Minggu, 22 Agustus 2010

Penambahan jam PAI di SMAN3 Banjar

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan aspek yang sangat penting dan dibutuhkan oleh setiap manusia untuk meningkatkan taraf hidupnya. Pendidikan merupakan usaha sadar, agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran. Dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat 1 menyatakan : “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-undang”.
Pendidikan menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 menyatakan : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Fungsi pendidikan sesuai dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 sebagai berikut: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan. Pendidikan Agama Islam yang hakekatnya merupakan sebuah proses itu, dalam perkembangan nya juga dimaksudkan sebagai rumpun mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Pendidikan Agama Islam dapat dimaknai dalam dua pengertian yaitu sebagai sebuah proses penanaman ajaran agama Islam, maupun sebagai bahan kajian yang menjadi materi proses itu sendiri.
Pendidikan Agama Islam merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ajaran Islam. Pendidikan Agama Islam merupakan pelajaran pokok yang menjadi salah satu komponen yang tidak dipisahkan dari rumpun mata pelajaran, yang bertujuan mengembangkan moral dan kepribadian peserta didik.
Tujuan Pendidikan Agama Islam adalah untuk terbentuknya peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi pekerti yang luhur (berakhlak mulia), memiliki pengetahuan luhur tentang ajaran pokok Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang Islam sehingga memadai baik untuk kehidupan bermasyarakat maupun untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Menurut Pedoman Pendidikan Agama Islam dari Departemen Agama RI menyatakan Pendidikan Agama Islam sebagai sebuah program pembelajaran diarahkan kepada :
a. Menjaga akidah dan ketaqwaan peserta didik.
b. Menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajarai ilmu-ilmu lain yang diajarkan di Madrasah.
c. Mendorong peserta didik untuk kritis, kreatif dan inovatif.
d. Menjadi landasan perilaku dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
e. Pendidikan Agama Islam bukan hanya mengajarkan pengertian tentang Islam tapi juga untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak hanya menekankan penguasaan kompetensi kognitif saja, tapi juga afektif dan psikomotoriknya. Isi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dikembangkan dari ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Pendidikan Agama Islam dikembangkan dari tiga kriteria ajaran Islam yaitu aqidah, syari’ah dan akhlaq.
Tujuan Pendidikan Agama Islam di SMA untuk: “menumbuhkan dan meningkatkan keimanan, melalui pemberian dan pemupukan, pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaan kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi”.

Tujuan Pendidikan Agama Islam di SMA mendukung dan menjadi bagian dari tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 3 Bab II Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Fungsi Pendidikan Agama Islam menurut Departemen Agama RI adalah:
1. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah Swt yang telah ditanamkan dilingkungan keluarga, sekolah berfungsi untuk menumbuhkembangkan yang ada pada diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
2. Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus dibidang agama agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.
3. Perbaikan, yaitu memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan, dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengenalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
4. Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negarif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.
5. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungan sesuai dengan ajaran Islam.
6. Sumber Nilai, yaitu memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat.

Tujuan Pendidikan Nasional sudah selaras dengan tujuan pembangunan nasional bahkan sesuai dengan ajaran Islam, namun dalam kenyataannya Pendidikan Agama Islam melalui berbagai institusi belum mencapi hasil sebagaimana diharapkan. Berbagai tindakan negatif, penyimpangan-penyimpangan dan berbagai kejahatan masih mewarnai kehidupan bangsa kita, bahkan dilakukan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat sampai ke daerah-daerah.
Ajaran agama yang semestinya menjadi pendorong dan pemberi semangat etos kerja yang tinggi serta berperilaku tertib serta disiplin ternyata belum sepenuhnya berfungsi. Agama dengan ajaran dan nilai-nilai spiritualnya masih menjadi sesuatu yang formal belaka. Dengan kata lain dengan segala nilainya belum berkolerasi dengan perilaku sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kondisi ini merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia yang masih tertinggal dalam segala bidang termasuk bidang agama dan moralitas. Keadaan yang tidak menguntungkan ini hendaknya menjadi refleksi bagi semua pihak, khususnya dibidang pendidikan, lebih khusus lagi Pendidikan Agama Islam. Untuk hal itu harus terus melakukan intropeksi dan evaluasi sehingga dapat ditemukan solusi strategi yang tepat dalam rangka peningkatan kualitas Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah.
Strategi efektif semakin dibutuhkan di sekolah untuk meningkatkan kualitas hasil pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Dewasa ini banyak godaan dan rintangan untuk menanamkan dan melaksanakan nilai-nilai Islam. Sementara problem kehidupan semakin komplek akibatnya agama disatu sisi sangat dibutuhkan, namun disaat yang sama sebagian masyarakat sedang mengalami pendangkalan penghayatan dan pengamalan terhadap agama.
Khusus di wilayah Pemerintahan Kota Banjar, Jawa Barat yang penduduknya mayoritas umat Islam (99 %) untuk mengatasi dan mengantisipasi keadaan generasi muda yang tidak diharapkan terutama dalam perilaku dan pengamalan agama dan menyadari bahwa generasi muda pada masa yang akan datang akan menggantikan generasi tua. Untuk itu Walikota Banjar mengeluarkan surat keputusan untuk menambah jam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta dengan imbalan insentif dari APBD Kota Banjar.
Dari uraian yang telah dikemukakan maka penulis tertarik untuk memilih judul: “PENGARUH PELAKSANAAN PENAMBAHAN JAM PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TERHADAP PRESTASI BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SISWA KELAS XI SMA NEGERI 3 BANJAR TAHUN PELAJARAN 2008-2009”.

B. Rumusan Masalah
Bertolak pada latar belakang masalah yang telah diketengahkan, maka masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran Pendidikan Agama Islam Siswa Kelas XI SMA Negeri 3 Banjar.
2. Bagaimana Prestasi Belajar PAI Siswa Kelas XI SMA Negeri 3 Banjar, Sebelum Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran?
3. Bagaimana Prestasi belajar PAI siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar, Sesudah Penambahan Jam PAI?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian untuk mengetahui hal-hal sebagai berikut:
1. Mengetahui Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran Pendidikan Agama Islam Siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar
2. Mengetahui Prestasi Belajar PAI Siswa Kelas XI SMA Negeri 3 Banjar, sebelum Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran.
3. Mengetahui bagaimana prestasi belajar PAI siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar, Sesudah Penambahan Jam PAI.

D. Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskripif yaitu dengan cara melaksanakan pengumpulan, penganalisaan dan penginterprestasian data, sehingga dari data yang telah terkumpul ditarik kesimpulan. Maksud menggunakan metode deskriptif adalah memusatkan perhatian kepada penemuan keadaan sebenarnya. Secara khusus metode ini dilakukan untuk menemukan pengaruh variabel bebas (x) terhadap variabel terikat (y), variabel tersebut ialah:
a. Prestasi belajar siswa sebelum penambahan jam pelajaran (x).
b. Prestasi belajar siswa sesudah penambahan jam pelajaran (y).
2. Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di SMA Negeri 3 Banjar dengan alamat Jalan KH. Mustofa, telepon (0265) 741289 Banjar, dengan pertimbangan letaknya tidak jauh dan sekolah negeri yang sudah memiliki fasilitas keagamaan seperti masjid dengan tenaga kependidikan yang memadai.

3. Populasi, Sampel dan Sampling
a. Populasi
Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian . Adapun populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar, sebanyak 8 kelas dengan jumlah siswa seluruhnya 295 siswa.
b. Sampel
Sampel adalah sebagian populasi yang di teliti, untuk sekedar kira-kira maka apabila subyek kurang dari 100 lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi, selanjutnya jika subyeknya lebih dari 100 diambil 10-15 % atu 20-25 % atau lebih.
Karena keterbatasan kemampuan dan fasilitas dari peneliti, maka pengambilan sampel sebanyak 25 % dari seluruh siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar yang berjumlah 295 siswa yaitu 74 siswa sebagai responden .
c. Sampling
Sampling digunakan oleh peneliti proposional random sampling yaitu dimana peneliti menggabungkan subyek di dalam populasi sehingga semua obyek dianggap sama kepada setiap subyek untuk kesempatan dipilih jadi sampel dalam hal ini adalah siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar tahun ajaran 2008/2009.
4. Variabel Penelitian
Variabel yang diteliti adalah:
a. Nilai Prestasi Pendidikan Agama Islam siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar sebelum pelaksanaan penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam.
b. Nilai Prestasi Pendidikan Agama Islam siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar sesudah pelaksanaan penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam.
c. Quesioner siswa kelas XI sebelum dan sesudah penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam mengenai pelaksanaan pengamalan agama Islam.

5. Metode Penelitian Data
Metode yang digunakan dalam penelitian ini digunakan metode kuantitatif dan deskriptif dengan cara:
a. Pengumpulan data yaitu pengumpulan buku daftar nilai (leger) siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar, sebelum pelaksanaan penambahan jam Pendidikan Agama Islam yaitu nilai semester 2 (hasil ulangan akhir semester/UAS).
b. Pengumpulan nilai prestasi belajar Pendidikan Agama Islam kelas XI SMA Negeri 3 Banjar setelah pelaksanaan penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam yaitu nilai prestasi hasil ulangan akhir semester 3 (UAS).
c. Pengumpulan kuisioner dari responden siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar baik sebelum dan sesudah penambahan jam Pendidikan Agama Islam.

6. Metode Analisis Data
a. Analisa Pendahuluan
1. Penentuan sampel yaitu siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar; 25 % dari 295 siswa sebanyak 74 siswa sebelum penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam.
2. Pengumpulan data prestasi belajar Pendidikan Agama Islam dari 74 siswa dari daftar nilai (leger) dari siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar.
3. Mengevaluasi nilai prestasi Pendidikan Agama Islam dengan mencari rata-rata nilai siswa kelas XI SMA Negeri 3 Banjar sebelum penambahan jam pelajaran
Pendidikan Agama Islam dengan menggunakan rumus:
F
P = X 100 %
N

Keterangan :
P : Prosentasi
N : Jumlah yang diobservasi
F : Frekwensi

b. Analisa hasil belajar Pendidikan Agama Islam kelas XI sesudah penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam.
1. Pengumpulan nilai Pendidikan Agama Islam dari pengajar Pendidikan Agama Islam yang berjumlah 74 siswa (sampel) yang terdiri 37 siswa kelas XI IPA dan 37 siswa kelas XI IPS.
2. Menganalisis nilai prestasi belajar dan mencari nilai rata-ratanya.
3. Menganalisa berapa presentase yang prestasinya naik dan berapa presentase yang tetap dan yang menurun.
c. Analisa Lanjut
Rata-rata nilai prestasi belajar siswa sebelum penambahan jam pelajaran dengan memperhatikan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sebagai acuannya.
Rata-rata nilai prestasi sesudah penambahan jam pelajaran PAI dengan adanya perbedaan prosentase atau jumlah antara siswa yang mampu menuntaskan ketuntasan belajar minimal.

E. Sistematika Penulisan.
Untuk memudahkan dalam pembahasan tesis ini, penulis susun sistematika penulisan sebagai berikut :

BAB I PENDAHULUAN
Bab ini akan membahas Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Metode Penelitian dan Sistematika Penulisan.

BAB II PELAKSANAAN PENAMBAHAN JAM PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Meliputi : Sub bab pertama Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran PAI. Sub bab kedua, Pembahasan tentang Nilai Positif Penambahan Jam Pelajaran PAI. dan Sub bab ke-tiga, Pembahasan Tentang Pendidikan Agama Islam.

BAB III GAMBARAN UMUM SMA NEGERI 3 BANJAR
Meliputi : Sub bab pertama mengenai Gambaran Umum SMA Negeri 3 Banjar, yang terdiri dari : Sejarah Singkat, Letak Geografis, Sarana dan Prasarana, Keadaan Guru, Karyawan dan Siswa. sub bab kedua membahas tentang Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran PAI, yang terdiri dari : Metode Pengajaran, Evaluasi Pengajaran, dan Data Pengaruh Penambahan Jam Pelajaran terhadap Prestasi Pelajaran Pendidikan Agama Islam.


BAB IV ANALISIS PENGARUH PELAKSANAAN PENAMBAHAN JAM PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM.
Meliputi : Sub bab pertama membahas tentang Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran PAI. Sub bab kedua, Nilai Prestasi Mata Pelararan PAI: Sebelum dan sesudah Penambahan Jam Pelajaran PAI. dan sub bab ketiga, Korelasi antara Sebelum dan Sesudah Penambahan Jam Pelajaran.

BAB V PENUTUP
Meliputi : Kesimpulan, dan Saran-saran.

DAFTAR PUSTAKA
IDENTITAS PENELITI
LAMPIRAN-LAMPIRAN


DAFTAR PUSTAKA

Abin, Samsudin Makmun, Psikologi Pendidikan, Bandung, IKIP Bandung. 1981
Depag RI, 1999, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Ditjen Bimbaga Islam, Jakarta
Depdikbud, Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional 1991-1993, Jakarta, Ekajaya, 1980
....................... , Kurikulum yang Disempurnakan SMU GBPP, Bandung, Kanwil Depdikbud Jawa Barat 1999
E. Zakiah Idris (1987:33), Dasar-dasar Kependidikan, Padang, Angkasa Raya, 1987
Engkoswara, Menuju Indonesia Modern, Yayasan Amal Keluarga, Bandung, 1999
Fajar, HA. Malik, Visi Pembaharuan Pendidikan Islam, LP3NI, Jakarta, 1998
Muhibbin Sya, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1997
Mulyasa, E. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep,Karakteristik dan Implentasi, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2003
Nasih, Moh, Metode Penelitian,Ghalia Indonsia, Jakarta, 1998
Surakhmad, Winarno, Pengantar Penelitian Ilmiah, Tarsito, Bandung, 1994
Suharsini, Arikunto, Prosedur Penelitian/Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta, Rajawali, 1998
Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, BP. Dharma Bhakti, Jakarta, 2005





IDENTITAS PENELITI

Nama : Idin Sukriatmana
Tempat/Tanggal Lahir : Ciamis, 28 Februari 1942
Agama : Islam
N P M : 06. MPI. 262
N I R M : 007. 10. 06. 0460
Prodi : Pendidikan Islam
Program Pascasarjana : Magister Pendidikan Islam
Alamat Rumah : Jl. Masjid Agung No. 23 Banjar, Jawa Barat

Riwayat Pendidikan
a. Sekolah Dasar : SDN Pasirtamiang, Ciamis (Lulus Tahun 1955)
b. SLTP : SGB Ciamis (Lulus Tahun 1959)
c. SLTA : SGA Tasikmalaya (Lulus Tahun 1962)
d. Perguruan Tinggi : - IKIP Bandung (Sarmud 1968)
- IKIP Bandung ( S.1 1984)

Riwayat Pekerjaan
1. Guru SMPN Banjar : 1963-1972
2. Guru SMAN Banjar : 1972-1992
3. Kepala SMA PGRI : 1992-2004
4. Pensiunan PNS : 2002

Organisasi Sosial/Agama/Pendidikan
1. Pengurus MUI Kota Banjar sejak Tahun 2003
2. Ketua DMI Kota Banjar sejak Tahun 2004
3. Ketua YPUI Banjar sejak Tahun 1968
4. Ketua DKM Masjid Agung Banjar 1993-2004
5. Ketua YPLP PGRI Kab. Ciamis 1985-2004
6. Ketua YPLP PGRI Kota Banjar sejak Tahun 2004


Surakarta, Februari 2009
Penulis,

Idin Sukriatmana

BAB II
PELAKSANAAN PENAMBAHAN JAM PELAJARAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


A. Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran PAI.
1. Dasar Pelaksanaan
Sesuai dengan keputusan Walikota Banjar, Nomor 421 / Kpts. 149 – Disdik / 2008, tanggal 15 Mei 2008, tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran Agama Islam Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Banjar, dengan pertimbangan:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan salah satu misi Kota Banjar, khususnya meningkatkan Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, perlu Penambahan Jam Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
b. Bahwa untuk terwujudnya Penambahan Jam Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) perlu dibentuk Tim Pelaksana Penambahan Jam Pelajaran Agama Islam yang ditetapkan dengan surat keputusan Walikota.
Hasil musyawarah Dinas Pendidikan Kota Banjar, Kantor Departemen Agama Kota Banjar dan Majlis Ulama Islam (MUI) Kota Banjar, berhasil menetapkan :
1. Pembentukan Tim Pelaksana Penambahan Jam Pelajaran Agama Islam di SMP, SMA, SMK.
2. Tim Pelaksana merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
3. Tugas Tim Penambahan Jam Pelajaran Pendidikan Agama Islam, sebagai berikut :
a. Mengatur waktu penambahan jam pelajaran pendidikan agama Islam di SMP, SMA, SMK.
b. Menyusun kurikulum dan Silabus jam pelajaran tambahan pendidikan agama Islam.
c. Menentukan tenaga pendidik yang bertugas melaksanakan penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam.
d. Melaporkan hasil kegiatan kepada Pemerintah Daerah Kota Banjar.
4. Segala biaya yang timbul akibat diterapkan keputusan ini di bebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar.
2. Tenaga Pendidik
Tenaga pendidik untuk panambahan jam pelajaran pendidikan Agama Islam (PAI) ditentukan oleh Tim Pelaksana yang terdiri dari guru-guru (Ustadz) yang dianggap mampu menyampaikan materi PAI di SMP, SMA, SMK baik Sekolah Negeri atau Swasta.
Banyaknya tenaga guru tambahan disesuaikan dengan banyaknya kelas atau tipe sekolah. Sekolah tipe A yang kelasnya (9,9,9) ditugaskan 3 orang guru, Sekolah tipe B (6,6,6) ditugaskan 2 orang guru, Sekolah tipe C (3,3,3) ditugaskan seorang tenaga guru tambahan.
Guru tetap mengajar sesuai dengan kurikulum, 2 jam pelajaran tiap kelas tiap minggu. Guru tambahan mengajar 1 jam pelajaran tiap kelas tiap minggu dan mengisi kegiatan keagamaan disekolah seperti pengajian mingguan/ bulanan, sholat berjamah, sholat jum’at dan kegiatan keagamaan lainnya.
Jadwal pelajaran bersatu dengan jadwal mata pelajaran lainnya seluruh sekolah.
Khusus di SMA Negri 3 mendapat 3 tenaga pengajar agama tambahan untuk kelas X, kelas XI, dan kelas XII, sedangkan guru agama yang tetap, bertugas sebagaimana tugas sebelumnya.
Yang bertugas sebagai guru tambahan di SMA Negri 3 ialah :
1. K.H. Ujer Jamaluddin
2. K.H Asep Saepulloh, S.HI
3. Badar Ismail, S.HI

B. Nilai Positif Penambahan Jam Pelajaran PAI.
1. Pengertian Nilai dalam Pendidikan
Lembaga pendidikan formal dalam mengukur kemampuan seorang peserta didiknya akan mengadakan berbagai model penilaian. Ada penilaian harian, nilai ujian tengah semester atau mid semester, nilai ujian semester, nilai ujian semester pendek, nilai ujian akhir, nilai ujian nasional, nilai ujian praktek. Sekian kali ujian ini dimaksudkan untuk memberikan laporan secara berkala mengenai kemajuan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran, apakah ia telah mampu menyerap pelajaran yang diberikan oleh seorang guru atau belum disamping tujuan-tujuan lainnya.
Sehingga dengan laporan ini pihak yang berkaitan dengan peserta didik akan dapat memantau perkembangan peserta didik, kesulitan-kesulitan apa yang dialaminya, juga dalam hubungannya dengan pembelajaran dapat juga dipantau.
Proses penilaian ini menggunakan instrument tertentu yang memang diharapkan dapat memberikan gambaran hasil yang telah diraih oleh peserta dalam menyerap ilmu yang diajarkan oleh gurunya. Maka dalam hal ini, teknik membuat soal yang baik harus dipahami. Begitu pula dalam penilaian terhadap hasil pekerjaan siswa dalam menyelesaikan tugas siswa, ada hal-hal yang harus dipedomani, sehingga menghasilkan penilaian yang valid, yang pada akhirnya validitas penilaian benar-benar dapat dipertanggung jawabkan.
Beberapa lembaga pendidik menerapkan hal demikian bahkan bisa jadi lebih ketat lagi, terutama bagi lembaga pendidikan yang sudah mapan dan tidak terikat pada suatu aturan birokrasi, dalam kondisi demikian, dalam hal penilaian terhadap peserta didiknya lembaga ini akan menerapkan penilaian “apa adanya” dalam arti peserta didik yang mampu akan mendapatkan nilai bagus, sedangkan peserta didik yang kurang atau tidak mampu tentu akan mendapatkan nilai jelek.
Bagi sebagian lembaga pendidikan yang lain akan lain ceritanya. Katakanlah nilai bagi peserta didik akan dibuat grade minimal enam (6), maka peserta didik dalam kategori ini tidak atau kurang mampu menyerap pelajaran maka akan mendapatkan nilai minimal enam (6), sedangkan peserta didik diatasnya akan mendapatkan nilai tujuh (7) dan seterusnya. Maka hasil penilaian ini bila dibaca oleh orang lain tidak akan dapat memberikan gambaran mengenai kemampuan peserta didik dalam menyerap pelajaran, kecuali oleh gurunya sendiri, karena memang mengikuti proses belajar mengajar dengan peseta didik.
Apalagi bagi pendidikan yang tidak mementingkan proses atau penguasaan ilmu dan hanya mementingkan nilai, terlebih bagi kalangan yang berkepentingan dengan laporan dan data yang menyenangkan (model ABS), maka nilai-nilai yang tinggi akan sangat membanggakan bahwa katakanlah siswa-siswi sekarang lulus sekian persen lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Penambahan Jam Pelajaran Pendidikan Agama Islam memiliki nilai positif dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Nilai positif dari Penambahan Jam Pelajaran Pendidikan Agama Islam diantaranya :
1. Para siswa mendapat pengetahuan agama Islam yang lebih banyak dan lebih luas, sebab semula hanya mendapat pengajaran dari guru tetap sebanyak 2 jam pelajaran setiap minggu, sekarang ditambah 1 guru dengan satu jam pelajaran, jadi seminggu ada 3 jam pelajaran oleh 2 orang guru).
2. Materi Pelajaran Pendidikan Agama lebih banyak, lebih luas selain yang disampaikan oleh guru tetap sesuai kurikulum dari Departemen Agama juga bahan materi yang disampaikan guru tambahan.
3. Penambahan Pengetahuan Agama dan Pengamalan Agama Islam seperti praktek sholat lengkap dengan bacaannya disertai do’a-do’a sebelum dan sesudah sholat, membaca ayat-ayat Al Qur’an dan memahami isinya.
4. Pembinaan akhlaq yang perlu dipahami dan dilaksanakan sehari-hari sebagai seorang muslim.
Selain nilai positif bagi siswa juga positif bagi para tenaga kependidikan dengan adanya ceramah-ceramah keagamaan, baik mingguan / bulanan, sholat berjama’ah di masjid sekolah yang diikuti para siswa dan seluruh karyawan sekolah.
2. Prestasi Belajar
Dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui keterkaitan atau korelasi antara Penambahan Jam pelajaran PAI dengan prestasi belajar siswa di SMA Negeri 3 Banjar. Oleh sebab itu sebelum penelitian dilaksanakan terlebih dahulu didefinisikan variabel terikat yaitu prestasi belajar dilihat dari beberapa teori dan pendapat.
Secara umum pestasi belajar adalah hasil yang diperoleh siswa setelah memahami proses belajar dan biasanya dilakukan melalui pengukuran atau penelitian dalam bentuk tes. Sedangkan Munandar memberikan batasan bahwa prestasi merupakan perwujudan dari potensi atau kemampuan yang sangat menonjol dalam salah satu bidang yang tercerminkan bakat yang unggul di dalam bidang tersebut .
Dengan demikian untuk mendefinisikan tentang belajar tergantung pada teori belajar yang dianut seseorang. Menurut Nasution misalnya memberikan definisi bahwa belajar adalah penambahan pengetahuan, sehingga di dalam praktik sangat banyak dianut oleh sekolah dimana guru-guru berusaha memberikan ilmu sebanyak mungkin dan murid bergiat untuk mengumpulkannya. Bukti bahwa seorang anak telah belajar dapat dilihat dari hasil ujian yang di adakan . Sedangkan pada pendidikan modern definisi tentang belajar memperhatikan perkembangan seluruh pribadi anak seperti yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Dengan demikian menurut paradigma pendidikan masa depan merumuskan definisi belajar adalah sebagai perubahan kelakuan, bakat, pengalaman dan latihan . Perubahan-perubahan tersebut yang dimaksud pada kebiasaan, sikap, pengertian, penghargaan, minat, penyesuaian diri, pendeknya segala aspek organisme atau pribadi seseorang. Oleh karena itu seseorang yang telah belajar itu tidak sama dibandingkan pada saat sebelum belajar. Menurut Merger bahwa belajar adalah untuk hari depan, artinya tujuan pengajaran ialah untuk memudahkan beberapa bentuk perilaku pada suatu saat setelah pengajaran selesai .
Sedangkan dilihat dari sudut teori definisi belajar juga beraneka ragam tergantung dari para pakar atau ahli tersebut di dalam melakukan eksperimen atau percobaan atau penelitian, misalnya definisi menurut teori operant conditioning dari Skiner, Pavlov dan Guthire, Cronbach, Thorndike, Robert M, Gagne dan lain-lain.
Menurut Skiner yang dikutip oleh Barlow (1985) dalam bukunya Educational Psycholgy : The Teaching-Learning Process, belajar adalah suatu proses adaptasi untuk penyelesaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif atau belajar adalah perubahan dalam perilaku yang dapat diamati dalam kondisi yang dikontrol secara baik sehingga ada tiga syarat terjadinya interaksi antara organism dan lingkungannya. Ketiga syarat tersebut adalah : (1) saat respon terjadi, (2) respon itu sendiri, (3) Konsekuensi penguatan respon .
Aplikasinya dalam proses belajar mengajar, misalnya bila seorang siswa sedang giat-giat belajar lalu guru melemparkan senyum tanda bangga dan memuji, maka senyum guru itu akan menimbulkan kekuatan pada diri siswa sehingga berdampak akan belajar lebih giat lagi. Sedangkan senyum guru tersebut merupakan respon yang diatur dan dikondisikan. Selanjutnya Muhibbin Syah mengutip pendapat Iwan Pavlov dan Guthrie mendefinisikan belajar adalah berdasarkan proses conditioning, belajar pada prinsipnya memperkuat dugaan bahwa timbulnya tingkah laku itu lantaran adanya hubungan antara stimulus (rangsangan) dengan respon .
Aplikasi dalam pendidikan mungkin dapat ditemukan seperti lonceng berbunyi mengisyaratkan belajar dimulai dan atau belajar berakhir. Pada teori Iwan Pavlov ini banyak para ahli dalam bidang pendidikan mempertentangkan karena yang dipakai eksperimen untuk menemukan teori tersebut adalah hewan, yaitu anjing . Sedangkan menurut Cronbach di dalam bukunya Educational Psychology, definisi belajar adalah belajar yang sebaik-baiknya dengan mengalami dan dengan mengalami itu pelajar menggunakan panca inderanya dan pendapat tersebut senada atau diperkuat oleh Spears .
Aplikasinya dalam proses belajar mengajar di sekolah adalah dapat dilihat mata pelajaran Pendidikan Agama Islam praktikum khususnya pada Sekolah Menengah Atas (SMA). Oleh sebab itu di dalam pembelajaran siswa harus benar-benar mengalami praktik, atau latihan dan atau membiasakan diri untuk selalu melaksanakan ajaran agama Islam secara benar dan kontinu dalam kehidupan sehari-hari. Jadi tidak hanya sekedar mempelajari isi kandungan ajaran agama Islam saja. Oleh sebab itu dengan mengalami sendiri dan atau membiasakan diri melakukan atau melaksanakan ibadah setiap hari yang merupakan proses belajar mentaati perintah agama secara benar.
Selanjutnya teori menurut Thorndike berdasarkan penelitian disertasi doktornya, Thorndike menyimpulkan beberapa prinsip hukum-hukum yang dapat mengikhtisarkan proses belajar melalui eksperimen yang terbaru dipergunakan untuk mengoreksi hasil eksperimennya longitudinal yakni setiap hasil eksperimennya terdahulu. Perhatian utama terletak pada situasi yang ada untuk mendapatkan respon-respon. Teori belajar Thorndike ini lebih cocok pada pendidikan keterampilan provokasional, implikasinya dalam bidang pendidikan Thorndike membuat beberapa aturan berkenaan dengan pengajaran sebagai berikut:
a. Perhatikan situasi murid.
b. Perhatikan respon apa yang diharapkan dari situasi tersebut.
c. Ciptakan hubungan respon tersebut dengan sengaja jangan mengharapkan hubungan terjadi dengan sendirinya.
d. Situasi-situasi lain yang sama jangan diindahkan sekiranya dapat memutuskan hubungan tersebut.
e. Bila hendak menciptakan hubungan tentu jangan membuat hubungan-hubungan yang lain yang sejenis.
f. Buat hubungan tersebut sedemikian rupa sehingga dapat perbuatan nyata.
g. Ciptakan suasana belajar sedemikian rupa sehingga dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk melengkapi kajian teori mengenai definisi belajar maka penulis menambahkan sebuah definisi lagi yaitu menurut Robert M. Gagne (1916), suatu hal yang menarik yang dikemukakan Gagne adalah bahwa hasil belajar tidak hanya satu macam, akan tetapi bermacam-macam. Karena itu metode mengajarkan tiap jenis belajar akan berbeda-beda. Hal ini berarti untuk mengajar efektif seorang guru tidak dapat hanya berpegang pada satu metode untuk mencapai tujuan yang berbeda-beda. Dalam rangka upaya guru meyakinkan siswa bahwa setiap siswa mempunyai kemampuan prasyarat untuk tugas-tugas belajarnya, maka Gagne merumuskan sembilan syarat tipe belajar dari Gagne yaitu:
a. Perhatian
b. Penjelasan tujuan belajar
c. Mendapatkan pengetahuan
d. Stimulus atau bahan rangsangan
e. Bimbingan belajar
f. Mengeluarkan pendapat
g. Umpan balik (balikan)
h. Penilaian
i. Menambah pemahaman dan transfer.

Untuk melengkapi teori belajar menurut Gagne maka upaya yang perlu dilakukan oleh guru supaya hasil belajar mencapai tujuan maksimal, Gagne mengkombinasikan delapan fase faktor eksternal dan internal yang dapat mempengaruhi hasil belajar yaitu :
a. Motivasi
b. Memahami
c. Perolehan pemahaman
d. Memori atau ingatan
e. Mengingat kembali
f. Penguasaan, kemampuan
g. Tingkah laku yang diamati
h. Balikan.

Setelah penulis menguraikan definisi belajar dari berbagai sudut pandang maka langkah selanjutnya adalah mengukur hasil belajar atau mengevaluasi hasil belajar. Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program . Dengan mengadakan evaluasi maka akan dapat menggambarkan sampai dimana pelajaran yang telah disampaikan oleh guru. Adapun fokus dari evaluasi adalah melihat kemajuan, dalam hal ini materi pelajaran yang di ajarkan, apakah dapat ditambah atau tidak.
Menurut Sumadi Suryabrata, tujuan dan fungsi dari pendidikan adalah sebagai berikut :

a. Aspek psikologis, mempunyai tujuan dan fungsi :
- Untuk menggambarkan kedewasaan, kepribadian dan kemandirian;
- Untuk menginformasikan kepada wali murid atau orang tua murid mengenai pendidikan anak-anaknya.

b. Aspek didaktis mempunyai fungsi dan tujuan :
- Untuk mengetahui kemajuan atau prestasi yang telah dicapai murid;
- Untuk membantu guru dalam menilai atau kesiapan anak pada mata pelajaran tertentu;
- Mengetahui status anak di dalam kelasnya;
- Membantu guru dalam menempatkan murid;
- Membantu guru dalam memperbaiki metode mengajar;
- Membantu guru memberikan pengajaran tambahan.

c. Aspek administrasi mempunyai tujuan :
- Memberikan data sebagai bahan status anak dalam kelas;
- Memberikan ikhtisar mengenai segala hasil usaha yang dilakukan oleh suatu lembaga pendidikan;
- Inti laporan tentang kemajuan murid kepada orang tuan, pejabat pemerintah yang berwenang, guru-guru, dan juga murid-muridnya .


Berdasarkan maksud dan tujuan evaluasi terdapat bebrapa model dan desain pelaksanaan evaluasi belajar dan mengajar, yang masing-masing mempunyai tujuan dan fungsinya. Adapun model dan desain evaluasi terbagi menjadi formative evaluation, diagnostic evaluation dan summative evaluation. Sedangkan menurut Syamsudin, model evaluasi digolongkan menjadi tiga jenis yaitu :
a. Evaluasi sumatif ialah model evaluasi yang dilakukan setelah berakhirnya proses belajar mengajar siswa untuk Ebta dan Ebtanas.
b. Evaluasi formatif ialah model evaluasi yang dilaksanakan pada saat proses belajar mengajar belum tuntas misal ulangan harian.
c. Evaluasi reflektif ialah model evaluasi yang dilaksanakan sebelum proses belajar mengajar berlangsung, misal tes awal atau pre-test.

Setelah model-model dan desain evaluasi maka untuk melengkapi pembahasan tersebut perlu penulis sampaikan kriteria alat evaluasi yang memenuhi standar. Mengingat evaluasi merupakan sebuah kegiatan untuk mengukur kemajuan belajar, maka alat yang digunakan harus dapat mengukur kemajuan belajar. Maka alat yang digunakan harus dapat mengukur sesuai dengana apa yang hendak diukur. Dengan kata lain untuk mengukur kemajuan belajar siswa harus dapat benar-benar menggambarkan prestasi belajar siswa yang sebenarnya, untuk itu alat-alat evaluasi harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Tes itu harus relibel.
b. Tes itu harus valid.
c. Tes itu harus obyektif.
d. Tes itu harus diskriminatif.
e. Tes itu harus komprehensif, dan
f. Tes itu harus mudah digunakan.

Pada prinsipnya pengungkapan hasil belajar yang ideal meliputi segenap ranah psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman proses belajar. Oleh karena itu, untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa yang sebenarnya kita ungkapkan aspek apa saja yang dinilai dapat dilihat dari aspek tersebut: kognitif (ranah cipta), afektif (ranah rasa), dan psikomotor (ranah karsa).
Berkaitan dengan penelitian ini yaitu mengenai prestasi belajar siswa sebagai varabel terikat, maka setelah penulis mengkaji bebrapa teori maka dapat definisikan prestasi belajar siswa pada hakikatnya sebagai berikut :
 Perwujudan dari kemampuan siswa yang telah diungkapkan secara maksimum setelah mengikuti proses belajar mengajar, baik itu melalui evaluasi reflektif, evaluasi normative maupun evaluasi sumatif dengan menggunakan ukuran skala norma.
 Adapun sekala norma yang dimaksud yaitu memberikan angka sebagai ukuran prestasi siswa dengan ketentuan sebagai berikut :
Nilai Keterangan nilai
9,00 - 10,00 = A (lulus istimewa)
7,51 - 8,99 = B (lulus amat baik)
6,00 - 7,50 = C (lulus cukup)
≤ 5,99 = D (belum cukup)


C. Pendidikan Agama Islam
1. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan adalah suatu aktivitas untuk mengembangkan selururh aspek kepribadian manusia yang berjalan seumur hidup. Dengan kata lain pendidikan tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi berlangsung pula di luar kelas. Pendidikan bukan bersifat formal saja, tetapi mencakup pula yang non formal.
Sejalan dengan penentuan prioritas bidang pembangunan, lebih-lebih pada bidang yang bersifat material, maka terdapat kecendrungan dalam pendidikan untuk menjejalkan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan bidang material tersebut. Kecenderungan ini sebenarnya bertujuan baik dengan bermaksud menyesuaikan diri dengan iklim pembangunan dan kemajuan teknologi. Selain itu juga bermaksud memenuhi kebutuhan tenega-tenaga yang masih sangat kurang pada bidang-bidang tersebut, akan tetapi karena bahan-bahan yang diberikan bersifat ekstern dari inti kepribadian manusia, dengan sendirinya ciri pendidikan yang sangat nampak hanyalah lebih bersifat pengajaran.
Sedangkan menurut Charles E. Siberman bahwa pendidikan tidak identik dengan pengajaran yang hanya terbatas pada usaha mengembangkan intelektualitas manusia. Tugas pendidikan bukan melulu meningkatkan kecerdasan, melainkan mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia. Pendidikan merupakan sarana utama untuk mengembangkan kepribadian setiap manusia. Pendidikan agama tentunya mempunyai fungsi dan peran yang lebih besar daripada pendidikan pada umumnya, lebih-lebih yang hanya menitik beratkan pada aspek kognitif semata.
Secara umum pendidikan dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Oleh karena itu sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia.
Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya. Pendidikan diartikan juga sebagai proses timbal balik dari tiap pribadi manusia dalam menyesuaikan dirinya dengan alam, dengan teman, dan dengan alam semesta.
Pendidikan adalah proses, dalam mana potensi-potensi ini (kemampuan, kapasitas) manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan supaya disempurnakan oleh kebiasaan-kebiasaan yang baik, oleh alat/media yang disusun sedemikian rupa dan dikelola manusia untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri mencapai tujuan yang ditetapkan.
Pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan siswa dalam menyakini, memahami menghayati dan mengamalkan ajaran Islam melalui berbagai bimbingan, pengajaran dan atau latihan-latihan. Pendidikan Agama Islam yang hakikatnya nerupakan sebuah proses, dalam perkembangannya juga dimaksudkan sebagai rumpun mata pelajaran yang diajarkan disekolah-sekolah umum maupun perguruan tinggi. Dalam hal ini, jika berbicara tentang Pendidikan Agama Islam maka dapat di lihat dari dua pengertian; Pertama, sebagai sebuah proses penanaman ajaran agama Islam, Kedua sebagai bahan kajian yang menjadi materi dari proses itu sendiri.
Sebagai mata pelajaran maupun sebagai bahan kajian, Pendidikan Agama Islam memiliki karakteristik yang membedakan dengan mata pelajaran lain. Pendidikan agama Islam yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar agama Islam yang bertujuan mengembangkan moral dan kepribadian peserta didik.
Tujuan pendidikan agama Islam adalah terbentuknya peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berbudi pekerti yang luhur (berakhlak mulia), memiliki pengetahuan terhadap ajaran pokok Agama Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hai, serta memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang Islam, sehingga memadai baik untuk kehidupan bermasyaakat maupun untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.
Pendidikan Agama Islam, sebagai sebuah program pembelajaran diarahkan pada:
(1) menjaga akidah dan ketaqwaan peserta didik,
(2) menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari ilmu-ilmu lain yang diajarkan di madrasah,
(3) mendorong peserta didik untuk kritis, kreatif dan inovatif,
(4) menjadi landasan prilaku dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Pendidikan agama Islam bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang ajaran agama Islam saja, tetapi juga untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, dalam rangka membangun etika sosial (kesalihan sosial).
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak hanya menekankan penguasaan kognitif saja, tetapi juga afektif dan psikomotoriknya. Isi materi pendidikan Agama Islam di dasarkan dan dikembangkan dari ketentuan-ketentuan yang ada dalam dua pokok sumber ajaran Islam, yaitu ; Al-Qur’an dan As-Sunnah (dalil naqli). Di samping itu, meteri PAI juga diperkaya dengan hasil-hasil istinbath atau ijtihad (dalil aqli) para ulama sehingga ajaran-ajaran pokok yang bersifat umum lebih terinci dan mendetail.
Materi Pendidikan Agama Islam dikembangkan dari tiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu; aqidah, syari’at dan ahklaq. Aqidah merupakan penjabaan dari konsep iman, syariah merupakan penjabaran dari konsep Islam, dan ahklaq merupakan penjabaran dari konsep ihsan. Dari ketiga konsep dasar itulah berkembang berbagai kajian keIslaman, termasuk kajian-kajian yang terkait dengan ilmu, teknologi, seni dan budaya.
Out put program pembelajaran pendidikan agama Islam di Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 3 Banjar adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki ahklaq mulia (berbudi pekerti yang luhur) yang merupakan misi utama di utusnya Nabi Muhammad SAW. Di dunia pendidikan ahklaq/budi pekerti adalah jiwa pendidikan dalam Islam, sehingga pencapaian ahklaq mulia (karimah) adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan agama. Dalam hubungan ini perlu dipertegas bahwa pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak identik dengan pendidikan jasmani dan pendidikan akal. Keberadaan pogram penambahan jam pelajaran PAI di SMA Negeri 3 Banjar juga menjadi kebutuhan bagi peserta didik yang tidak dapat di abaikan.
2. Asas Pendidikan Islam.
Pendidikan Islam dilaksanakan berdasarkan asas asas:
a. Melaksanakan perintah Allah SWT dan teladan Rasulullah saw.
Pendidikan dalam Islam merupakan realisasi dari kewajiban menuntut i1mu yang diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah saw. Menuntut ilmu bisa dilaksanakan secara perorangan maupun kelompok.
b. Beribadah kepada Allah SWT.
Dikarenakan menuntut ilmu itu diperintahkan oleh Allah SWT. Dan dicontohkan oleh Rasulullah saw. Maka mengamalkannya merupakan ibadah dan diberi pahala oleh Allah SWT.
c. lkhlas dan mengharap ridla Allah SWT.
Setiap mengamalkan atau melaksanakan ibadah kita dituntut untuk ikhlas, yakni dilaksanakan dengan senang hati dan mengharap ridla Allah SWT. Namun bukan berarti kita tidak boleh mengharapkan atau mendapatkan apa apa. Hak hak kitapun perlu kita dapatkan seiring dengan kewajiban kewajiban yang dilaksanakan.
d. Ilmu yang benar dan diridlai Allah SWT.
Islam tidak mengenal pemisahan (dikhotomi) antara, ilmu dunia dan akhirat. Keduanya perlu dan wajib kita miliki, karena keselamatan dan kebahagiaan di akhirat juga ditentukan oleh keberhasilan dan ibadah selama di dunia. Oleh karena itu semua ilmu yang dibutuhkan untuk keberhasilan di dunia dan di akhirat perlu kita miliki, kecuali ilmu, yang dapat menjauhkan diri kita dengan Allah ; seperti ilmu sihir, ilmu nujum, meramal nasib, dan ihnu ihmu jahat lainnya.


3. Tujuan Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam di SMA Negeri 3 Banjar bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan melalui pemberian dan pemupukan, pengetahuan, penghayatan, pengalaman serta pengamalan oleh peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT serta berakhlaq mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi.
Tujuan pendidikan Agama Islam ini mendukung dan menjadi bagian dari tujuan pendidikan Nasional sehingga diamanatkan oleh pasal 3 Bab II Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan umum PAI ini terelaborasi untuk masing-masing satuan pendidikan dan atau menurut jenjangnya, dan kemudian dijabarkan menjadi kompetensi-kompetensi yang harus di kuasai oleh siswa.
Sesuai dengan Al-Qur’an disebutkan filosofis pendidikan Islam bertujuan sesuai dengan hakikat penciptaan manusia yaitu agar manusia menjadi pengabdi Allah yang patuh dan setia.
Sedangkan menurut Prof Dr H Jalaluddin secara garis besar tujuan pendidikan Islam dapat dilihat dari tujuh dimensi utama:
a) Dimensi hakikat penciptaan manusia: Pendidikan bertujuan untuk membimbing perkembangan peserta didik secara optimal agar menjadi pengabdi kepada Allah yang setia.
b) Dimensi tauhid: Pendidikan bertujuan untuk upaya pembentukan sikap taqwa.
c) Dimensi moral: Pendidikan bertujuan untuk pembentukan manusia sebagai pribadi yang bermoral.
d) Dimensi perbedaan individu: Pendidikan bertujuan untuk membimbing dan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, dengan tidak mengabaikan adanya faktor perbedaan individu, serta menyesuaikan pengembangannya dengan kadar kemampuan dari potensi yang dimiliki masing-masing.
e) Dimensi sosial: Pendidikan bertujuan untuk pembentukan manusia sosial yang memiliki sifat takwa sebagai dasar sikap dan perilaku.
f) Dimensi profesional: pendidikan bertujuan untuk membimbing dan mengembangkan potensi peserta didik, sesuai dengan bakatnya masing-masing, dengan demikian diharapkan mereka dapat memiliki keterampilan yang serasi dengan bakat yang dimiliki, hingga keterampilan itu dapat digunakannya untuk mencari nafkah sebagai penopang hidupnya.
g) Dimensi ruang dan waktu: Pendidikan bertujuan untuk membimbing dan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal agar mereka mampu menopang keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia sesuai dengan perintah syariat Islam.

Prof. Mohammad Athiya El-Abrasyi, seorang ulama muslim, membagi tujuan pendidikan Islam menjadi empat, yaitu:
1) Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia.
2) Sebagai persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat.
3) Menumbuhkan roh ilmiah (scientific spirit) pada pelajar dan menumbuhkan keinginan unuk mengetahui (curiousity) atas segala hal, serta memungkinkan pelajar untuk mengkaji berbagai ilmu.
4) Menyiapkan pelajar dari segi profesional dan teknis agar ia dapat mencari rezeki di dunia dan hidup dengan mulia disamping memelihara segi kerohanian dan keagamaan

a. Tujuan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional yang tercantum dalam UU Sisdiknas tahun 2003 adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Selain itu pemerintah Indonesia telah menggariskan dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran dalam UU No. 12 tahun 1954 pasal 3 yang berbunyi, sebagai berikut: Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Sedangkan di dalam GBHN 1983-1988 tujuan pendidikan dinyatakan sebagai berikut : Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat Kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
b. Tujuan Insitusional
Dalam Kepmen Dikbud No. 060/U/1993 bab II, tujuan institusional Sekolah Menengah Pertama adalah:
1) Untuk memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan dan peningkatan pengetahuan yang diperoleh di SD yang bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara sesuai dengan tingkat perkembangannya.
2) Mempersiapkan lulusannya untuk mengikuti pendidikan Menengah Atas.
c. Tujuan Instruksional Umum
Tujuan Instruksional Umum (TIU) mengacu kepada mata pelajaran tertentu. Siswa diharapkan dapat menggunakan materi tersebut dengan benar, sesuai konteks waktu, kondisi, maupun tempat yang diacu.
d. Tujuan Instruksional Khusus.
Tujuan khusus meliputi pengembangan aspek-aspek pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap (afektif). Ketiga domain ini saling berkaitan dan saling mendasari pembentukan domain lainnya.
4. Prinsip Dasar Pendidikan Islam.
Agar proses pembelajaran tidak menyimpang dari tujuan pendidikan Islam, seorang pendidik dalam meggunakan metodenya harus berpegang kepada prinsip-prinsip yang mampu mengarahkan kepada tujuan tersebut. Dengan berpegang kepada prinsip-prinsip tersebut, seorang pendidik diharapkan mampu menerapkan metode yang tepat dan cocok sesuai dengan kebutuhannya, antara lain ;
a) Berlangsung seumur hidup.
Menuntut ilmu. itu hukumnya fardu ain yaitu; kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim selama hidupnya, karena itu menuntut ilmu atau pendidikan itu berlangsung seumur hidup (long life education) yakni sejak dilahirkan sampai meninggal.

b) Tidak dibatasi ruang dan jarak .
Pendidikan dalam Islam dapat dilaksanakan dimana saja, tidak hanya di dalam ruangan saja, tapi di alam terbuka juga bisa. Bahkan bukan hanya di dalam kota atau di dalam. negeri saja, kalau perlu ke luar kota atau ke luar negeri. Hal ini sudah dicontohkan oleh para Nabi dan Rasul, para sahabatnya, serta para Alim Ulama.
c) Bersungguh sungguh dan rajin.
Setiap pengamalan ibadah dalam Islam (termasuk pendidikan) haruslah dilaksanakan dengan sungguh-¬sungguh dan rajin (kontinue) karena hanya dengan demikian akan terwujud semua tujuan dan harapan.
d) Harus diamalkan.
Setiap ilmu yang telah dimiliki, dipahami dan diyakini kebenarannya haruslah diamalkan. Manfaat i1mu baru dirasakan dan lebih berkah setelah diamalkan.
e) Guna mewujudkan kebaikan hidup.
Setiap ilmu yang didapat selain harus diamalkan juga harus membawa manfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Misalnya setelah mendapat ilmu maka ada perubahan perilaku pada dirinya ke arah yang lebih baik. Begitu juga orang orang di sekitarnya harus mendapat manfaat dari ilmu yang dimilikinya itu.
Dengan berlandaskan kepada ayat-ayat al-Quran dan al-Hadis, M. Arifin menetapkan sembilan (9) prinsip yang harus dipedomani dalam menggunakan metode pendidikan Islam, kesembilan prinsip tersebut adalah:
1. Prinsip memberikan suasana kegembiraan,
2. Prinsip memberikan layanan dengan lemah lembut,
3. Prinsip kebermaknaan,
4. Prinsip prasyarat,
5. Prinsip komunikasi terbuka,
6. Prinsip pemberian pengetahuan baru,
7. Prinsip memberikan model prilaku yang baik,
8. Prinsip pengamalan secara aktif, dan
9. Prinsip kasih sayang.
Dasar pelaksanaan pendidikan Islam terutama adalah Al-Quran dan Al-Hadits. Dalam Al-Quran, surat Asy-Syura, ayat 52 :






Artinya :
“Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Quran) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al kitab (Al-Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan Al-Quran itu cahaya yang kami beri petunjuk dengan dia siapa yang kamikehendaki di antara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalannya yang benar”.

Hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya :
“Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak dan taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta menasihati pula akan dirinya sendiri, menaruh perhatian serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia”

Dari ayat Al-Quran dan Hadits Nabi di atas dapat diambil titik relevansinya dengan atau sebagai dasar pendidikan Agama, mengingat :
1) Bahwa Al-Quran diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk ke arah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk ke arah jalan yang diridhoi Allah SWT.
2) Menurut Hadis Nabi, bahwa di antara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
3) Al-Quran dan Hadis tersebut menerangkan bahwa Nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam.
Prof. Dr. Moh. Athiyah al-A brasyi dalam bukunya “Dasar-dasar pokok Pendidikan Islam” menegaskan bahwa pendidikan agama adalah untuk mendidik akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa fadilah (keutamaan), membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci seluruhnya ikhlas dan jujur.
Bagi umat Islam makna dasar agama Islam merupakan fondasi utama dari keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran-ajaran Islam bersifat Universal yang mengandung aturan-aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dalam hubungan-hubungannya dengan khaliqnya yang diatur dalam ubudiyah, juga dalam hubungannya dengan sesamanya yang diatur dalam muamalah, masalah berpakaian, jual-beli, aturan budi pekerti yang baik dan sebagainya.
Urutan prioritas pendidikan Islam dalam upaya pembentukan kepribadian muslim, sebagaimana diilustrasikan berturut-turut dalam Al-Quran surat Luqman, mulai ayat 13 dan seterusnya adalah :
1) Pendidikan Keimanan Kepada Allah SWT.



Artinya :
“Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya di waktu ia memberi pelajaran kepadanya. Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezhaliman yang besar”.

Pendidikan yang pertama dan utama untuk dilakukan adalah pembentukan keyakinan kepada Allah yang diharapkan dapat melandasi sikap, tingkah laku dan kepribadian anak didik.
2) Pendidikan Akhlaqul Karimah.
Sejalan dengan usaha membentuk dasar keyakinan/keimanan maka diperlukan juga usaha membentuk akhlak yang mulia. Berakhlak yang mulia adalah merupakan modal bagi setiap orang dalam menghadapi pergaulan antara sesamanya.
3) Pendidikan Ibadah.
Ibadah yang secara awam diartikan sesembahan, pengabdian, sebenarnya adalah istilah yang paling luas dan mencakup tidak hanya penyembahan, tetapi juga berhubungan dengan laku manusia meliputi kehidupan. Yang paling beradab, dari segi pandangan spiritual, adalah mereka yang mematuhi dengan sangat rapat kemauan Allah SWT, di dalam semua perbuatan-perbuatan mereka.
Islam memandang untuk manusia suatu tata tertib untuk kehidupannya sebagai suatu keseluruhan, baik material maupun spiritual. Upaya untuk ini Islam memberikan aturan-aturan peribadatan, sebagai manifestasi rasa syukur bagi makhluq terhadap khaliqnya.
5. Perubahan Pembelajaran Agama Islam
Sistem pelajaran agama Islam di sekolah bukan semata-mata bertujuan menstransfer pengetahuan agama kepada anak didik. Tetapi, pengajaran tersebut guna lebih mempersiapkan mereka memahami nilai-nilai dan esensi ajaran Islam. Kemudian, secara konsisten mereka akan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Faktor-faktor apa saja yang sebaiknya dilakukan sehingga sistem pengajaran agama Islam di sekolah dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan akhir.
Pandangan Ketua Dewan Direktur Center for Moderate Muslim (CMM) yang juga Rektor Universitas Islam Az Zahra Jakarta, KH Dr Tarmizi Taher, disampaikan di sela-sela acara lokakarya atas prakarsa CMM bekerjasama dengan Yayasan Dakwah Islamiah Malaysia (YADIM) bertajuk “Memantapkan Konsep Pendidikan Dalam Islam” di Bukittinggi. Dikatakan bahwa Sistem pendidikan yang hanya mengandalkan IQ sebagai satu-satunya parameter kecerdasan siswa, sebenarnya sudah bukan masanya lagi. Lembaga pendidikan kini juga harus mengembangkan parameter kecerdasan lain, yaitu emotional intelligent (EI) yang diukur dengan emotional quotient (EQ) atau kecerdasan emosional.

Banyak temuan para ahli yang memperlihatkan faktor-faktor terkait mengapa orang ber-IQ tinggi gagal meraih sukses dalam kehidupannya, tetapi orang yang ber-EQ sedang, mampu menggapai sukses. Dalam perkembangannya, untuk melahirkan generasi yang excellent, kemudian muncul sebuah ukuran kecerdasan yang disebut spiritual quotient (SQ) atau kecerdasan spiritual.
Spiritualisasi pendidikan melalui kecerdasan spiritual itulah yang dinilai dapat memberikan guide lines kepada para guru dalam mengajarkan arti pentingnya pendidikan (spiritualitas). Dengan demikian, pembelajaran agama di sekolah akan kelihatan efektivitasnya.
Sistem pembelajaran agama yang seharusnya diterapkan di sekolah idealnya, selain mendapatkan pembelajaran agama yang baik melalui metode pendidikan modern, anak didik semestinya dibekali dengan keterampilan lain yang memadai. Ini dimaksudkan agar pendidikan agama tersebut lebih sempurna dan bermanfaat. Artinya, pembelajaran agama Islam harus dilakukan tidak secara parsial, melainkan bersifat integral dan berkesinambungan.
Karena itu, dalam rangka membantu siswa mencapai hal itu, perlu adanya kurikulum yang dapat mengintegrasikan sistem pembelajaran agama dengan mata pelajaran lain serta aspek-aspek kehidupan lainnya.
Seperti diungkapkan pakar pendidikan, bahwa pendidikan Islam bukan sekadar transfer of knowledge atau transfer of training, melainkan lebih merupakan suatu sistem yang dibangun di atas landasan keimanan dan kesalehan yang terkait secara langsung dengan Tuhan.
Mengingat tujuan pendidikan Islam untuk membawa manusia menuju kebahagian dunia dan akhirat, maka yang harus diperhatikan adalah hal-hal seperti nilai-nilai Islam tentang manusia, hakikat dan sifatnya, misi dan tujuan hidupnya, serta hak dan kewajibannya sebagai individu dan anggota masyarakat.
Karena itu, saya sepakat bila lembaga-lembaga pendidikan melakukan perubahan pendekatan pembelajaran agama. Bahkan tak hanya itu, mereka juga harus mencoba merekonstruksi dan mengkatualisasikan kembali nilai-

nilai keagamaan dan kemanusiaan pada lingkungan masyarakat yang lebih luas, sehingga akan terwujud humanisme agama dan solidaritas kemanusiaan.
Perubahan itu termasuk lama waktu pembelajaran agama Islam yang diberikan. Saya kira demikian, Jangka waktu dan sistem pendidikan Islam di sekolah-sekolah (SMP dan SMA) yang berasrama, sudah tergolong bagus. Tetapi, masih banyak sekolah-sekolah yang hanya mengajarkan pelajaran agama hanya selama dua jam saja seminggu. Ini sangat kurang, karena itu, jika sekolah-sekolah tersebut menambah jam pelajaran agama hingga 6 atau 10 jam seminggu, tentu di luar jam kelas, akan sangat bagus.
Membangun pendidikan di sekolah-sekolah umum merupakan tantangan umat Islam secara keseluruhan, baik keluarga, guru, maupun pemerintah. Meski demikian, kita mesti memahami bahwa untuk tujuan itu, kekuatan pemerintah tidak maksimal. Karena itu, umat Islam dapat melakukan perencanaan secara bertahap di samping itu, ilmu pengetahuan terus berkembang, sehingga memerlukan metodologi dan iptek yang dipergunakan mendukung pendidikan tersebut, secara baik.


BAB III
GAMBARAN UMUM SMA NEGERI 3 BANJAR

A. Gambaran Umum SMA Negeri 3 Banjar
1. Sejarah singkat.
Lembaga pendidikan tingkat sekolah lanjutan khususnya SMA Negeri di Kabupaten Ciamis baru ada 2 SMA Negeri, yaitu SMA Negeri Ciamis yang di dirikan tahun 1960 dan SMA Negeri Banjar yang di dirikan tahun 1965. Oleh sebab itu kebutuhan masyarakat yang akan menyekolahkan putra-putrinya yang tidak diterima di kedua SMA Negeri tersebut harus mencari sekolah swasta di di luar Kabupaten Ciamis yaitu ke Tasikmalaya atau ke Bandung.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan adanya lembaga pendidikan swasta tingkat SMA di Kota Banjar (sekarang), Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI (YPLP PGRI) bekerja sama dengan pemerintah pada tahun 1980 mendirikan SMA PGRI Banjar. Untuk sementara mulai pendaftaran dan belejar di laksanakan di SMA Negeri Banjar pada siang hari setelah siswa-siswi SMA Negeri Banjar selesai belajar, dan proses belajar-mengajar SMA PGRI di mulai pukul 13.00 sampai dengan jam 17.30.
Tanggal 22 Juni 1980 mulailah peresmian dan pembukaan SMA PGRI Banjar dengan jumlah siswa untuk pertama kali sebanyak 200 siswa yang tebagi dalam 5 kelas (Rombongan belajar).
Pada tahun 1981 mulai membeli sebidang tanah dengan luas 6000 m2 dan mulai membangun gedung / kelas untuk proses belajar mengajar. Pada tahun ajaran kedua 1981-1982 mulai menempati ruang kelas baru dan tidak menumpang lagi di SMA Negeri Banjar, demikian pula pembangunan kelas-kelas diteruskan untuk mencukupi kebutuhan ruang untuk proses belajar mengajar.
Menginjak tahun ajaran ketiga 1982-1983 kebutuhan kelas dan dan sarana prasaranan lain mulai terpenuhi. Pada akhir tahun ajaran ke tiga, untuk pertama kali melaksanakan Ujian Akhir yang disebut Evaluasi Belajar Tingkat Akhir (EBTA) menggabung dengan SMA Negeri 1 Banjar , dengan hasil yang memuaskan + 98 % lulus, baik jurusan IPA maupun IPS.
Pada awal tahun ajaran ke-empat tahun 1983-1984 SMA PGRI di Akreditasi dan SMA PGRI secara administrasi statusnya ditingkatkan yang sebelumnya Terdaftar menjadi di Akui. Akhir tahun ajaran 1983-1984 dapat menyelenggrakan Ujian sendiri (mandiri). Sejak status SMA PGRI terakreditasi pendaftar yang masuk semakin banyak, bahkan tidak tertampung dan banyak yang tidak diterima, karena kapasitas ruang belajar yang minim dan hanya menerima 6 kelas dengan kapasitas per- kelasnya 40 siswa dengan jumlah 240 siswa. Pada Tahun 1988 diadakan akreditasi kembali, dan hasilnya status SMA PGRI yang semula Diakui, naik menjadi Disamakan.
Kepala Sekolah (Kepala Sekolah) sejak tanggal 22 Juni 1980 sampai tahun 1992 di pimpin oleh Drs. H. Unen Astramanggala, tahun 1992 – 2004 SMA PGRI Banjar di pimpin oleh Drs. Idin Sukriatmana.
Sejak tahun 2000 minat siswa masuk SMA swasta khususnya SMA PGRI Banjar semakin menyusut, sebagaimana daftar siswa SMA PGRI Banjar sebagai berikut :
No Tahun ajaran Kelas Jumlah kelas
X XI XII
1 1999 – 2000 6 6 6 18
2 2000 - 2001 5 6 6 17
3 2001 – 2002 4 5 6 15
4 2002 – 2003 4 4 5 13
5 2003 – 2004 3 4 4 11
6 2004 – 2005 3 3 4 10

Jadi penerimaan siswa kelas X mengalami penyusutan dari 6 kelas, 5 kelas, 4 kelas dan 3 kelas. Hal ini disebabkan di setiap kota Kecamatan didirikan SMA Negeri, sedangkan persepsi orang tua siswa (masyarakat) terhadap lembaga pendidikan lebih memilih menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah Negeri ketimbang memasukan anak-anaknya ke sekolah-sekolah swasta, walaupun jaraknya lebih jauh dan membutuhkan biaya (ongkos) untuk transportasi lebih besar.
Melihat penomena/paradigma bepikir masyarakat tehadap pendidikan yang cenderung memilih memasukkan anaknya ke-sekolah Negeri, maka pemerintah Kota Banjar dalam hal ini Walikota Banjar yang sangat perduli kepada dunia pendidikan mencoba mengadakan pendekatan dengan pengurus YPLP PGRI baik tingkat Kota Banjar maupun lingkungan Provinsi Jawa Barat yang menjadi penangung jawab dan penyelenggaraan pendidikan di SMA PGRI Banjar.
Hasil pertemuan dan musyawarah dengan Walikota Banjar, ketua DPRD dan Dinas Pendidikan di satu pihak dan Penguus YPLP PGRI Provinsi Jawa Barat di pihak lain, akhirnya di sepakati perubahan Status SMA PGRI Banjar menjadi SMA Negeri 3 Banjar. Kepala sekolah di Pimpin oleh Drs. Tono Sartono sampai bulan Oktober 2007 karena sudah memasuki masa pensiun. Selanjutnya Kepala SMA Negeri 3 di pimpin oleh Drs. Kusdiaman, MPd.
Awal tahun ajaran 2006/2007 menerima siswa 8 kelas dan perkelasnya 40 siswa dengan jumlah siswa 320. tahun jaran 2007/2008 menerima 8 kelas (320 siswa) demikian juga tahun ajaran 2008/2009 menerima 8 kelas.
2. Profil SMA Negeri 3 Banjar.
a. Visi, Misi, dan Tujuan
1) Visi.
Lengkap sarana dan prasarana yang dikelola secara profesional. Unggul dalam mutu dan prestasi. Disiplin dalam bertindak, santun dalam berucap, rendah hati dan bersahaja. Dipercaya dan jadi pilihan masyarakat.
2) Misi.
Menyelenggarakan pendidikan yang dapat meningkatkan kecerdasan, keterampilan dan mempertebal keimanan dan ketaqwaan
Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan profesional, tanggung jawab dan pengabdian dalam melaksanakan tugas.
Mewujudkan sekolah yang berwawasan unggulan yang dikelola secara profesional syarat dengan mutu, prestasi dan kepercayaan masyarakat.

3) Tujuan
Pendidikan di Sekolah Menengah Atas khususnya SMA Negeri 3 Banjar adalah bertujuan untuk :
1. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan Tinggi dan mampu mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kesenian.
2. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
3. Strategi.
a. Penataan Kelembagaan.
1) memperluas visi, misi sekolah sehingga dihayati seluruhnya oleh petugas sekolah.
2) menyempurnakan struktur sekolah dengan pembagian tugas, fungsi dan peranannya.
3) menyamakan presepsi untuk mengoptimalkan program sekolah.

b. Pembinaan Sumber Daya Manusia.
1) pembinaan guru sebagai pelaksanaan tekhnis edukatif dengan peningkatan kemampuan profesionalnya melalui penataran dan MGMP.
2) pendayaan guru-guru secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan material spiritual guru.
c. Siswa.
1) penerimaan siswa yang tidak tertampung di SMA Negeri lain
2) pembinaan kesiswaan melalui kegiatan OSIS, Pramuka, PASKIBRA dan PMR.
3) peningkatan pengamalan kehidupan keagamaan dalam kehidupan sehari-hari
d. Pendanaan
1) tersusunnya RAPBS yang realitas dan programatis
2) mengefektifkan dana dari siswa/orang tua melalui SPP / IPP
e. Sarana dan Prasarana.
1) mengoptimalkan ruangan belajar, laboratorium, perpustakaan yang menunjang proses pembelajaran yang efektif.
2) pemeliharaan sarana sehingga berfungsi dengan baik, bersih dan rapih serta menarik.
3) menata taman sekolah secara rapih.
4) penghijauan, perindangan lingkungan sekolah.
5) melengkapi sarana pembantu pembelajaran.
f. Kegiatan Belajar.
1) adanya kalender pendidikan yang telah dijabarkan.
2) tersusunnya jadawal pelajaran dan pembagian tugas mengajar.
3) memiliki kurikulum lengkap dengan silabusnya.
4) guru membuat administrasi guru.
5) terlaksana kegiatan ekstra kurikuler yang efektif.
6) mampu melaksanakan ujian yang baik dan mampu meningkatkan Nilai Ujian Akhir Nasional.
g. Peningkatan Management Pendidikan.
Peningkatan Manjemen Pendidikan yang Berbasis Sekolah yang efektif diharapkan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan fungsi manajemen yang maksudnya seluruh bidang-bidang sasaran harus direncanakan, diorganisasikan, digerakkan dan diawasi dengan baik.
h. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat.
Mengadakan hubungan timbal balik yang baik serta konstruktif dan kreatif ;
1) berpartisipasi sekolah bersama siswa dalam kegiatan masyarakat : Olahraga, Kesenian, Kerja Bakti, Upacara Peringatan hari besar nasional dan Agama.
2) pemberian fasilitas bagi masyarakat seperti : Penggunaan lapangan basket, alat kesenian dan ruangan sepanjang tidak mengganggu proses belajar mengajar.
3) mengundang tokoh-tokoh masyarakat sebagai sumber belajar sesuai dengan profesi dan kemampuannya.
4. Input dan Output SMA Negeri 3 Banjar.
a. Input SMA Negeri 3 Banjar.
Tabel. 3.1
Daftar Data Siswa SMA Negeri 3 Banjar
Tahun pelajaran 2008/2009.
ROMBEL JUMLAH SISWA
Tingkat Jumlah X XI IPA XI IPS XII IPA XII IPS JUMLAH
L P L P L P L P L P L P
X 8 151 171 151 171
XI 8 61 79 96 64 157 143
XII 7 49 69 72 68 121 136
Jumlah 23 151 171 61 79 96 64 49 69 72 68 429 450

Tabel . 3.2
Daftar Data Kepegawaian SMA Negeri 3 Banjar
Tahun Pelajaran 2008/2009
No Keadaan Pendidikan Golongan
S2 S1 D3 D2 D1 SLA SLP IIA IIIA IIIB IVA IVB
1 Guru 1 43 1 - - - - - 22 1 6 1
2 Tata Usaha - 1 2 - 1 11 1 4 - - - -
JUMLAH 1 44 3 - 1 11 1 4 22 1 6 1

b. Output SMA Negeri 3 Banjar
SMA Negeri 3 Banjar dimasa yang akan datang diharapkan menjadi sekolah yang mandiri dengan ciri-ciri kemandirian sekolah sebagai berikut :
1. Memiliki kepercayaan pada diri sendiri, mampu mengatasi masalah yang dihadapi (tetapi tidak berarti otonom)
2. Penampilan Organisasi yang Tinggi, yaitu adanya pembagian tugas dan tanggungjawab disertai wewenang mengambil keputusan dan dedikasi tugas yang jelas. Kontrol dari Kepala Sekolah yang berkesinambungan, organisasi nampak demokratis dan tertib Keputusan diambil dengan rasional, efektif dan efisien serta produktivitas organisasi dicapai secara optimal.
3. Kreatif, dinamika sekolah yang tinggi membawa setiap siswa kreatif, sehingga pertumbuhan jasmani, intelektual, emosi, sosial dan nilai-nilai pada diri siswa, dapat tumbuh secara optimal.
4. Saling Mempercayai, Sekolah dan Masyarakat saling mempercayai, Kepala Sekolah, Guru, Siswa juga saling mempercayai bahwa institusi tempat ia berpartisipasi akan memenuhi kebutuhan tiap individu selain mencapai tujuan institusional.
5. Komunikasi Terbuka, hubungan antara Kepala Sekolah, Guru, Staf Tata Usaha dan para Siswa dapat berhubungan secara timbal balik. Ide-ide sekolah dapat diketahui dan dipahami masyarakat sehingga masyarakat percaya terhadap aktivitas sekolah.
6. Mampu Mengambil Keputusan, Keputusan diambil secara profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan baik oleh Kepala Sekolah maupun oleh staf sesuai jenjang tanggungjwabnya.
7. Kualitas belajar mengajar yang tinggi, kegiatan ini merupakan penampilan sekolah yang paling mendasar. Kualitas proses Belajar Mengajar menjadi ukuran tingkat keberhasilan pendidikan di sekolah, yaitu terjadinya perubahan sikap tingkah laku dalam pengetahuan, nilai dan pengalaman belajar yang optimal dan siswa menjadi terdidik.
5. Sarana dan Prasarana.
Prasarana SMA Negeri 3 Banjar meliputi, Gedung, Taman, Lapangan Olahraga dan sebagainya.
Sarana mencakup alat-alat yang digunakan untuk administrasi, kegiatan belajar mengajar, penelitian dan sebagainya
Gambaran jumlah dan kondisi sarana dan prasarana yang ada sebagai berikut :
a. Tanah
Luas tanah 6000 M2 dengan status kepemilikan adalah milik sendiri bersertifikat dengan terdiri dari
1) Bangunan : 2284 M2
2) Halaman / tanah : 3156 M2
3) Lapangan olahraga : 560 M2
b. Perlengkapan Administrasi
No Nama barang Jumlah barang Keadaan
1 Komputer 21 unit Baik
2 Mesin Tik 4 buah Baik
3 Lemari data 12 buah Baik
4 Rak buku 6 buah Baik
5 Meja siswa 250 buah Baik
6 Kursi siswa 502 buah Baik
7 Meja guru 40 buah Baik
8 Kursi guru 40 buah Baik
9 Kursi Tamu 4 stel Baik

c. Ruangan Menurut Jenis / Status / Kondisi
No Nama / Jenis Ruangan Baik Jumlah Luas Jumlah
1 Ruang Teori Belajar 17 unit 792 M2
2 Laboratorium IPA 1 unit 144 M2
3 Ruang Perpustakaan 1 unit 88 M2
4 Ruang UKS 1 unit 16 M2
5 Koperasi / Kantin 1 unit 58 M2
6 Ruang BP / BK 1 unit 32 M2
7 Ruang Kepala Sekolah 1 unit 15,75 M2
8 Ruang Guru 1 unit 72 M2
9 Ruang Tata Usaha 1 unit 15,75 M2
10 Ruang OSIS / Pramuka 1 unit 30 M2
11 Ruang Mandi / WC Guru 3 unit 18 M2
12 Ruang Mandi / WC Siswa 3 unit 54 M2
13 Gudang 1 unit 15 M2
14 Ruang Ibadah 1 272 M2
15 Rumah Penjaga 1 60 M2

d. Ratio Pendaftaran
Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2008/2009 memiliki nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) tertinggi (IT) dari pendaftar : 95,80 dan terendah (TR) 59,72 dengan rincian penerimaan siswa baru sebagai berikut :
- Daya Tampung : 280 siswa
- Pendaftar : 300 siswa
- Yang diterima : 280 siswa
Dengan latar pendidikan asal sekolah
- Dari SLTP : 162 siswa
- Dari MTs : 118 siswa


B. Penambahan Jam Pelajaran Pendidikan Agama Islam
1. Metode Pengajaran.
Metode Pengajaran adalah suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang digunakan oleh seorang guru atau instruktur. Pengertian lain ialah teknik pengajaran yang dikuasai guru mengajar atau mengajarkan bahan pelajaran kepada siswa didalam kelas baik secara individual atau klasikal, agar pelajaran itu dapat diserap, dipahami, dan dimanfaatkan oleh siswa dengan baik.
Makin lebih baik metode mengajar makin efektif pula pencapaian tujuan. Dalam kenyataan, cara atau metode yang ditempuh untuk memantapkan siswa dalam menguasai pengetahuan, sikap, dan keterampilan (kognitif, afektif, dan psikomotorik). Khusus dalam kelas, efektifitas suatu metode di SMA Negeri 3 Banjar didukung oleh faktor tujuan, faktor siswa, faktor situasi, dan faktor guru itu sendiri.
Dalam Penambahan Jam Pelajaran Pendidikan Agama Islam digunakan berbagai metode. Metode yang baik adalah yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, materi yang akan disampaikan, situasi dan kondisi siswa atau kelas itu sendiri.
Penggunaan suatu metode atau beberapa metode harus memperhatikan beberapa syarat :
1. Metode mengajar yang digunakan harus dapat membangkitkan motifasi, minat atau gairah belajar siswa.
2. Metode mengajar harus menjamin perkembangan kegiatan kepribadian siswa.
3. Metode mengajar yang dipergunakan harus dapat menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap utama yang diharapkan dalam kebiasaan cara bekerja yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
2. Evaluasi Pengajaran.
a. Pengertian
Penilaian merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan seorang guru dalam kegiatan pembelajaran . Dengan penilaian guru akan mengetahui perkembanagan proses dan hasil belajar intelegensi, bakat khusus minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian peserta didik.
Penelitian berbasis kelas pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam merupakan suatau proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksaaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar.
Dalam pelaksanaan penilaian dilakukan secara terpadu dengan proses pembelajaran sehingga disebut Penilaian Berbasis Kelas ( PBK ). Penilaian Berbasis Kelas dilakukan dengan pengumpulan kerja peserta didik ( portopolio ), hasil karya (product), Penugasan ( project ), kinerja ( performance ), tindakan ( action ), tes tertulis ( subyektif, obyektif, dan proyektif ).
Peranan guru PAI sangat penting dalam menentukan ketepatan jenis penilaian untuk menilai keberhasilan dan kegagalan peserta didik. Jenis penilaian yang dibuat gruru PAI harus memenuhi standar validitas dan reabilitas agar hasil yang dicapai sesuai dengan apa yang diharapkan. Untuk itu kompetensi profesional guru PAI merupakan persyaratan penting.
b. Prinsip Penilaian
Guru mata pelajaran PAI dalam melaksanakan penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip umum sebagai berikut :
1. Valid
Penilaian Berbasis Kelas harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan tes yang terpercaya dan sahih. Artinya ada kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
2. Mendidik
Penilaian Berbasis Kelas harus memberikan sumbangan positif pada pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian Berbasis Kelas harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan untuk memotivasi peserta didik yang berhasil dan sebagai pemicu pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar bagi yang kurang berhasil, sehingga keberhasilan dan kegagalan peserta didik harus tetap diapresiasi dalam penilaian.
3. Berorientasi pada kompetensi
Penilaian Berbasis Kelas harus menilai pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai yang terrefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
4. Bermakna
PBK diharapkan mempunyai makna yang utuh. Untuk itu Penilaian Berbasis Kelas hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi peserta didik yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
c. Bentuk Penilaian
Bentuk penilaian berkaiatan erat dengan kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator hasil belajar yang ingin dicapai. Untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang tepat perlu dikembangkan bentuk penilaian yang sesuai dan variatif.
Disamping bentuk penilaian berkaiatan pula dengan teknik penilaian. Data untuk penilaian diagnostik dihimpun menggunakan tes diagnostik. Hasilnya diolah untuk mengetahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, termasuk kesalahan pemahaman konsep, prinsip dan prosedur. Tes diadakan apabila sebagian besar peserta didik gagal dalam pembelajaran.
Data untuk penilaian formatif dihimpun menggunakan tes formatif dalam bentuk kuis, pertanyaan lisan atau ulangan harian sepanjang semester. Datanya diolah dan digunakan untuk memperoleh masukan tentang tingkat keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran.
Data penilaian sumatif dihimpun melalui tes sumatif akhir semester atau akhir tahun. Hasilnya diolah dan digunakan untuk menentukan keberhasilan belajar peserta didik selama satu semester atau satu tahun.
d. Lingkup Penilaian Hasil Belajar
Kurikulum dan Hasil Belajar mata pelajaran PAI memuat tiga komponen utama yaitu kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator pencapaian hasil belajar.
Ketiga hal tersebut menjadi kesatuan yang utuh, dimana kompetensi dasar mata pelajaran PAI dijabarkan dalam hasil belajar, dan hasil belajar dijabarkan dalam indikator pencapaian hasil belajar.
Kompetensi menentukan apa yang dilakukan peserta didik untuk mengerti, menggunakan, menjelaskan, mengapresiasi aatau menghargai. Kompetensi adalah gambaran umum tentang apa yang adapat dilakukan peserta didik. Rincian lebih banyak tentang apa yang diharapkan dari peserta didik digambarkan dalam hasil belajar dan indikator hasil belajar.
Hasil belajar merefleksikan keluasan, kedalaman dan kerumitan ( secara bertingkat ), yang digambarkan secara jelas dan dapat diukur dengan teknik penilaian tertentu.
e. Ranah Afektif sebagai Prioritas
Dalam pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Aagama Islam Penilaian yang dilakukan perlu memberikan penilaian yang dilakukan, perlu memberikan cukup perhatian terhadap aspek afektif (sikap), meskipun juga tetap memperhatikan aspek pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotorik ) secara seimbang.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Penilaian Berbasis Kelas ( PBK ) sebagai berikut :
1. Penilaian aspek kognitif dilakukan setelah peserta didik mempelajari satu kompetensi dasar yang harus dicapai pada setiap akhir dari semester dalam jenjang satuan pendidikan.
2. Penilaian terhadap Aspek afektif dilakukan selama berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, baik di dalam maupun di luar kelas, yang berorientasi pada perilaku peserta didik sehari – hari sebagai pengamalan nilai-nilai agama. Aspek apektif ysng perlu dinilai sopan santun peserta didik kepada guru, karyawan teman di sekolah, serta sopan santun peserta didik kepada orang tua, keluarga, dan masyarakat.
3. Penilaian aspek psikomotorik dilakukan selama berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada keterampilan motorik dalam menjalankan ajaran agama, seperti shalat dan baca tulis al-qur’an.






3. Data pengaruh penambahan jam pelajaran terhadap prestasi pelajaran Pendidikan Agama Islam.
a. Sebelum Penambahan Jam Pelajaran Pendidikan Agama Islam.

Pelajaran PAI di SMA pada umumnya dan SMA Negeri 3 Banjar khususnya diberikan 2 jam pelajaran setiap minggu dan diberikan oleh guru PAI yang sudah diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). PAI diberikan sesuai kurikulum PAI untuk SMA.
Hasil prestasi pelajaran PAI yang diteliti adalah 25 % dari jumlah siswa kelas XI yang berjumlah 295 orang siswa 74 siswa terdiri dari 37 siswa laki-laki dan 37 siswa perempuan dari kelas XI IPA dan kelas XI IPS.
Untuk mengetahui prestasi ke 74 siswa laki-laki dan perempuan itu diambil dari leger kumpilan nilai siswa-siswa yang naik ke kelas XI IPA dan kelas XI IPS, selain untuk mengetahui rata-rata nilai seluruh siswa yang diteliti sebanyak 74 siswa juga dibedakan antara nilai prestasi siswa laki-laki dan perempuan.
Prestasi PAI siswa laki-laki dan perempuan kelas X yang naik ke kelas XI sebelum penambahan jam pelajaran PAI disertai keterangan kriteria ketuntasan minimum (KKM). Kriteria ketuntasan pelajaran PAI di SMA Negeri 3 Banjar adalah 68 (enam puluh delapan).

Tabel I.1
Prestasi Hasil Belajar PAI
Siswa Laki-laki kelas XI SMA Negeri 3 Banjar
(sebelum penambahan jam PAI)

Nomor Nama Nilai T BT Keterangan
1. Ade Galih Rahayu 68 T - T = Tuntas
2. Adrian Naldi 60 - BT BT = Belum Tuntas
3. Agah Surya Nugraha 62 - BT
4. Aji Mulya Sidik 58 - BT
5. Akbar Yudistira 66 - BT
6. Arif Mutaqin 70 T
7. Dodi Dara Sukmana 54 - BT
8. Dede Hadi Mulyadi 58 - BT
9. Dede Mugni 62 - BT
10. Eko Prasetio 64 - BT
11. Ghani Insani N 70 - BT
12. Heri Kriswanto 60 T -
13. Rian Kurniawan 64 - BT
14. Sudiro Dwi Susanto 70 T -
15. Asep Anwar Sugianto 78 T -
16. Ade Meliana 58 - BT
17. Ade Yusman Arif 72 T -
18 Agis Sugiharto 62 - BT
19. Andri Siswanto 76 T -
20. Angga Dwi Hanggara S 64 - BT
21. Asep Saeful 68 T -
22. Bhary Saeful Anwar 70 T -
23. Deni Irwansyah 54 - BT
24. Didi Wahyu Purnomo 68 T -
25. Fajar Sidik 64 - BT
26. Geri Setia 66 - BT
27. Hendra Arif M 60 - BT
28. Krisna Sony B 66 - BT
29. Moh. Ramdan 62 - BT
30. R. Ganjar Pujiarto 68 T -
31. Rian Nurdiana 60 - BT
32. Rizal Apriyanto 62 - BT
33. Rizki Puja Bumi P 70 T -
34. Syamsul Arifin 64 - BT
35. Satria Aditya P 64 - BT
36. Tatang Nur Falah 64 - BT
37. Toni Kurnia 74 T -
Jumlah 2400 13 24
Rata-rata 64.86 - -
Presentase 64.86 35.14 64.86

Tabel I.2
Prestasi Hasil Belajar PAI
Siswa Perempuan kelas XI SMA Negeri 3 Banjar
(sebelum penambahan jam PAI)

Nomor Nama Nilai T BT Keterangan
1. Aan Parwati 74 T - T = Tuntas
2. Edamar Rismawati 74 T - BT = Belum Tuntas
3. Evi Dayanti 68 T -
4. Iis Futri Apriani 80 T -
5. Isti Widayanti 66 - BT
6. Linda Megawati 74 T -
7. Megawati 70 T -
8. Nia Andriyani 64 - BT
9. Nia Nuraeni 66 - BT
10. Nurdiana 62 - BT
11. Nurlela 74 T -
12. Fitri Sari Apriayani 76 T -
13. Rani Fitri Hernayati 64 - BT
14. Ratih Danarsih 66 - BT
15. Rina Erpiana 72 T -
16. Serla Nurasih 86 T -
17. Sinta Kania Dewi 66 - BT
18 Susilawati 75 T -
19. Tria Andrianti P 68 T -
20. Yanti Yuniasih 70 T -
21. Yayah 72 T -
22. Ade Neni Siska Sari 76 T -
23. Cici Liani 80 T -
24. Dewi Syam Hidayat 66 - BT
25. Eka Trisna Sayekti 66 - BT
26. Febi Febriyani 72 T -
27. Nira Nurtika 66 - BT
28. Nita Rahmawati 68 T -
29. Pupung Siti M 76 T -
30. Siti Umamah 78 T -
31. Sri Lestari 68 T -
32. Sri Maryatin 66 - BT
33. Tia Setiawan 54 T -
34. Tina Kostiyah 62 - BT
35. Nani Florisa 60 - BT
36. Windi Nista 64 - BT
37. Wiwin Sarianingsih 60 - BT
Jumlah 2569 21 16
Rata-rata 69,43 - -
Presentase 69,43 57,89 42,11

Untuk mengetahui penerapan pengamalan pelajaran PAI sebelum pelaksanaan penambahan jam PAI dibuat quesioner untuk di isi oleh para siswa kelas XI IPA, dan kelas XI IPS, sebanyak 74 orang siswa yang terdiri dari 37 siswa laki-laki dan 37 siswa perempuan.
Pokok bahasan di dalam quesioner meliputi materi PAI yang diajarkan kepada siswa X semester 2 tahun ajaran 2007/2008 dan semester 3 tahun ajaran 2008/2009.
Materi yang digunakan untuk menjaring data prestasi belajar dan penerapan pengamalan PAI sebagai berikut :
1. Pengamalan Sholat Fardhu.
2. Pengamalan Sholat Sunnah.
3. Sholat berjamaah di masjid.
4. Pelaksanaan baca Al Qur’an
5. Hasil membaca Al Qur’an
6. Belajar membaca Al Qur’an
7. Pelaksanaan puasa wajib bulan Ramadhan.
8. Pelaksanaan Puasa Sunah
9. Hafalan Surat-surat pendek
10. Do’a harian.

Hasilnya setelah diteliti dari 74 siswa yang terdiri dari 37 siswa laki-laki dan siswa 37 siswa perempuan seperti terlihat dalam tabel sebagai berikut :

Tabel II.1
Hasil Quesioner Penerapan Pengamalan PAI
Siswa Laki-laki Kelas XI SMAN 3 Banjar
Tahun Pelajaran 2008/2009
(Sebelum Penambahan Jam PAI)

No. Nama Kegiatan SR SL KD JR TP Jml Ket
1. Pelaksanaan Shalat Fardhu 3 7 22 4 37
2. Pelaksanaan Shalat Sunah 1 15 19 37
3. Tempat pelaksanaan di Masjid 4 4 21 7 1 37
4. Membaca Al Qur’an 2 2 21 12 2 37
5. Hasil baca Al Qur’an 9 14 8 4 1 37
6. Belajar baca Al Qur’an 7 26 4 37
7. Puasa Ramadhan 17 16 3 1 2 37
8. Puasa Sunah 2 6 13 11 37
9. Hafalan surat-surat pendek 7 18 7 15 37
10. Do’a sehari-hari 3 8 20 6 5 37
Jumlah 54 102 130 73 11 370
Rata-rata presentase 14,59 27,57 35,14 19,73 2,97 370


Keterangan :
SL : Selalu
SR : Sering
KD : Kadang-kadang
JR : Jarang
TP : Tidak Pernah

Tabel II.2
Hasil Quesioner Penerapan Pengamalan PAI
Siswa Perempuan Kelas XI SMAN 3 Banjar
Tahun Pelajaran 2008/2009
(Sebelum Penambahan Jam PAI)

No. Nama Kegiatan SR SL KD JR TP jml Ket
1. Pelaksanaan Shalat Fardhu 7 8 22 - - 37
2. Pelaksanaan Shalat Sunah 4 13 18 2 - 37
3. Tempat pelaksanaan di Masjid - 5 10 19 3 37
4. Membaca Al Qur’an 4 6 18 9 - 37
5. Hasil baca Al Qur’an 15 10 7 6 - 37
6. Belajar baca Al Qur’an 13 23 - - 1 37
7. Puasa Ramadhan 4 19 3 10 1 37
8. Puasa Sunah 3 12 20 2 - 37
9. Hafalan surat-surat pendek 14 16 3 4 1 37
10. Do’a sehari-hari 9 6 18 3 - 37
Jumlah 73 117 119 55 6 370
Rata-rata presentase 19,73 31,62 32,16 14,87 1,62 370

Keterangan :
SL : Selalu
SR : Sering
KD : Kadang-kadang
JR : Jarang
TP : Tidak Pernah

b. Sesudah Penambahan Jam Pelajaran PAI
Penambahan jam pelajaran PAI dilaksanakan di SMP, SMA, SMK baik negeri maupun swasta mulai dilaksanakan tahun pelajaran 2008/2009 yang dilaksanakan oleh guru-guru yang ditunjuk oleh team pelaksana penambahan jam pelajaran PAI Kota Banjar. Guru-guru yang ditunjuk merupakan hasil musyawarah Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Kepala Departemen Agama Kota Banjar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar.
Setelah pelaksanaan penambahan jam pelajaran PAI berjalan 1 (satu) semester diakhiri dengan ulangan akhir semester, hasilnya dapat dilihat dari leger nilai kelas XI IPA dan kelas XI IPS sebagai berikut :

Tabel III.1
Prestasi Hasil Belajar PAI
Siswa Laki-laki kelas XI SMA Negeri 3 Banjar
(sesudah penambahan jam PAI)

Nomor Nama Nilai T BT Keterangan
1. Ade Galih Rahayu 74 T T = Tuntas
2. Adrian Naldi 66 BT BT = Belum Tuntas
3. Agah Surya Nugraha 68 T
4. Aji Mulya Sidik 74 T
5. Akbar Yudistira 74 T
6. Arif Mutaqin 76 T
7. Dodi Dara Sukmana 60 BT
8. Dede Hadi Mulyadi 54 BT
9. Dede Mugni 70 T
10. Eko Prasetio 74 T
11. Ghani Insani N 74 T
12. Heri Kriswanto 68 T
13. Rian Kurniawan 70 T
14. Sudiro Dwi Susanto 72 T
15. Asep Anwar Sugianto 80 T
16. Ade Meliana 56 BT
17. Ade Yusman Arif 80 T
18 Agis Sugiharto 66 BT
19. Andri Siswanto 78 T
20. Angga Dwi Hanggara S 72 T
21. Asep Saeful 64 BT
22. Bhary Saeful Anwar 66 BT
23. Deni Irwansyah 60 BT
24. Didi Wahyu Purnomo 78 T
25. Fajar Sidik 76 T
26. Geri Setia 72 T
27. Hendra Arif M 64 BT
28. Krisna Sony B 70 T
29. Moh. Ramdan 60 BT
30. R. Ganjar Pujiarto 78 T
31. Rian Nurdiana 56 BT
32. Rizal Apriyanto 72 T
33. Rizki Puja Bumi P 78 T
34. Syamsul Arifin 70 T
35. Satria Aditya P 76 T
36. Tatang Nur Falah 76 T
37. Toni Kurnia 72 T
Jumlah 2592 26 11
Rata-rata 70.05
Presentase 70.27 29.73


Tabel III.2
Prestasi Hasil Belajar PAI
Siswa Perempuan kelas XI SMA Negeri 3 Banjar
(sesudah penambahan jam PAI)

Nomor Nama Nilai T BT Keterangan
1. Aan Parwati 68 T T = Tuntas
2. Edamar Rismawati 78 T BT = Belum Tuntas
3. Evi Dayanti 70 T
4. Iis Futri Apriani 76 T
5. Isti Widayanti 80 T
6. Linda Megawati 86 T
7. Megawati 78 T
8. Nia Andriyani 72 T
9. Nia Nuraeni 74 T
10. Nurdiana 64 BT
11. Nurlela 78 T
12. Fitri Sari Apriayani 80 T
13. Rani Fitri Hernayati 68 T
14. Ratih Danarsih 72 T
15. Rina Erpiana 80 T
16. Serla Nurasih 94 T
17. Sinta Kania Dewi 68 T
18 Susilawati 76 T
19. Tria Andrianti P 74 T
20. Yanti Yuniasih 76 T
21. Yayah 74 T
22. Ade Neni Siska Sari 74 T
23. Cici Liani 84 T
24. Dewi Syam Hidayat 70 T
25. Eka Trisna Sayekti 72 T
26. Febi Febriyani 68 T
27. Nira Nurtika 60 BT
28. Nita Rahmawati 74 T
29. Pupung Siti M 80 T
30. Siti Umamah 74 T
31. Sri Lestari 80 T
32. Sri Maryatin 74 T
33. Tia Setiawan 56 BT
34. Tina Kostiyah 64 BT
35. Nani Florisa 64 BT
36. Windi Nista 68 T
37. Wiwin Sarianingsih 66 BT
Jumlah 2725 31 6
Rata-rata 73,65
Presentase 83,78 16,22



Tabel IV.1
Hasil Quesioner Penerapan Pengamalan PAI
Siswa Laki-laki Kelas XI SMAN 3 Banjar
Tahun Pelajaran 2008/2009
(Sesudah Penambahan Jam PAI)

No. Nama Kegiatan SR SL KD JR TP Jml Ket
1. Pelaksanaan Shalat Fardhu 5 13 19 37
2. Pelaksanaan Shalat Sunah 2 3 14 18 37
3. Tempat pelaksanaan di Masjid 9 11 8 9 37
4. Membaca Al Qur’an 2 5 24 6 37
5. Hasil baca Al Qur’an 8 11 10 8 37
6. Belajar baca Al Qur’an 6 26 1 4 37
7. Puasa Ramadhan 15 14 5 2 1 37
8. Puasa Sunah 1 2 17 17 37
9. Hafalan surat-surat pendek 11 16 9 1 37
10. Do’a sehari-hari 6 14 14 3 37
Jumlah 65 115 121 68 1 370
Rata-rata presentase 17,57 31,88 32,70 18,38 0,27 370
Tabel IV.2
Hasil Quesioner Penerapan Pengamalan PAI
Siswa Perempuan Kelas XI SMAN 3 Banjar
Tahun Pelajaran 2008/2009
(Sesudah Penambahan Jam PAI)

No. Nama Kegiatan SR SL KD JR TP Jml Ket
1. Pelaksanaan Shalat Fardhu 7 16 14 37
2. Pelaksanaan Shalat Sunah 4 14 17 2 37
3. Tempat pelaksanaan di Masjid 7 12 10 8 37
4. Membaca Al Qur’an 5 7 17 8 37
5. Hasil baca Al Qur’an 11 17 8 1 37
6. Belajar baca Al Qur’an 12 20 5 37
7. Puasa Ramadhan 14 19 1 3 37
8. Puasa Sunah 3 15 17 1 1 37
9. Hafalan surat-surat pendek 16 14 7 37
10. Do’a sehari-hari 8 15 12 2 37
Jumlah 87 149 108 25 1 370
Rata-rata presentase 23,51 40,27 29,19 6,76 0,27 370


c. Instrumen Prestasi Belajar Siswa
Untuk mengukur prestasi belajar siswa dalam penelitian tersebut peneliti melakukan pengumpulan nilai Pendidikan Agama Islam siswa kelas XI semester 2 tahun pelajaran 2007/ 2008 dan nilai PAI semester 3 tahun pelajaran 2008/ 2009, dengan pertimbangan siswa tersebut sudah terbentuk karakternya selama 2 semester belajar di SMA Negeri 3 Banjar, sebab kalau menggunakan responden siswa kelas X maka masih di dalam taraf adaptasi karena baru saja tamat SMP. Sedangkan untuk siswa kelas XII dipersiapkan untuk mengikuti program pengayaan untuk menempun Ujian Akhir Nasional ( UAN ) tahun 2009.
Jika kita melihat kumpulan nilai yang tercantum pada leger maka disana terdapat perubahan antara sebelum penambahan jam pelajaran PAI dan sesudah penambahan jam pelajaran PAI. Oleh karena itu, untuk memudahkan menghitung koefisien korelasi antara prestasi belajar PAI siswa, sebelum penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam dan prestasi belajar siswa sesudah penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan cara memberikan kuesioner kepada siswa.
Pokok bahasan di dalam kuesioner disesuaikan dengan materi buku Pendidikan Agama Islam yang diajarkan pada siswa yaitu siswa kelas XI pada semester 2 tahun pelajaran 2007/2008 dan semester 3 tahun pelajaran 2008 / 2009, untuk mengetahui lebih jelas materi apa saja yang digunakan untuk menjaring data prestasi belajar siswa, khusus pengamalan PAI dengan materi sebagai berikut :
1. Pengamalan dhalat Fardu
2. Pengamalan shalat sunat
3. Shalat berjamaah di mesjid
4. Pelaksanaan baca Al-Qur’an
5. Hasil membaca Al-Qur’an
6. Belajar membaca Al-Qur’an
7. Pelaksanaan Puasa bulan Ramadhan
8. Pelaksanaan Puasa sunat
9. Hapalan surat-surat pendek
10. Do’a sehari-hari

1) Validitas dan Reliabilitas Instrumen
Sebelum instrumen disebarkan kepada responden dengan mengumpulkan data terlebih dahulu diadakan uji coba. Hasil ini dimaksudkan agar peneliti mengetahui validitas dan reliabitas dari instrumen.
Dengan mengetahui validitas instrumen maka dapat diketahui apakah alat pengumpul data tersebut benar-benar mengukur apa yang ingin diukur. Sedangkan mengetahui reliabilitas dimaksudkan supaya penulis mengetahui sejauh mana hasil pengukuran relative konsisten apabila pengukuran diulangi dua kali atau lebih.
Sedangkan responden yang dipilih untuk uji coba, peneliti rencanakan mengambil responden 74 siswa dari SMA Negeri 3 Banjar kelas XI di mana siswa tersebut adalah merupakan siswa yang terpilih sebagai sampel. Langkah berikutnya yaitu uji coba setelah selesai langsung diadakan analisis, untuk memisahkan mana instrumen yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat.
Dengan kata lain instrumen yang memenuhi syarat validitas dan reliabilitas yang akan disebarkan kepada responden untuk mengumpulkan data dalam penelitian. Sebab jika reliabilitas dan validitas tidak diketahui, maka akibatnya menjadi fatal dalam memberikan kesimpulan ataupun dalam memberikan alasan terhadap hubungan antar variabel.
2) Alur Penilitian
Langkah-langkah yang diambil penulis dalam penelitian di SMA Negeri 3 Banjar adalah sebagai berikut :
Tahap pertama guru mengkondisikan siswa dalam proses pembelajaran di kelas bidang studi Pelajaran Pendidikan Agama Islam
Tahap kedua Guru mempersiapkan alat – alat untuk mengadakan penelitian diantaranya dengan pertanyaan atau quisioner siswa
Tahap ketiga Siswa mengumpulkan data quisioner tersebut baik sebelum ataupun sesudah ada tindakan kelas untuk pelajaran Pendidikan Agama Islam
Tahap keempat mengamati, mengevaluasi, dan menganalisis data-data yang ada dalam Proses Belajar Mengajar ( PBM ).
BAB IV
ANALISIS PENGARUH PELAKSANAAN PENAMBAHAN JAM PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


A. Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran PAI .
1. Metode Pembelajaran
Berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Banjar dengan Dinas Pendidikan Kota Banjar dan Majlis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Banjar yang telah menetapkan instrumen-instrumen penting untuk melaksanakan keputusan Wali Kota Banjar terhadap Pelaksanaan penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah umum, seperti SMP, SMA, SMK baik negeri ataupun swasta.
Diantara instrumen yang dihasilkan diantaranya adalah masalah metode pengajaran penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA. Metode yang digunakan diantaranya adalah :
a. Metode Ceramah
Metode ini dilakukan oleh tim penambahan pelaksana pembelajaran Pendidikan Agama Islam apabila rombongan belajar atau rombel di tingkat satuan pendidikan melebihi enam ( 6 ) rombongan belajar.Metode ceramah ini salah satu metode yang digunakan di SMA Negeri 3 Banjar untuk mengeliminir keterbatasan tenaga penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam.
b. Metode Diskusi
Metode ini dilakukan melatih keberanian siswa tampil di muka umum sebagai bekal ketika dia sudah berkiprah di masyarakat. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan generasi muda dalam menyebarluaskan ajaran agama Islam.
c. Metode Bimbingan Praktek
Metode ini dilakukan untuk mengarahkan siswa dan siswi dalam melaksanakan praktek-praktek amaliyah ibadah sehari-hari seperti praktek shalat, wudlu, mengurus jenazah, zakat, dan ibadah haji.
Dalam penggunaan metode-metode pembelajaran tersebut di atas harus memperhatikan beberapa syarat :
4. Metode mengajar yang digunakan harus dapat membangkitkan motifasi, minat atau gairah belajar siswa.
5. Metode mengajar harus menjamin perkembangan kegiatan kepribadian siswa.
6. Metode mengajar yang dipergunakan harus dapat menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap utama yang diharapkan menjadi kebiasaan dalam cara bekerja yang baik juaga dalam kehidupan sehari-hari.

2. Kurikulum
Pemberian tambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 3 Banjar, harus tetap memperhatikan tujuan yang akan dicapai dalam suatu proses pembelajaran. Tujuan tersebut akan mudah tercapai apabila terprogram dan terencana dengan baik yang dihimpun dalam suatu wadah yang disebut dengan kurikulum.
Kurikulum yang digunakan yaitu kurikulum berbasis pesantren karena penekanan yang ingin dicapai oleh program penambahan jam pembelajaran Pendidikan Agama Islam bersifat penyentuhan secara qolbu atau batiniyah peserta didik untuk melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam.
3. Waktu Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran PAI
Waktu yang digunakan dalam penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam ini hanya bersifat suplemen dengan durasi satu ( 1 ) jam pelajaran ( 45 menit ), sehingga posisinya hanya sebagai suatu pelengkap diantara pelajaran Pendidikan Agama Islam reguler yang lebih mementingkan ranah afektif dari pada kognitif dan psikomotorik.
4. Kompetensi Guru Penambahan Jam Pelajaran PAI
Tenaga pendidik yang direkrut dalam program penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam ini terdiri dari sumber daya manusia yang berlatar pendidikan dengan berbasis agamis seperti lulusan pesantren, dan IAIN yang telah melalui penyeleksian oleh pihak MUI Kota Banjar dan Departemen Agama Kota Banjar sehingga melahirkan suatu tenaga pendidik yang mempunyai kredibilitas kepribadian dan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

B. Nilai Prestasi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.

1. Sebelum Penambahan Jam Pelajaran PAI.
Temuan penilitian yang dilaksanakan penulis berdasarkan hasil pengelolaan data yang berasal dari daftar nilai (Leger) kelas XI SMA Negeri 3 Banjar yang kemudian dibedakan antara siswa laki-laki dan perempuan sebagai berikut (lihat tabel I1, I2, I3) :
a. Siswa laki-laki yang berjumlah 37 siswa
1. Rata-rata nilai prestasinya :
P = . F .
N
Keterangan :
P = Nilai rata-rata
F = Jumlah nulau (frekwensi)
N = Jumlah yang diobservasi
P = 2400
37
P = 64, 86

Jadi rata-rata nilai prestasi laki-laki 64, 86
2. Siswa yang sudah mencapai ketuntasan (T), 13 siswa dari 37 siswa
13 .
37 x 100 % = 35.14 %
3. Siswa yang belum mencapai ketuntasan (BT), 24 siswa:
24 .
37 x 100% = 64.86 %
b. Siswa perempuan yang berjumlah 37 siswa
1. Rata –rata nilau prestasinya :
2569
37 = 69, 43

2. Siswa yang sudah mencapai ketuntasan belajar minimum (T) = 21 siswa :
21 .
37 x 100% = 57.89 %
3. Siswa yang belum mencapai ketuntasan minimum 16 siswa:
16 .
37 x 100 % = 42.11 %
c. Secara keseluruhan 37 siswa laki-laki dan 37 siswa perempuan berjumlah 37 siswa.

1. Rata-rata nilai prestasinya:
2400 x 2569
37 + 37
4969
74 = 67.15 %

2. Siswa yang sudah mencapai ketuntasan minimum (T):
13 + 21
37 + 37 x 100 %
34 .
74 x 100 % = 45.9 %

3. Siswa yang belum mencapai ketuntasan minimum belajar (BT):
24 + 16
37 + 37 x 100 %
40
74 x 100 % = 54.05 %

Untuk mengetahui penerapan pengamalan pelajaran PAI sebelum pelaksanaan penambahan jam PAI dapat dilihat dari hasil Qusioner penerapan pengamalan PAI (lihat tabel II.2 ) dari 74 siswa yang terdiri dari 37 siswa laki-laki dan 37 siswa perempuan sebagai berikut :
a. Siswa laki-laki (37 siswa) :
1. Yang selalu melaksanakan pengamalan PAI hanya 14, 59 %
2. yang sering melaksanakan 27, 57 %
3. yang kadang-kadang mengamalkan 35, 14%
4. yang jarang mengamalkan 19, 73%
5. yang tidak pernah mengamalkan 2, 97%
b. Siswa perempuan (37 siswa)
1. Yang selalu mengamalkan 19,73 %
2. Yang sering mengamalkan 31,16 %
3. Yang kadang-kadang mengamalkan 32,16 %
4. Yang jarang mengamalkan 14,87 %
5. Yang tidak pernh mengamalkan 1,62 %
c. Secara keseluruhan siswa laki-laiki dan perempuan 74 siswa
1. Yang selalu mengamalkan 17,15 %
2. Yang seing mengamalkan 29,60 %
3. Yang kadang-kadang mengamalkan 33,65 %
4. Yang jarang mengamalkan 17,30 %
5. Yang tidak pernah mengamalkan 2,30 %

2. Sesudah Penambahan Jam PAI
Untuk mengetahui adanya korelasi antara sebelum dan sesudah penambahan jam PAI dapat di lihat darihasul prestasi belajar siswa dan ketuntasan belajar setelah satu semester kelas XI tahun pelajaran 2008/2009 sebagau berikut:

a. Siswa laki-laki, 37 siswa
1. Rata-rata nilai prestasi PAI
P = . F .
N
P = 2592
37
P = 70,05
2. Siswa yang sudah mencapai ketentuan belajar (T), 26 siawa:
26
37 x 100% = 70,27 %
3. Siswa yang belum memenuhi ketentuan belajar (BT) 11 siswa:
11
37 x 100% =29,73%
b. Siswa Perempuan, 37 siswa
1. Rata-rata nilai prestasi PAI
2725
37 = 73,65
2. Siswa yang memenuhi ketentuan belajar(T) 31 siswa
31
37 x 100 % = 83,78 %
3. Siswa yang belum memenuhi ketuntasan belajar (BT) 6 siswa
6
37 x 100 % = 16,22 %
c. Secara keseluruhan 37 siswa laki-laki dan 37 siswa perempuan (74 siswa):

1. Rata-rata prestasinya:
F .
P = N

2592 + 2725
P = 37 + 37

5317
P = 74 = 71,86

2. Siswa yang sudah memenuhi ketuntasan belajar minimum :
26 + 31
37 + 37 x 100 %
57 .
74 x 100 % = 22,97 %
Ditinjau dari penerapan pengamalan pelajaran PAI dapat di lihat dari hasil Quesioner (tabel IV.1 dan tabel IV.2) sesudah penambahan PAI .
a. siswa laki-laki 37 siswa
1. Yang selalu melaksanakan 17,57 %
2. Yang sering melaksanakan 31,88 %
3. Yang kadang-kadang melaksanakan 32,70 %
4. Yang jarang melaksanakan 18,38 %
5. Yang tidak pernah melaksanakan 0,27 %
b. siswa perempuan 37 siswa
1. Yang selalu melaksanakan 23,51 %
2. Yang sering melaksanakan 40,27 %
3. Yang kadang-kadang melaksanakan 29,19 %
4. Yang jarang melaksanakan 6,76 %
5. Yang tidak pernah melaksanakan 0,27 %
c. Secara keseluruhan siswa laki-laki dan permpuan
1. Yang selalu melaksanakan 20,44 %
2. Yang sering melaksanakan 36,07%
3. Yang kadang-kadang melaksanakan 30,75 %
4. Yang jarang melaksanakan 12,45 %
5. Yang tidak pernah melaksanakan 0,27 %

3. Perbandingan Antara Siswa Laki-laki dan Siswa Perempuan Sebelum Penambahan Jam PAI
a. Prestasi hasil PAI
No Jenis kelamin Jumlah
Siswa Prestasi rata-rata Keterangan
1 Laki-laki 37 64.86
2 Perempuan 37 69.43

b. Ketuntasan Belajar Minimum PAI
No Jenis kelamin Jumlah
Siswa Tuntas (T) Belum
Tuntas (BT) Ket.
1 Laki-laki 37 13. 24
2 Perempuan 37 21 16

c. Penerapan pengamalan PAI dengan presentasi
No. Jenis kelamin Jumlah
Siswa SL SR KD JR TP Ket.
1. Laka-laki 37 14,59 27,57 35,14 19,73 2,97
2. Perempuan 37 19,73 31,62 32,16 14,87 1,62

4. Prestasi Siswa laki-laki dan Perempuan setelah Penambahan Jam Pelajaran PAI .
a. Prestasi Belajar PAI
No.
Jenis kelamin Jumlah
Siswa Prestasi rata-rata Keterangan
1. Laki-laki 37 70.00
2. Perempuan 37 73.65

b. Ketuntasan belajar minimum PAI
No. Jenis kelamin Jumlah
Siswa Tuntas (T) Belum tuntas Keterangan
1. Laki-laki 37 26 11
2. Perempuan 37 31 6
c. penerapan pengamalan PAI dengan presentasi
No. Jenis kelamin Jumlah
Siswa SL SR KD JR TP Ket.
1. Laki-laki 37 17.57 31.88 32,70 18,38 0,27
2. Perempuan 37 23.51 40.27 29,19 6,76 0,27


Dari tabel tersebut di atas dapat diketahui bahwa setiap variabel penelitian dengan indikator yang terdapat dalam kolom perbandingan antara selalu ( SL ), sering ( SR ), kadang-kadang ( KD ), jarang ( JR ), dan tidak pernah ( TP ) sesudah adanya penambahan jam pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang dominan tidak terisi kolom indikator dengan variabel yang ada adalah kolom tidak pernah ( TP ). Artinya ada peningkatan signifikan pengamalan sikap atau afektif anak siswa SMA Negeri 3 Banjar kelas XI sesudah adanya penambahan jam dan sebelum adanya penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam.

C. Korelasi
Penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam memiliki hubungan yang cukup besar dengan prestasi belajar siswa dengan peningkatan sekitar 31,2 % siswa yang mampu menyelesaikan ketuntasan belajar setelah adanya penambahan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah. Sedangkan secara psikomotorik kita bisa melihat dengan perbandingan prosentase indikator tidak pernah ( TP ) yang 0 % ( nol prosen ) sebelum penambahan pelajaran Pendidikan Agama Islam hanya dua ( 2 ) variabel yaitu membaca al-Qur’an dan hapalan surat pendek. Tetapi sesudah adanya penambahan pelajaran Pendidikan Agama Islam prosentase indikator tidak pernah ( TP ) yang 0 % ( nol prosen ) menjadi delapan ( 8 ) Variabel yaitu :
1. Pelaksanaan shalat fardu
2. Pelaksanaan shalat sunnat
3. Pelaksanaan shalat dimesjid
4. Membaca al-qur’an
5. Hasil baca Al Qur’an
6. Belajar baca al-qur;an
7. Hapalan surat pendek
8. Do’a sehari – hari.
Hal tersebut sangat beralasan sekali sebab pendidikan agama sebagai ajaran utama dalam pendidikan mempunyai peranan yang strategis terhadap perkembangan dan kemajuan pendidikan anak dalam pendidikan formal. Dengan demikian anak sudah mendapatkan pendidikan agama melalui praktik sehari-hari dalam bentuk pembiasaan, dan konservasi nilai-nilai luhur di dalam ajaran agama. Pendidikan agama Islam sebagai pedoman hidup yang harus ditanamkan sejak dini terhadap pendidikan anak harus benar-benar dijalankan dengan kesungguhan dan mengetahui kebutuhan apa saja yang akan digunakan anak sebagai sarana untuk menunjang proses pembelajaran yang pada gilirannya akan dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan prestasi belajar anak di sekolah.
Dari sudut pendidikan, ajaran agama dapat berfungsi sebagai alat untuk memantau pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimiliki anak sehingga anak dapat mencapai prestasi belajar yang optimal sesuai dengan ajaran Agama Islam. Di dalam lingkungan masyarakat pendidikan agama Islam berperan memberikan dasar-dasar ajaran suri tauladan terhadap pendidikan anak, sehingga dapat mendorong psiko-emosional anak untuk belajar dalam rangka mencapai harapan-harapan pendidikan di masa yang akan datang.
Dengan termotivasinya anak untuk rajin belajar maka anak terdorong atau mendapatkan support baik material maupun non material dari pendidikan agama untuk mengembangkan semangat, kreativitas, aktivitas dan kreativitasnya dalam belajar yang dapat berpengaruh terhadap pencapaian keberhasilan anak dalam proses pembelajaran.
Pendidikan agama sebagai tempat pijakan bagi setiap manusia secara bersama dalam masyarakat maka corak dan hubungan kualitas antar pribadi mempunyai peranan yang sangat strategis untuk mengembangkan pribadi anak. Dalam hal ini pendidikan agama Islam harus mampu menciptakan komunikasi dan interaksi yang kondusif dengan masyarakat secara harmonis.
Terciptanya keharmonisan di dalam masyaakat akan membentuk pribadi anak yang baik yang pada akhirnya dapat terbiasa berkomunikasi dan berinteraksi secara baik dengan lingkungan serta mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan pada gilirannya akan berdampak terhadap pencapaian prestasi belajar anak secara optimal.
Penambahan jam pelajaran Pedidikan Agama Islam yang dapat menunjang prestasi belajar siswa dapat meliputi perhatian terhadap segala kebutuhan atau fasilitas belajar yang diperlukan untuk belajar di sekolah. Hal tersebut dapat dipastikan bahwa anak yang berada dalam lingkungan sosial yang agamis tidak akan mengalami banyak kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran, sehingga anak tersebut dapat meningkatkan prestasi belajarnya secara optimal.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa penambahan jam pelajaran Pedidikan Agama Islam memiliki hubungan yang cukup terhadap prestasi belajar siswa. Guru sebagai pengajar harus memiliki pengetahuan agama yang cukup dan sikap yang dibutuhkan sebagai suri tauladan yang profesional, khususnya kemampuan profesional standar yang telah ditetapkan yaitu kemampuan dalam pengelolaan pembelajaran dan wawasan kependidikan agama, kemampuan akademik, dan kemampuan pengembangan inovasi dan atau kreativitas dalam pembelajaran.
BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan analisa data dari SMA Negeri 3 Banjar diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran PAI sebanyak 1 ( satu ) jam pelajaran setiap minggu yang dilaksanakan oleh tenaga pendidik bantuan yang ditugaskan atas hasil musyawarah Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Departemen Agama, dan Majlis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Banjar, telah berjalan dengan lancar disertai aturan-aturan dan instrumen-instrumen yang mendorong keberhasilan belajar siswa dengan menggunakan berbagai metode mengajar.
2. Prestasi belajar siswa sebelum Penambahan Jam Pelajaran PAI sebagai berikut :
a. Prestadi siswa rata-rata pada akhir semester 2 tahun ajaran 2007/2008 mencapai 67,15.
b. Siswa-siswa yang mencapai ketuntasan belajar minimal 34 siswa ( 45,9 % ) dari 74 siswa.
c. Pengamalan Agama Islam sehari-hari dari 10 variabel yang tidak pernah ( TP ) melaksanakan 8 variabel ( belum 0 % ).
3. Pengaruh positif setelah penambahan jam pelajaran PAI yaitu akhir semester 3 tahun ajaran 2008/2009 sebagai nerikut :
a. Prestasi belajar PAI rata-ratanya 71,86 ada kenaikan 4,71 dari prestasi sebelumnya ( 67,15 ).
b. Siswa yang mencapai ketuntasan belajar minimum 57 siswa ( 77,1 % ) dari 74 siswa, ada kenaikan 31,2 % yang sebelumnya 45,9 %
c. Dari segi pengamalan agama Islam sehari-hari yang tidak pernah melakukan, tinggal 2 ( dua ) variabel ( belum 0 % ), yang sebelumnya 8 ( delapan ) variabel.
4. Terdapat perbedaan antara siswa laki-laki dan siswa Perempuan, dari hasil analisis ternyata siswa perempuan lebih baik dari pada siswa laki-laki, baik dari segi prestasi, ketuntasan belajar dan penerapan pengamalan Pendidikan Agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
B. Saran-saran
1. Kepada guru PAI baik yang tetap ataupun yang tambahan agar terus meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru yang profesional ( dengan menampilkan keteladanan dan akhlakul karimah ).
2. Kepala sekolah supaya menyediakan fasilitas, sarana dan prasarana untuk kegiatan keagamaan serta mengikut sertakan semua guru dan karyawan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan di sekolah.
3. Kepada orang tua siswa diminta kerja sama untuk memberikan motivasi agar putra putrinya dapat mengamalkan ajaran agama dengan taat.
4. Kepada pemerintah Kota Banjar agar program penambahan jam pelajaran PAI diteruskan dengan memberikan insentif yang memadai sehingga para guru tambahan yang ditugaskan akan lebih aktif dan bergairah dalam mendidik para siswa dalam menyampaikan Pendidikan Agama Islam.















RESUME

.Dalam penelitian ini penulis membagi mejadi beberpa bagian yaitu
Bab I Penhaluan mejelaskan tentang latar belakang masalah yang dianggap oleh penulis merupakan sesuatu hal yang baru dengan adanya program penambahan satu jam pelajaran di luar jam yang termasuk dalam kurikulum PAI.
Permasalahan yang diteliti oleh penulis dalam penelitian ini yaitu apakah dengan adanya penambahan satu jam pelajaran PAI ini mempunyai pengaruh terhadap pebingkatan kualitas kognitif dan afektif siswa, hal ini sangat penting agar program yang baik ini mampu membuahkan hasil yang bermanfaat untuk masyarakat banyak.
Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitia ini yaitu penelitian lapangan artinya data-data yang ada dianalisa secara terukur agar menghasilkan data yang benar-benar akurat.
Bab II Membahas penambahan jam pelajaran ini perlu adanya produk hukum yang menaunginya agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar, diantara produk hukum tersebut adalah Keputusan Wali Kota Banjat Nomor 421/\kps.149-Disdik/2008, tanggal 15 Mei 2008 tetang Pembentukan Tim Pelaksanaan Penambahan Jam Pelajaran PAI.

Pelaksanaan penambahan satu jam pelajaran di Kota Banjar dilakukan secara merata disetiap tingkat satuan pendidikan yaitu SMP, SMA, dan SMK di bawah Dinas Pendidikan dengan satu asumsi bahwa lembaga pendidikan yang di bawah Departemen Agama sudah dianggap cukup untuk materi pelajaran agama Islam walaupun tentu hal itu menjadi suatu kenyataan. Lokasi yang dipilih oleh penulis dalam melakukan penelitian ini yaitu SMA Negeri 3 Banjar . Dengan adanya penambahan jam pelajaran PAI membawa nilai=nilai positif badi pembenahan moral dan spiritual siswa.
Bab III. Membahad masalah gambaran umum tentang SMA Negeri 3 Banjar yang terdiri dari profil sekolah, Visi misi Sekolah, Fasilitas sekolah, dan siswa SMA Negeri 3 Banjar tahun Pelajaran 2007/2008 semester 2 serta tahun 2008/2009 semester 3
Bab IV berisi tentang analisis penelitian diantaranya masalah tenaga-tenaga teknis yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas tambahan pelajaran agama Islam adalah orang-orang hasil penyeleksian dan masukan dari tokoh masyarakat, Majlis Ulama Indonesia Kota Banjar, Departemen Agama Kota Banjar, dan Dinas Pendidikan Kota Banjar.
Pelaksanaan program penambahan pembelajaran menggunakan beberapa metode yaitu metode ceramah, diskusi, tanya jawab, dan bimbingan praktek ibadah. Semua metode tersebut dilakukan agar siswa tidak jenuh dalam menghadapi Proses belajar Mengajar ( PBM ) sehingga pesan-pesan moral yang disampaikan oleh para tenaga guru program penambahan dapat diderap secara maksimal.
Kurikulum yang digunakan dalam pelaksanaan program penambahan pelajaran PAI yaitu kurikulum yang bernasis pesantren artinya pelajaran-pelajaran yang disampaikan diambil dari kitab-kitab fiqh yang biasa diajarkan di pondok pesantren salaf.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis ternyata terdapat satu hubungan yang signifikan antara proses belajar mengajar sebelum penambahan jam pelajar PAI dan sesudah adanya program penambahan pelajaran PAI terhadap peningkatan kognitif dan afektif siswa.
Dalam Bab V di bahas masalah hasil kesimpulan dari pelaksanaan penelitian ini diantaranya hubungan yang sidnifikan antara penambahan program pembelajaran PAI dengan kualitas kemampuan siswa
















DAFTAR PUSAKA


Ahmadi, Abu., 1992, Psikologi Umum, Rineka Cipta, Jakarta.
Arikunto, Suharsimi., 1998, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Cipta, Jakarta.
Dantes, Nyoman., 1993, Jurnal Pendidikan, Iyanto Pustaka Perkasas, Surabaya.
David M. Podell., 1997, Educational Psychology, Times Mirror Higher Educational Group, New York.
E. Shapiro Lawrence, 1997, How to Raise A Child A Hight EQ; A Parent’s Guide to Emotional Intellegence, The Center of Applied Psychology, New York.
Depag R.I., 1999, Al-Qur’an dan terjemahnya, Ditjen Binbaga Islam, Jakarta.
Engkoswara, 1999, Menuju Indonesia Modern, Yaysan Amal Keluara, Bandung.
Fadjar, H.A. Malik., 1998, Visi Pembaharuan Pendidikan Agama Islam, LP3NI, Jakarta.
Gunarsa, D. Singgih,. 1991, Psikologis Praktis Anak Remaja dan keluarga, BPK Gunung Mulia, Jakarta.
Lynn Lyon Morris, 1978, How To Measure Achievement, University of California, Los Angeles.
Makmun, Abin Syamsudin., 1996 Psikologi Kependidikan Perangkat Siswa Pengajaran Modul, Remaja Risdakarya, Bandung.
Muhammad Surya., Sistem Tak Menghargai Guru, Republika 10 Januari 2000
Mulyasa, E., 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi : konsep, karakteristik dan Implementasi, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Munandar, S.C. Utami., 1992, Mengembangkan bakat dan Kreativitas Anak Sekolah, Gramedia Widisarana, Jakarta.
Nasih, Moh., 1998, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Nasution, 1995, Didakdik Asas-asas Mengajar, Bumi Aksara, Jakarta.
-----------, 1994, Teknologi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta.
-----------,1995, Metode Research Penelitian Ilmiah, Bumi Aksara, Jakarta.
Pendidikan Nasional, 2003. Pedoman Pendidikan Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan, Jakarta.
Rifai, Mohammad, 1982. Profesionalisme Keguruan, Remaja Rosdakarya, bandung.
Robert F. Merger., 1984, Developing Attitude Toward Learning, State University of Lowa: David S. Publishers.
Sally Kaminsky, 1997, Educational Psychology, Times Mirror Group, New York.
Shaefer, Charles, 1996, How to influence Children, Alih Bahasa T. Sirait, Restu Agung, Jakarta.
Singarimbun, Masri., 1998, Metode Penelitian Survey, Pustaka LP3ES, Jakarta.
Slameto, Wasty, 1983, Psikologi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta.
Soetjipto, 1999, Profesi Keguruan, Rineka Cipta, Jakarta.
Sudjana, nana., 1990, Teori-teori Belajar untuk Pengajaran, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Sudjana, 1996, Metode Statistika, Tarsito, Bandung.
Sujana, 1998, Jurnal Pendidikan dan Manajemen, PPS Uhamka, Jakarta.
Surakhmad, Sumadi., 1984, Psikologi Pendidikan, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
---------------, 2000, Pengembangan Alat Ukur Psikologis, Andi Offset, Yogyakarta.
Syafei, Zakaria., 1999, Pengaruh Motivasi dan Kompetensi Guru Agama Menurut Siswa, Tesis PPS Uhamka, Jakarta.
Syah, Muhibbin, 1995, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Thomas, K. Crowl., 1977, Educational Psychology Windows on Teaching, Mirror Higher Group, New York.
Ulwan, Abdullah Nasih., 1990, Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam, Asy-Syifaa, Bandung.
Yuliawati, Sri., 1999, Hubungan Antara Persepsi Siswa tentang Perhatian orang Tua dan Minat terhadap Bahasa Indonesia dengan Prestasi Belajaw Bahasa Indonesia, Tesis PSS Uhamka, Jakarta.
Zamroni., 2000, Paradigma Pendidikan Masa Depan, Bigraf Publishing, Yogyakarta.
Ahmad Supardi & Wahyudin S, ( 1984 )

1 komentar: