sebagai edukator / pendidik 1. Kemampuan Membimbing guru



a. Kemampuan membimbing program pengajaran/BK
b. Melaksanakan program pengajaran / BK
c. Melaksanakan evaluasi dan analisa hasil evaluasi
2. Kemampuan membimbing karyawan

a. Kemampuan membimbing karyawan menyusun program.
b. Kemampuan membimbing karyawan melaksanakan tugas
3. Kemampuan membimbing siswa

a. Kemampuan membimbing siswa dalam kegiatan ektra
b. Kemampuan membimbing OSIS
4. Kemampuan membimbing staf

a. Kemampuan pendidikan dan pelatihan
b. Melalui petemuan sejawat MGMP
5. Kemampuan belajar / mengikuti perkembangan iptek a. Melalui pertemuan MKKS
b. Melalui seminar
c. Melalui bahan bacaan
6. Kemampuan memberi contoh yang baik a. Memiliki jam mengaja minimal 6 jam perminggu
b. Memiliki prota dan promes
II Kepala sekolah sebagai manajer 1.Kemampuan menyusun program



a.Memiliki program jangka panjang
b.Memiliki program jangka menengah
c.Memiliki program jangka pendek
2.Kemampuan menyusun organisasi

a.Memiliki susunan progam sekolah
b.Memiliki personalia pendukung
3.Kemampuan menggerakan staf, guru, dan karyawan a.Membei arahan
b.Mengkoordinasikan staf
4.Kemampuan mengoptimalkan sumber daya sekolah a.Memanfaatkan sumbe daya secaa optimal
b.memanfaatkan secara optimal sarana yang ada
III Kepala Sekolah sebagai Administrator 1.Kemampuan mengelola administrasi KBM & BK

a.Memiliki kelengkapan data administrasi KBM
b.Memiliki kelengkapan data administrasi BK
2.Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan

a.Memiliki kelengkapan data administrasi kesiswaan
b.Memiliki kelengkapan data administrasi ektra kuikuler
3.Kemampuan mengelola administrasi ketenagaan

a.Memiliki kelengkapan data administrasi tenaga guru
b.Memiliki kelengkapan data administrasi tenaga kayawan
4.Kemampuan mengelola administrasi sarana/prasarana
a.Memiliki kelengkapan data administrasi gedung
b.Memiliki kelengkapan data administrasi mebeler
5.Kemampuan mengelola administrasi keuangan
a.Memiliki administrasi keuangan rutin
b.Memiliki kelengkapan data administrasi dana oprasional
sekolah
6.Kemampuan mengelola administrasi persuratan a.Memiliki administrasi surat masuk
b.Memiliki kelengkapan data administrasi surat keluar
c.Memiliki administra surat keputusan
IV Kepala sekolah sebagai supervisor 1.Kemampuan program supervisi

a.Memiliki program supervisi KBM dan BK
b.Memiliki program supervisi untuk kegiatan ektra kurikuler
2.Kemampuan melaksanakan program supervisi a.Melaksanakan program supervisi kelas
b.Melaksanakan program supervisi ekstra kurikuler
V Kepala sekolah sebagai pemimpin 1.Memiliki kepibadian yang kuat
2.Memiliki kondisi bawahan yang baik
3.Memiliki visi dan misi sekolah

4.Memiliki kemampuan mengambil keputusan a.Jujur, pecaya diri, dan betanggungjawab
a.Memahami kondisi guru
b.Memahami kondisi karyawan
c.Memahami kondisi siswa
a.Memiliki visi sekolah yang dipimpinnya
b.Meamahami visi misi yang diemban sekolah
a.Mengambil keputusan untuk inter sekolah
b.Mengambil keputusan untuk ektern sekolah
VI Kepala sekolah sebagai inovator 1.Kemampuan mencari/menemukan gagasan baru
2.Kemampuan melakukan pembaharuan di sekolah a.Mampu mencai gagasan bau
b.Mampu memilih gagasan
a.Mampu melakukan pembaharuan dibidang KBM
b.Mampu melakukan pembaharuan dibidang pengadaan guru dan karyawan
VII Kepala sekolah sebagai motivator 1.Kemampuan mengatur lingkungan kerja ( fisik )
2.Kemampuan mengatur lingkungan kerja (non fisik )
a.Mampu mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja
b.Mampu mengatur ruang kelas yang kondusif untuk kegiatan KBM
a.Mampu mengatur uang perpustakaan yang kondusif untuk belajar
b.Mampu mengatur uang halaman sekolah yang sejuk dan teratur belajar



Komponen-komponen tersebut adalah syarat mutlak bagi kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan di SMA Al-Azhar Banjar yang di kelola dan pimpinnya.
c. Profesionalitas Guru
Menurut pendapat Wawan yang dimaksud dengan pofesional adalah “ orang yang melaksanakan profesi yang berpendidikan minimal S1 dan mengikuti pendidikan profesi atau lulus ujian profesi “.
Ciri – ciri guru yang profesional adalah guru yang mampu dan mau untuk membuat dan menyiapkan semua administrasi perangkat pembelajaran yang terukur, teratur serta mendemontrasikannya di depan siswa sehingga tujuan yang ingin dicapai terwujud.
Perangkap pembelajaran yang harus disiapkan oleh guru sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalisme guru adalah sebagai berikut :
1. Dafta hadi siswa harian, gunanya sebagai alat kontrol posentase kehadiran siswa dalam mengikuti proses kegiatan belajar mengajar mata pelajaan yang diajakan oleh guru yang besangkutan.
2. Dafta nilai, sebagai acuan untuk mengetahui sejauh mana siswa mampu menyerap pesan-pesan yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar di kelas, dan sebagi alat untuk mengetahui antara siswa yang lulus dan tidak lulus dalam satu bidang pelajaan.
3. Program Pengajaran, progam ini bisa progam harian, mingguan, bulanan, semester, dan tahunan. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar materi pembelajaran tersampaikan dengan baik dan teratur.
4. Catatan khusus dalam proses kegiatan belajar mengajar di kelas, sebagai upaya menentukan solusi agar pelajaran yang diterima oleh siswa bisa merata.
5. Kumpulan bahan evaluasi berikut analisisnya, tujuannya untuk mengetahui sejauh mana siswa siswa mampu menyerap materi pelajaan pada saat evaluasi.
6. Kumpulan program pengajaran
7. Diagram pencapaian kurikulum
8. Diagam daya serap siswa
9. Progam pengayaan dan perbaikan bagi siswa yang tidak lulus dalam KKM
10. Buku catatan evaluasi proses belaja mengajar dalam kurun waktu tiap semester.
d. Strategi Pembelajaran dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di SMA Al Azhar Citangkolo
Untuk menghasilkan institusi yang berkualitas dan output yang unggul maka diperlukan strategi khusus, agar sekolah memiliki daya saing dan tetap survive, mengingat dewasa ini sekolah masih menjadi second priority.
Manajemen Berbasis Sekolah dikalangan sekolah kelihatannya masih belum populer, meski sebenarnya indikator-indikator sudah dilaksanakan, hanya barangkali persepsi dan istilah yang berbeda. Penulis menjumpai istilah di SMA Al Azhar Citangkolo dengan “Sistem Manajemen partisipatif” atau ke-sekolahan partisipasi dan kerjasama seluruh komponen.
Adapun pengembangan strategi yang dirumuskan di SMA Al Azhar Citangkolo meliputi dua bagian yaitu :
a. Strategi pengembangan yang bersifat internal
Sasaran dalam pengembangan internal ini adalah seluruh guru,TU, atau karyawan dengan cara :
1. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya mutu pendidikan.
2. Merumuskan visi untuk masa depan.
3. Menyusun perencanaan strategi pembangan sekolah.
4. Mempersiapkan pengembangan infrastruktur, pengembangan struktur organisasi serta pengembangan karyawan.
b. Strategi pengembangan yang besifat ekstenal
Pengembangan ini dilakukan oleh guru dengan cara mengembangkan cara penyampaian kepada siswa dengan mengacu pada aturan dan konsep perralihan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ). Ada perbedaan yang mendasar antara konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yaitu :
Tabel 1.2
KBK KTSP
a. Subordinasi a. Otonomi
b. Pengambilan keputusan terpusat b. Pengambilan keputusan partisipasi
c. Ruang gerak kaku c. Ruang gerak luwes
d. Pendekatan birokratik d. Pendekatan profesional
e. Sentralistik e. Desentralistik
f. Diatur f. Motifasi diri
g. Overregulasi g. Deregulasi
h. Mengontrol h. Mempengaruhi
i. Mengarahkan i. Memfasilitasi
j. Menghindari resiko j. Mengelola resiko
k. Gunakan uang semuanya k. Gunakan seefisien mungkin
l. Individu yang cerdas l. Team work yang cerdas
m. Informasi terpribadi m. Infomasi terbagi
n. Pendelegasian n. Pemberdayaan
o. Organisasi hirakis o. Organisasi datar

Peralihan pola pengajaran dari pola Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) merupakan salah satu strategi untuk peningkatan mutu pendidikan di SMA Al-Azhar pada khususnya.
e. Keriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )
Keriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) merupakan salah satu instrumen peningkatan mutu pendidikan, karena dengan adanya Keriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) ini siswa dituntut untukbenar-benar menguasai materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru apabila tidak ingin ketinggalan oleh siswa yang lain atau siswa harus mengulang kembali mata pelajaran apabila nilainya tidak sampai Keriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ).
Keriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) setiap masing-masing mata pelajaran dan setiap tahun berbeda, penentuan KKM ini dimusyawaahkan oleh kepala sekolah, guru, karyawan, dan komite sekolah. Di bawah ini KKM SMA Al-Azhar tahun pelajaran 2005/2006, 2006/2007, dan 2007/2008.
Tabel 1.3
KKM SMA Al-Azhar
Tahun Pelajaan 2005/2006
No Mata Pelajaran KKM Keterangan
1 Pendidikan Agama 60
2 Pendidikan Kewarganegaraan 60
3 Bahasa Indonesia 60
4 Bahasa Inggris 60
5 Matematika 60
6 Fisika 60
Biologi 60
8 Kimia 60
9 Sejarah 60
10 Geografi 60
11 Ekonomi 60
12 Sosiologi 60
13 Seni Budaya 60
14 Penjas 60
15 TIK 60
Muatan Lokal KKM Keterangan
1 Bahasa Arab 60
2 Al-Qur’an Hadits 60
3 Aqidah Akhlak 60
4 Fiqh 60


Tabel 1.4
KKM SMA Al-Azhar
Tahun Pelajaan 2006/2007

No Mata Pelajaran KKM Keterangan
1 Pendidikan Agama 65
2 Pendidikan Kewarganegaraan 65
3 Bahasa Indonesia 65
4 Bahasa Inggris 65
5 Matematika 65
6 Fisika 65
Biologi 65
8 Kimia 65
9 Sejarah 65
10 Geografi 65
11 Ekonomi 65
12 Sosiologi 65
13 Seni Budaya 65
14 Penjas 65
15 TIK 65
Muatan Lokal KKM Keterangan
1 Bahasa Arab 65
2 Al-Qur’an Hadits 65
3 Aqidah Akhlak 65
4 Fiqh 65


Tabel 1.4
KKM SMA Al-Azhar
Tahun Pelajaan 2007/2008

No Mata Pelajaran KKM Keterangan
1 Pendidikan Agama 68
2 Pendidikan Kewarganegaraan 68
3 Bahasa Indonesia 68
4 Bahasa Inggris 68
5 Matematika 68
6 Fisika 68
Biologi 68
8 Kimia 68
9 Sejarah 68
10 Geografi 68
11 Ekonomi 68
12 Sosiologi 68
13 Seni Budaya 68
14 Penjas 68
15 TIK 68
Muatan Lokal KKM Keterangan
1 Bahasa Arab 68
2 Al-Qur’an Hadits 68
3 Aqidah Akhlak 68
4 Fiqh 68


f. Pengembangan Bakat Minat Siswa
Sebagai wahana untuk pengembangan bakat dan minat siswa maka di Sekolah dilaksanakan kegiatan ekstrakurikuler. Berikut data peserta kegiatan ekstrakurikuler di SMA Al Azhar Citangkolo Tahun pelajaran 2006/2007 :
No. Kegiatan Jumlah Peserta Pembina Waktu
1.
2.
3.
4.
5.
6. Seni baca Al Qur’an
Ke Pramukaan
Drum band
Jurnalistik
Bela diri
Hadroh 35
62
95
20
25
25 Ujang S. S.Ag
Amin Leksono
Agus Hartono, S.Pd
Drs. Suroso
Uus, S.Pd
Siti Masitoh, S.PdI Jum’at sore
Jum’at sore
Sabtu sore
Temporer
Ahad pagi
Temporer

Untuk mendukung kegiatan siswa maka sarana dan prasarana ditingkatkan, yakni Sekolah telah mengadakan sarana 10 unit komputer untuk mendukung mata pelajaran TIK (Teknologi informatika dan Komputer). Penambahan buku bacaan dan pegangan siswa dan guru.
Hal yang tidak kalah pentingnya dalam upaya peningkatan mutu pendidikan adalah masalah pendidikan dan Lingkungannya, sekolah adalah provider or service (penyelenggara atau layanan). Untuk meningkatkan mutu layanan sekolah harus lebih dahulu mengenali dulu siapa Lingkungan sekolah?. Jasa apa yang ditawarkan kepada Lingkungan? Dan bagaimana ukuran layanan bermutu?
Menjawab pertanyaan tersebut tidak gampang sebab sekolah bukan pabrik yang menghasilkan suatu produk atau jasa tertentu sebagaimana layaknya perusahaan. Lingkungan sekolah dapat dibedakan menjadi 2 yaitu (1) Lingkungan luar dan (2) Lingkungan dalam. Lingkungan luar utama adalah siswa, Lingkungan luar kedua yaitu; orangtua atau pejabat pendidikan atau masyarakat (penyedia/pengguna jasa input) dan Lingkungan luar ketiga adalah dunia kerja atau pejabat pendidikan atau masyarakat (pemakai output). Guru dan karyawan sekolah disebut Lingkungan dalam.
Jasa yang ditawarkan sekolah kepada Lingkungan adalah layanan. Upaya meningkatakan mutu layanan yang telah dilakukan sekolah adalah :
1. Membangun kultur mutu dalam semua komponen sekolah melalui :
c. Budaya tepat waktu
d. Penanaman disiplin, baik guru, karyawan dan siswa dalam menegakan peraturan-peraturan yang berlaku di sekolah.
2. Meningkatkan profesionalisme guru, sebagai bagian dari reformasi paradigma untuk memberdayakan siswa. Dengan guru yang profesional maka guru tidak tampil lagi sebagai pengajar, melainkan pelatih, pembimbing dan manager belajar yang mampu memotivasi siswa untuk bekerja keras dalam mencapai prestasi, menjadi sahabat dan teladan bagi para siswa untuk mengambil prakarsa dan mengeluarkan ide-ide konstruktif yang dimilikinya. Dengan ketiga peran profesional guru ini diharapkan siswa mampu mengembangkan potensi diri, kreativitas dan inovasinya sehingga mampu bersaing dalam masyarakat global.
3. Adanya kontak langsung antara provider (yang melayani) dengan user (pengguna layanan). Hubungan langsung dan erat antara pimpinan sekolah dengan murid (Lingkungan luar utama), wali murid, masyarakat, pimpinan lembaga lain (Lingkungan luar kedua dan ketiga), dan guru (Lingkungan dalam) tanpa ada kesulitan dalam komunikasi merupakan kunci awal meningkatkan mutu layanan. Pimpinan Sekolah tidak membatasi dan membeda-bedakan kontak langsung dengan Lingkungan kapan saja tanpa terbatas ruang dan waktu untuk berkomunikasi dengan Lingkungan.
4. Layanan secara luas merupakan proses ketimbang produk. Pimpinan sekolah berusaha memberikan kepuasan para Lingkungan, dan kepuasan Lingkungan harus selalu dijaga, walaupun kepuasan Lingkungan selalu berubah.
5. Mengupayakan layanan terbaik sehingga berkesan. Kesan layanan terbaik harus selalu diupayakan oleh semua staf yang ada di SMA Al Azhar Citangkolo. Mutu layanan prima akan mewarnai persepsi Lingkungan terhadap keseluruhan organisasi SMA Al Azhar Citangkolo.
6. Pimpinan sekolah senantiasa menanamkan untuk berbuat yang terbaik dan meyakinkan serta memotivasi staf di garis depan, akan pentingnya layanan. Pelatihan pengembangan staf, memberikan visi layanan dan menjelaskan standar layanan yang ingin dicapai harus secara paripurna.
Adapun langkah-langkah operasional yang ditempuh pimpinan lembaga antara lain :
a. Kepala sekolah sebagai top leader senantiasa menggerakan seluruh potensi yang ada di lingkungan sekolah, yang meliputi sumber dana dan sumber daya untuk akselarasi mutu pendidikan.
b. Lembaga telah membuat visi, misi, tujuan dan program SMA Al Azhar Citangkolo untik lima (5) tahun kedepan, sebagai acuan dan pedoman bagi pelaku dan pengelola pendidikan.
c. Pimpinan Sekolah selalu mengomunikasikan pada setiap kesempatan, pertemuan, rapat-rapat dan lain-lain tentang nilai yang dianut lembaga, kepada guru, karyawan, siswa dan wali murid.
d. Menanamkan pemahaman dan perlakuan Management by wolking about (Manajemen sambil berjalan) kepada semua jajaran sekolah.
e. Pimpinan selalu meyakinkan kepada jajarannya bahwa lembaga mempunyai komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada siswa sebagai Lingkungan primer.
f. Menumbuh kembangkan solidaritas dan kebersamaan serta solidaritas lembaga, kepada semua keluarga besar SMA Al Azhar Citangkolo (sebagai Lingkungan luar dan Lingkungan dalam).
g. Menumbuhkembangkan budaya disiplin kepada semua jajaran SMA Al Azhar Citangkolo, meliputi : disiplin waktu, disiplin tindakan, disiplin mentaati peraturan serta disiplin terhadap kebersihan.
h. Mendelegasikan wewenang kepada para pembantu pimpinan untuk mengembangkan pelayanan yang terbaik kepada Lingkungan.

C. Pengaruh Pelaksanaan MBS terhadap Mutu Pendidikan di SMA Al-Azhar
Untuk mengetahui analisis pengaruh dari penerapan Manajemen Berbasis Sekolah terhadap Mutu Pendidikan di SMA Al-Azhar Banjar Tahun 2008 bisa menggunakan rumus :

F
P = X 100
N
Keteangan :
P : Posentase
F : Frekuensi
N : Jumlah Sampel
Berdasarkan rumus tersebut kita bisa menghitung adanya korelasi antara penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) terhadap Mutu Pendidikan di SMA Al-Azhar Banjar dari data hasil Ujian Nasional tahun pelajaran 2005/2006, 2006/2007, dan 2007/2008.
a. Tahun Pelajaran 2005/2006
Siswa yang mengikuti Ujian Nasinal tahun pelajaran 2005/2006 sebanyak 48 siswa terdiri dari 24 siswa jurusan IPA dan 24 siswa Jurusan IPS.
24
- Jurusan IPA X 100 = 100 %
24
18
- Jurusan IPS X 100 = 75 %
24
b. Tahun Pelajaran 2006/2007
Siswa yang mengikuti Ujian Nasinal tahun pelajaran 2006/2007 sebanyak 69 siswa terdiri dari 30 siswa jurusan IPA dan 39 siswa Jurusan IPS.
30
- Jurusan IPA X 100 = 100 %
30
37
- Jurusan IPS X 100 = 94,87 %
39

c. Tahun pelajaran 2007/2008
Siswa yang mengikuti ujian nasinal tahun pelajaran 2006/2007 sebanyak 67 siswa terdiri dari 30 siswa jurusan IPA dan 37 siswa Jurusan IPS.
30
- Jurusan IPA X 100 = 100 %
30

37
- Jurusan IPS X 100 = 100 %
37
Dari perhitungan data tesebut diatas terdapat adanya hubungan yang signifikan antara penerapan Manajemen Berbasis Sekolah terhadap Mutu Pendidikan di SMA Al-Azhar Banjar dengan alasan
1. Hasil Ujian Nasional yang terus mengalami peningkatan kelulusan setiap tahunnya.
Tabel 1.6
Prosentase Peningkatan Hasil Ujian Nasional
Prog Tahun Pejaran
2005/2006 Tahun Pejaran
2006/2007 Tahun Pejaran
2007/2008 Ket
L TL L TL L TL
IPA 100 % 0 % 100 % 0 % 100 % 0 %
IPS 75 % 25 % 94,87 % 05,13% 100 % 0 %

2. Peningkatan penentuan Keiteria Ketuntasan Minimal ( KKM )
Tabel 1.7
Keiteria Ketuntasan Minimal ( KKM )
Tahun Pejaran
2005/2006 Tahun Pejaran
2006/2007 Tahun Pejaran
2007/2008
KKM KKM KKM
60 65 68

Untuk meningkatkan nilai Ujian Nasional, dan memacu siswa kelas tiga tahun ini, sekolah melakukan :
a) Tambahan jam belajar (les) pada sore hari, mulai masuk semester pertama.
b) Siswa diberi tugas pekerjaan rumah untuk menjawab soal-soal, meresume pelajaran, diskusi kelompok serta tugas lain yang memcu siswa untuk terus belajar.
c) Satu minggu menjelang Ujian Nasional siswa dikarantina/ diasramakan di sekolah sehingga para siswa terpantau dan fokus dalam belajar.
d) Untuk membekali siswa supaya diberikan hidayah dan kemantapan hati oleh Allah SWT, maka diadakan Do’a bersama/Istighotsah.
BAB V
PENUTUP

D. Keimpulan
i. Implementasi MBS di SMA Al-Azhar
SMA Al Azhar Citangkolo dalam pengelolaan pendidikan sudah sesuai dengan Konsep MBS, dengan menerapkan 8 (delapan) standar pengelolaan pendidikan, yaitu; 1) Standar Isi (kurikulum), 2) standar lulusan, 3) standar proses, 4) standar pendidikan dan tenaga kependidikan, 5) standar pengelolaan, 6) standar sarana dan prasarana, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian.
Secara akademis lembaga pendidikan menjadi tanggung jawab kita dengan masyarakat pada umumnya, dan menjadi tanggung jawab bagi para pengelola warga sekolah seperti Kepala Sekolah, guru dan karyawan pada khususnya. Sekaligus menjadi panutan berbagai keputusan yang akan dijalankan
ii. Mutu Pendidikan di SMA Al-Azhar Banjar
Peningkatan Mutu Pendidikan di SMA Al Azhar Citangkolo tidak bisa lepas dari pembahasan kurikulum, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, proses kegiatan belajar mengajar (KBM), sarana dan prasarana, anggaran dan manajemen mutu, sebagaimana telah dibahas sebelumnya. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di SMA Al-Azhar sebagai upaya untuk mencapai tujuan yang telah tertuang dalam visi misi sekolah adalah sebagai berikut:
d. Input adalah sumber daya siswa /siswi yang masuk dari SMP atau MTs baik dari dari daerah Kota Banjar ataupun luar Kota Banjar.
e. Proses adalah mengatur agar tujuan dalam suatu lembaga dapat tercapai dengan baik, berkaitan dengan institusi sekolah dimana kepala sekolah berfungsi sebagai manajer maka ada beberapa komponen yang harus dipenuhi.
f. Out put yaitu prestasi yang dilakukan SMA Al Azhar dalam pengembangan Manajeman Berbasis Sekolah secara berkala guna mencapai tujuan.
iii. Pengaruh Pelaksanaan MBS terhadap Mutu Pendidikan di SMA Al-Azhar
Hasil analisis Pelaksanaan MBS terhadap Mutu Pendidikan di SMA Al-Azhar diatas terdapat adanya hubungan yang signifikan antara penerapan Manajemen Berbasis Sekolah terhadap Mutu Pendidikan di SMA Al-Azhar Banjar dengan alasan hasil Ujian Nasional yang terus mengalami peningkatan kelulusan setiap tahunnya. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai Prosentase Peningkatan Hasil Ujian Nasional mulai dari tahun pelajaran 2005/2006 Program IPA lulus 100 %, IPS lulus 75 %, tahun pelajaran 2006/2007 Program IPA lulus 100 %, IPS lulus 94,87 %, dan tahun pelajaran 2007/2008 program IPA lulus 100 % , IPS 100%.
E. Saran-saran
i. Kepala sekolah SMA Al Azhar supaya menyediakan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai untuk kegiatan belajar mengajar yang ada kaitannya dengan paktikum dan kegiatan ekstra kurikuler.
ii. Kepada semua guru dan staf SMA Al Azhar agar selalu meningkatkan kedisiplinan, propesional dan selalu melakukan inofasi-inofasinya dalam poses pembelajaran.
iii. Kepada orang tua siswa diminta kerja sama untuk memberikan motivasi agar putra putrinya dapat berprestasi.
iv. Kepada pemerintah Kota Banjar agar memberikan insentif yang memadai sehingga para guru terutama di SMA Al Azhar dapat lebih aktif dan profesional dalam mendidik para siswa-siswinya.


DAFTAR PUSTAKA


Abdulah, Suparman Ibrahim, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Surakarta : Makalah 13 Juli 2008
Mulyasa, E. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2003
---------------- Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007
-----------------, Manajemen Bermasis Sekolah, Bandung, PT. Remaja Rosda Karya, 2004
Emest, Corak Pendidikan di Era Otonomi Daerah, Jurnal pendidikan Gerbang, 2001,
Fatah, Nanang. Ekonomi dan Pemberdayaan Pendidikan. Bandung. Remaja Rosda Karya. 2000.
Gaffar, Perencanaan Pendidikan Teori dan Metodologi, Jakarta: P2LPTK, 1989
Miarso, Yusufhadi, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Jakarta: Kencana, 2004
Kartodirejo, Sartono, Metode penelitian masyarakat, Koengjoroningrat (ed), Jakarta: Grafido, 1986
Semiawan, Conny R., dan Soedijarto, Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI,. Jakarta : PT Grasindo,1991
Umaedi. Menajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas 2003
Victorian's Departement of Education, Developing School Charter: Quality Assurance in Victorian Schools, Education Victoria, Melbourne: Departement of Education,1997
Yaumil CA. Achir, Reformasi Pendidikan sebagai upaya memaksimalkan hasil pendidikan (makalah)
Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Sinar Grafika, 2003
Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah Jakarta: PT Kloang putra Timur, 200
Undang-undang Sisdiknas, No. 20 tahun 2003 Jakarta: Sinar Grafika, 2003
Balitbangdikbud, Seri kebijaksanaan deparemen Pendidikan dan kebudayaan: Pendidikan Dasar, Jakarta: Depdikbud, 1994
Depdiknas, Badan Akreditasi Nasional (Bapenas), (Jakarta: Dikanas, 2003),
Dikmenum, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi Sekolah (paper kerja), Jakarta: Depdikbud, 1999
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Panduan Penyusunanrencana Pengembangan Sekolah Jakarta, Diknas, 2006
Arsip Dokumen SMA Al Azhar tahun 2008,
Asip Dokumen Bidang Sarana dan Prasarana, di ambil tanggal 5 Desember 2008.
Data Pokok Siswa SMA Al-Azhar tahun pelajaran 2005/2006 Kelas X
Data Pokok Siswa SMA Al-Azhar tahun pelajaran 2006/2007 Kelas X
Data Pokok Siswa SMA Al-Azhar tahun pelajaran 2007/2008 Kelas X
Dokumentasi SMA Al Azhar Banjar dan wawancara dengan kepala Sekolah pada tanggal 25 Desember 2008
Panduan Tugas dan Fungsi SMA Al-Azhar Tahun 2008.
Panduan Wok Shop MGMP Kota Banjar di SMA Negeri 2 Banjar
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005.
Kumpulan Nilai SMA Al-Azhar Tahun 2005/2006
Kumpulan NIlai SMA Al-Azhar Tahun 2006/2007
Kumpulan Nilai SMA Al-Azhar Tahun 2007/2008
www.bapeda-jabar.go.id/2006, Nopember 2008, 11:54 AM
-------.Suara pembaruan.com/16 juli 2004: Desember 2008, 14:25 AM
--------undp.org/hdr,2004, Desember 2008, 14:12 AM
http//Harian Kompas,5/9/2001: Posting, 5 Desembe 2008, 14:00 AM
Http://Www.Bpkpenabur.Or.Id/Kps-Jkt/Berita/200006/Artikel3.Htm. Desember 2008, 16:00 PM
Http:/ww.pdk.go.id/publikasi/buliten/pppg. 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar